Tanpa curiga dan dilandasi kepercayaan karena mengenal Aisyah secara pribadi, Putri pun mengirimkan uang sebesar Rp 21,6 juta.
Dari total tersebut, Rp 20 juta merupakan dana untuk ditukarkan ke pecahan baru, sementara Rp 1,6 juta sisanya adalah biaya administrasi yang diminta oleh terlapor.
Setelah transaksi selesai dilakukan, Putri mengaku dijanjikan akan menerima uang tukaran tersebut empat hari sebelum Lebaran Idul Fitri, tepatnya pada 27 Maret 2025.
Harapan pun tumbuh, membayangkan lembaran-lembaran baru itu bisa dibagikan kepada sanak saudara sebagai bagian dari tradisi menyambut hari kemenangan.
Namun seiring waktu berjalan, janji tinggal janji.
Uang yang diharapkan tak kunjung datang, dan komunikasi dengan terlapor mulai tersendat. Putri pun mulai merasa ada yang tidak beres dan kini, ia harus menghadapi kenyataan pahit bahwa uang puluhan juta yang telah ia kumpulkan dengan susah payah, raib begitu saja.
“Tapi sampai dengan sekarang uang tukaran itu belum diberikan terlapor, kalau dia tidak ada uang tukaran baru, seharusnya terlapor kembalikan saja uang saya,” terangnya.
Bahkan, masih kata Putri, upaya komunikasi sempat berlanjut meski dengan penuh harap dan kecemasan.
Terlapor, Aisyah Salsabilah, disebut sempat meminta waktu tambahan untuk menyelesaikan masalah dan berjanji akan mengembalikan seluruh uang yang telah ditransfer paling lambat pada 10 April 2025.
Baca Juga: Pulang: 121 Puisi Aina Rumiyati Aziz dari Dieng hingga Peluncuran di Palembang
Putri, yang masih berusaha bersikap sabar dan memberi kesempatan, memilih menunggu hingga tenggat waktu yang dijanjikan.
Namun, harapan itu kembali kandas. Hingga tanggal yang ditentukan lewat begitu saja, tak ada tanda-tanda pengembalian uang, dan terlapor pun kembali sulit dihubungi.
Yang membuat luka ini semakin dalam, Putri mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 21,6 juta yang ia transfer bukan sepenuhnya milik pribadi.
Sebagian dari uang tersebut adalah titipan dari orang lain yang turut menitipkan penukaran uang lewat dirinya. Artinya, bukan hanya ia yang menjadi korban, namun ada lebih banyak pihak yang kini ikut merasakan kerugian akibat ulah sang terlapor.
Putri pun kini menanggung beban moral dan psikologis karena harus menjelaskan kepada para penitip bahwa uang mereka ikut raib bersama harapan yang sempat mereka titipkan.
“Saya cuma ingin terlapor segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saya juga ingin uang itu bisa kembali, karena ada amanah orang lain di dalamnya, saya berharap sekali terlapor ditangkap,” pintanya.
Berita Terkait
-
Pulang: 121 Puisi Aina Rumiyati Aziz dari Dieng hingga Peluncuran di Palembang
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
PERBANAS Dorong Perbankan Nasional Perkuat Likuiditas dan Manajemen Risiko di Tengah Tekanan Global
-
Jadwal Imsak Palembang Sabtu 7 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur
-
Cabai dan Ayam Mulai Naik di Palembang, Warga Bilang: Tanda Lebaran Sudah Dekat
-
Dari Mengasuh Anak Majikan ke Kursi Terdakwa: Kisah Refpin, ART yang Dituduh Cubit Anak DPRD
-
ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu