SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan uang kas Kantor BNI Cabang Palembang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (16/4/2025).
Kasus ini menyeret terdakwa Weni Aryanti, eks Teller Supervisor Palembang Branch Office Bank BNI, yang diduga mengalirkan dana nasabah hingga miliaran rupiah ke sejumlah rekening fiktif.
Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Sangkot Lumban Tobing SH MH, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi kunci, yakni Sadli selaku Manager Operasional Risk Control (Oric) Kanca BNI Palembang dan Fauriah Tika Sari, Manager Oric Kanwil.
Saksi Sadli mengungkapkan kejanggalan yang ditemukan saat audit internal, yaitu transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan terdakwa Weni menggunakan rekening atas nama Sesa.
Uang dari rekening Sesa ditransfer ke 16 rekening lain yang disebut sebagai “rekening tanpa fisik”, dengan batasan maksimal Rp1 miliar per transaksi untuk tiap rekening.
“Tidak ada tanda tangan di slip setoran. Dan setiap uang yang ditransfer, langsung ditarik habis oleh pemilik rekening. Saldo langsung kering,” kata Sadli melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, Sadli menyebut bahwa rekening-rekening tujuan bukan milik warga Palembang. Nilai total uang yang ditransfer mencapai lebih dari Rp5,2 miliar. Motif utama terdakwa, menurut Sadli, adalah demi mendapatkan uang lebih dan melaksanakan ibadah umroh.
“Motifnya ingin dapat uang tambahan dan pergi umroh,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sempat memicu reaksi hakim.
Baca Juga: Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
“Ketemu siapa di sana? Kok bisa mau umroh pakai uang begini?” ucap hakim Sangkot dengan nada mempertanyakan etika moral terdakwa.
Meski Weni diketahui bergaji antara Rp7-8 juta per bulan, ia tetap nekat melakukan transfer mencurigakan dengan menggunakan password milik Sesa, rekan kerja di BNI.
Hal ini diungkap oleh saksi kedua, Fauriah Tika Sari, yang ikut melakukan audit terhadap transaksi tersebut.
“Dia menggunakan password Sesa untuk mengakses sistem dan melakukan pengiriman uang tanpa fisik ke 16 rekening. Ini jelas pelanggaran,” ungkap Fauriah.
Hakim pun menyoroti sistem keamanan dana nasabah di BNI.
“Berarti bisa jebol kalau ada petugas seperti ini?” tanyanya.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Teras Kapal BRI Hadirkan Layanan Perbankan ke Pesisir dan Kepulauan
-
20 Link DANA Kaget Hari Ini: Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kuota Habis!
-
5 Finishing Powder untuk Mengunci Makeup agar Tetap Matte Seharian
-
5 HP Harga Terjangkau untuk Desain Mewah ala Flagship, Wajib buat Pengguna Bergaya Stylish
-
7 Sepatu Lari untuk Lari Jarak Jauh agar Kaki Tidak Cepat Pegal, Solusi bagi Pelari Marathon