Menurutnya, selama ini masih banyak pekerja di sektor-sektor tertentu yang tidak menerima upah sesuai standar kelayakan karena ketiadaan regulasi yang mengikat secara hukum.
Ketidakjelasan tersebut membuka celah bagi praktik-praktik ketidakadilan dari pihak pengusaha, yang pada akhirnya memperlebar jurang kesejahteraan antara pekerja formal dan informal di Sumsel.
Ramlianto menekankan bahwa regulasi UMSP sangat penting untuk menjamin tidak ada lagi buruh yang digaji semaunya tanpa acuan hukum yang sah.
Kini, seluruh perhatian tertuju pada sikap Gubernur Sumsel Herman Deru yang telah berjanji akan mengesahkan UMSP untuk enam subsektor dalam waktu satu minggu.
Bagi buruh, janji ini bukan hanya sekadar retorika politik yang disampaikan di tengah euforia May Day, melainkan sebuah komitmen moral dan hukum yang harus diwujudkan demi keadilan sosial.
Mereka berharap, perjuangan yang telah dilakukan melalui aksi damai dan advokasi selama berbulan-bulan tidak kembali menjadi gema yang hilang ditelan waktu tanpa realisasi nyata.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul
-
Ribuan Buruh Geruduk DPRD Sumsel di Hari Buruh, Desak Revisi Upah Sektoral
-
Pelayanan RSUD Kayuagung Disorot: Infus Bikin Kaki Bayi Bengkak, Malah Dimarahi
-
Masalah Parkir Tak Kunjung Selesai, Palembang Makin Semrawut
-
Herman Deru Telepon Bos Lion Air, Minta Penerbangan Internasional SMB II Segera Aktif
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Semen Baturaja Benahi Tata Kelola di RUPSLB, Laba dan Penjualan Tumbuh
-
7 Cushion Lokal untuk Makeup Harian dengan Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
5 Fakta Dugaan Penganiayaan Kadis Kominfo Ogan Ilir, Inspektorat Mulai Menelaah
-
Lengkap! Ini Peta Jalan Tol Trans-Sumatera di Sumsel 2025 & Daftar Gerbang Tolnya
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Dibicarakan tapi Kualitasnya Layak Dipertimbangkan