Menurutnya, selama ini masih banyak pekerja di sektor-sektor tertentu yang tidak menerima upah sesuai standar kelayakan karena ketiadaan regulasi yang mengikat secara hukum.
Ketidakjelasan tersebut membuka celah bagi praktik-praktik ketidakadilan dari pihak pengusaha, yang pada akhirnya memperlebar jurang kesejahteraan antara pekerja formal dan informal di Sumsel.
Ramlianto menekankan bahwa regulasi UMSP sangat penting untuk menjamin tidak ada lagi buruh yang digaji semaunya tanpa acuan hukum yang sah.
Kini, seluruh perhatian tertuju pada sikap Gubernur Sumsel Herman Deru yang telah berjanji akan mengesahkan UMSP untuk enam subsektor dalam waktu satu minggu.
Bagi buruh, janji ini bukan hanya sekadar retorika politik yang disampaikan di tengah euforia May Day, melainkan sebuah komitmen moral dan hukum yang harus diwujudkan demi keadilan sosial.
Mereka berharap, perjuangan yang telah dilakukan melalui aksi damai dan advokasi selama berbulan-bulan tidak kembali menjadi gema yang hilang ditelan waktu tanpa realisasi nyata.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul
-
Ribuan Buruh Geruduk DPRD Sumsel di Hari Buruh, Desak Revisi Upah Sektoral
-
Pelayanan RSUD Kayuagung Disorot: Infus Bikin Kaki Bayi Bengkak, Malah Dimarahi
-
Masalah Parkir Tak Kunjung Selesai, Palembang Makin Semrawut
-
Herman Deru Telepon Bos Lion Air, Minta Penerbangan Internasional SMB II Segera Aktif
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change