SuaraSumsel.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kembali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan polemik yang melibatkan warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, terkait proyek strategis Conveyor Handling Facility (CHF) TLS 6 dan 7.
Proyek infrastruktur ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya besar mendukung ketahanan energi nasional.
Di tengah dinamika yang berkembang, PTBA mengungkapkan penyelesaian yang adil, transparan, dan berlandaskan hukum.
Salah satu bentuk keseriusan itu tampak dalam proses perhitungan ganti untung yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023, yang mengatur enam komponen nilai ganti untung secara menyeluruh.
Corporate Secretary Division Head PTBA, Niko Chandra, menegaskan bahwa PTBA terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan siap berdialog dengan semua pihak, asalkan tetap dalam koridor hukum dan demi kepentingan bersama.
“PTBA berharap adanya kesepahaman bersama yang mampu menghasilkan kesepakatan terbaik bagi masyarakat Desa Darmo. Prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi tetap kami kedepankan,” ujar Niko dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, PTBA juga menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang yang harmonis dengan masyarakat sekitar wilayah operasional.
Menurutnya, penyelesaian yang baik hanya bisa dicapai melalui dialog terbuka dan itikad baik semua pihak.
“Kami percaya bahwa solusi yang adil akan terwujud bila semua pihak duduk bersama, saling menghargai, dan mengedepankan semangat gotong royong. Ini bagian dari komitmen kami terhadap praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” kata Niko.
Baca Juga: Marching Band Bukit Asam Juara Lagi, Ini Prestasi yang Bikin Bangga Sumsel
Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar pada 1 Agustus 2025, PTBA menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dan peran aktif yang diberikan oleh legislatif provinsi dalam mencari titik temu penyelesaian persoalan lahan di Desa Darmo.
Dalam pernyataan resminya, PTBA menghargai seluruh pandangan, aspirasi, dan masukan yang telah disampaikan berbagai pihak dalam forum tersebut.
“Kami selalu mengedepankan kehati-hatian, kepatuhan terhadap aturan, dan semangat membangun komunikasi konstruktif. Sebagai perusahaan milik negara, kami memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara berkeadilan,” tulis manajemen dalam pernyataan resminya.
PTBA juga menyatakan terbuka terhadap dialog lanjutan bersama masyarakat, kuasa hukum, serta pemangku kepentingan lainnya.
Merespons hasil RDP, PTBA akan menggelar pertemuan lanjutan pada 5–7 Agustus 2025 dengan menghadirkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan pihak teknis terkait.
“Kami percaya, penyelesaian terbaik lahir dari ruang dialog yang sehat dan saling menghormati,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Berita Terkait
-
Marching Band Bukit Asam Juara Lagi, Ini Prestasi yang Bikin Bangga Sumsel
-
Pelestari Tunggu Tubang, Penjaga Adat dan Harapan Pangan Berkelanjutan di Sumatera Selatan
-
Ironi PLTU Sumsel 1: Kebun Sawit Warga Digusur, Ganti Rugi Tak Masuk Akal
-
Bukti Nyata Jaga Lingkungan, Bukit Asam Gelar Susur Sungai & Workshop Ending Plastic Pollution
-
Rayakan Ultah ke 38, Rayi RAN Galang Dana untuk Sekolah Rusak di Pedalaman Sumsel
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Pertamina PHR Zona 4 Gelar Khitan Gratis untuk 265 Anak di Sumsel, Jangkau Belasan Desa