SuaraSumsel.id - Kisah memilukan datang dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda bernama Putri Revalina (21), warga Gang Pulau RT 36, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Di tengah suasana jelang Lebaran yang seharusnya penuh suka cita, Revalina justru harus menelan pil pahit.
Ia menjadi korban dugaan penipuan bermodus penukaran uang baru untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah.
Akibat peristiwa ini, Revalina mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, dan uang tersebut tak pernah ia terima hingga saat ini.
Peristiwa ini bermula pada Senin, 24 Maret 2025 lalu, ketika Revalina menerima tawaran dari kenalannya, yang kini menjadi terlapor, bernama Aisyah Salsabilah.
Aisyah menawarkan jasa penukaran uang baru—sebuah praktik yang biasa dilakukan menjelang Lebaran, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil.
Tanpa rasa curiga, Revalina pun menyetujui tawaran tersebut, apalagi karena Aisyah dikenal secara pribadi.
Transaksi pun dilakukan pada hari yang sama di sebuah lokasi yang telah disepakati, tepatnya di Jalan Silaberanti, Lorong Dahlia, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Proses penyerahan uang terjadi sekitar pukul 08.47 WIB.
Baca Juga: Pulang: 121 Puisi Aina Rumiyati Aziz dari Dieng hingga Peluncuran di Palembang
Dengan penuh harap, Revalina menyerahkan sejumlah uang tunai kepada terlapor untuk kemudian ditukar dalam bentuk pecahan baru.
Namun nahas, setelah penyerahan tersebut, uang baru yang dijanjikan tak kunjung datang, dan terlapor pun sulit dihubungi.
Merasa tertipu dan mengalami kerugian besar, Revalina akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya percaya karena sebelumnya sudah dua kali menukar uang lewat dia dan semuanya berjalan lancar. Tapi untuk yang ketiga ini malah tidak ada kejelasan,” jelas Putri melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Putri Revalina tak menyangka, niatnya untuk menyiapkan uang baru sebagai THR Idul Fitri justru berujung nestapa.
Putri mengungkapkan bahwa saat bertemu dengan terlapor, ia langsung diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama Sindi—yang disebut sebagai adik dari terlapor, Aisyah Salsabilah.
Berita Terkait
-
Pulang: 121 Puisi Aina Rumiyati Aziz dari Dieng hingga Peluncuran di Palembang
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Bandara SMB II Siaga Jelang Nataru, Layanan 24 Jam Disiapkan demi Antisipasi Lonjakan Penumpang
-
Bank Sumsel Babel & Pemprov Sumsel Bersatu Bantu Korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Haji Halim Pengusaha Apa? Kekayaan Crazy Rich Palembang Disorot Usai Dakwaan Rp127 Miliar
-
5 Bedak dengan Wangi Nostalgia yang Paling Disukai dari Dulu hingga Sekarang
-
7 Mobil Matic Bekas dengan Biaya Perawatan Transmisi Termurah, Anti Bikin Dompet Kaget