- Kejari OKU Timur menyita 243 barang dari kantor KPU terkait penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024.
- Penyitaan tersebut dilakukan untuk mendalami pengelolaan anggaran Pilkada senilai Rp39,8 miliar di Kabupaten OKU Timur tersebut.
- Penyidik akan menganalisis barang bukti guna mencocokkan dokumen administrasi serta laporan keuangan dengan keterangan para saksi.
SuaraSumsel.id - Penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur menyita sebanyak 243 barang dari kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp39,8 miliar.
Penyitaan ratusan barang tersebut menjadi sinyal bahwa penyidik tengah memperdalam penelusuran terhadap penggunaan anggaran Pilkada yang sebelumnya dialokasikan untuk mendukung seluruh tahapan pemilihan di daerah tersebut.
Jumlah barang yang disita pun tidak sedikit. Temuan ini langsung menyita perhatian publik karena menjadi salah satu penyitaan terbesar dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan dana hibah Pilkada di Sumatera Selatan.
Penyidikan Masuk Fase Penting
Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik Kejari OKU Timur melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan dokumen terkait penggunaan dana hibah Pilkada 2024.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap apakah terdapat ketidaksesuaian penggunaan anggaran, dugaan mark up, maupun pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan.
Dengan diamankannya 243 barang, penyidik kini memiliki lebih banyak bahan untuk mencocokkan dokumen administrasi, laporan pertanggungjawaban, hingga berbagai bukti pendukung lainnya.
Dana Hibah Rp39,8 Miliar Jadi Sorotan
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada yang nilainya mencapai Rp39,8 miliar.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Bantu Santri Lebih Disiplin, Aktivitas Belajar dan Ibadah Kini Lebih Teratur
Anggaran tersebut sebelumnya dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten OKU Timur, mulai dari persiapan, logistik, sosialisasi, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Besarnya nilai anggaran yang dikelola membuat perkara ini menjadi perhatian masyarakat. Apalagi Pilkada merupakan agenda demokrasi yang menggunakan dana publik sehingga setiap rupiah penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Karena itu, perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejari OKU Timur terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Apa yang Dicari Penyidik?
Meski belum merinci seluruh barang yang disita, penyitaan tersebut diduga berkaitan dengan dokumen administrasi, perangkat kerja, arsip kegiatan, hingga berbagai data yang dapat membantu mengungkap penggunaan dana hibah Pilkada.
Barang-barang tersebut nantinya akan diperiksa dan dianalisis untuk mengetahui apakah terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran.
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Bantu Santri Lebih Disiplin, Aktivitas Belajar dan Ibadah Kini Lebih Teratur
-
5 Fakta Pilu Bus Pengantar Haji Terguling di OKU Timur: Dari Pelukan Perpisahan Berubah Jadi Jeritan
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
7 Fakta Mengejutkan Operasi Narkoba Digagalkan Massa di OKU Timur, Polisi Terpaksa Mundur
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan