SuaraSumsel.id - Suasana mendadak riuh di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (29/4/2025) menjelang sore.
Tiga orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam kabur tepat setelah menjalani persidangan. Peristiwa ini sontak menggegerkan warga dan menjadi sorotan tajam terhadap sistem pengamanan tahanan di kota ini.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, ketiga tahanan tersebut diduga melarikan diri saat dalam perjalanan hendak dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagaralam.
Belum sempat resmi diserahterimakan ke pihak lapas, mereka justru berhasil membebaskan diri dari mobil tahanan yang mengantar mereka.
Salah satu sumber di lingkungan Lapas Kelas III Pagaralam mengonfirmasi, para tahanan nekat melompat dari kendaraan tahanan sebelum sampai ke pintu gerbang lembaga pemasyarakatan.
Satu orang berhasil diringkus kembali dalam waktu singkat, namun dua lainnya hingga kini masih menjadi buronan aparat penegak hukum.
“Kejadian ini benar terjadi. Mereka belum masuk dalam tanggung jawab kami karena belum ada serah terima dari pihak kejaksaan,” ujar salah satu pejabat di Lapas, yang meminta namanya tak disebutkan.
Misteri di Balik Pelarian
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Pagaralam mengenai bagaimana tahanan bisa melarikan diri.
Baca Juga: Tunggu Tubang: Penjaga Padi Lokal Semende di Tengah Ancaman Krisis Iklim
Kasi Intel Kejari Pagaralam, Arif SH, saat dikonfirmasi masih enggan berkomentar banyak.
“Saya belum mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut. Jika benar, nanti akan kami sampaikan informasinya lebih lanjut,” ujar Arif singkat.
Peristiwa ini menyisakan pertanyaan besar: bagaimana mungkin tiga tahanan bisa kabur dari pengawasan aparat hukum saat masih berada dalam pengawalan ketat?
Apakah ada kelengahan, atau bahkan dugaan kelalaian dari pihak pengantar? Publik pun menunggu klarifikasi dan penjelasan mendetail dari pihak kejaksaan.
Dikejar, Diperketat, dan Dipertanyakan
Sementara pengejaran terhadap dua tahanan yang masih kabur terus dilakukan, sorotan kini mengarah pada prosedur pengamanan yang dinilai lalai.
Tag
Berita Terkait
-
Tunggu Tubang: Penjaga Padi Lokal Semende di Tengah Ancaman Krisis Iklim
-
Panduan SPMB SMP Palembang 2025: Jadwal dan Jalur Masuk, Orang Tua Wajib Tahu
-
Top 5 Daerah Tersembunyi di Sumatera Selatan yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Bank Sumsel Babel Salurkan KUR pada Petani Banyuasin: Dukung Gerakan Indonesia Menanam
-
Sidak Kawasan Pasar 16, Ratu Dewa Curigai Pol PP 'Masuk Angin' Terima Setoran
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Update Klasemen Terkini! Sumsel United Bertahan di Lima Besar, Sriwijaya FC Masih di Dasar
-
5 Pencapaian Gemilang Bank Sumsel Babel, Laba Tembus Rp521 Miliar hingga September 2025
-
Menit 89 yang Bikin Sriwijaya FC Gagal Raih Kemenangan Perdana di Jakabaring
-
Dukung Program Kepemilikan Saham Karyawan, BRI Siapkan Buyback Saham Rp3 Triliun
-
Peduli Generasi Sehat, PTBA Turun Tangan Tangani Stunting Dengan Pengobatan Gratis