Menurutnya, selama ini masih banyak pekerja di sektor-sektor tertentu yang tidak menerima upah sesuai standar kelayakan karena ketiadaan regulasi yang mengikat secara hukum.
Ketidakjelasan tersebut membuka celah bagi praktik-praktik ketidakadilan dari pihak pengusaha, yang pada akhirnya memperlebar jurang kesejahteraan antara pekerja formal dan informal di Sumsel.
Ramlianto menekankan bahwa regulasi UMSP sangat penting untuk menjamin tidak ada lagi buruh yang digaji semaunya tanpa acuan hukum yang sah.
Kini, seluruh perhatian tertuju pada sikap Gubernur Sumsel Herman Deru yang telah berjanji akan mengesahkan UMSP untuk enam subsektor dalam waktu satu minggu.
Bagi buruh, janji ini bukan hanya sekadar retorika politik yang disampaikan di tengah euforia May Day, melainkan sebuah komitmen moral dan hukum yang harus diwujudkan demi keadilan sosial.
Mereka berharap, perjuangan yang telah dilakukan melalui aksi damai dan advokasi selama berbulan-bulan tidak kembali menjadi gema yang hilang ditelan waktu tanpa realisasi nyata.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul
-
Ribuan Buruh Geruduk DPRD Sumsel di Hari Buruh, Desak Revisi Upah Sektoral
-
Pelayanan RSUD Kayuagung Disorot: Infus Bikin Kaki Bayi Bengkak, Malah Dimarahi
-
Masalah Parkir Tak Kunjung Selesai, Palembang Makin Semrawut
-
Herman Deru Telepon Bos Lion Air, Minta Penerbangan Internasional SMB II Segera Aktif
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
5 Pencapaian Gemilang Bank Sumsel Babel, Laba Tembus Rp521 Miliar hingga September 2025
-
Menit 89 yang Bikin Sriwijaya FC Gagal Raih Kemenangan Perdana di Jakabaring
-
Dukung Program Kepemilikan Saham Karyawan, BRI Siapkan Buyback Saham Rp3 Triliun
-
Peduli Generasi Sehat, PTBA Turun Tangan Tangani Stunting Dengan Pengobatan Gratis
-
Kinerja Moncer! Bank Sumsel Babel Terus Tumbuh hingga Kuartal III 2025