SuaraSumsel.id - Kisah memilukan datang dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda bernama Putri Revalina (21), warga Gang Pulau RT 36, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Di tengah suasana jelang Lebaran yang seharusnya penuh suka cita, Revalina justru harus menelan pil pahit.
Ia menjadi korban dugaan penipuan bermodus penukaran uang baru untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah.
Akibat peristiwa ini, Revalina mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, dan uang tersebut tak pernah ia terima hingga saat ini.
Peristiwa ini bermula pada Senin, 24 Maret 2025 lalu, ketika Revalina menerima tawaran dari kenalannya, yang kini menjadi terlapor, bernama Aisyah Salsabilah.
Aisyah menawarkan jasa penukaran uang baru—sebuah praktik yang biasa dilakukan menjelang Lebaran, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil.
Tanpa rasa curiga, Revalina pun menyetujui tawaran tersebut, apalagi karena Aisyah dikenal secara pribadi.
Transaksi pun dilakukan pada hari yang sama di sebuah lokasi yang telah disepakati, tepatnya di Jalan Silaberanti, Lorong Dahlia, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Proses penyerahan uang terjadi sekitar pukul 08.47 WIB.
Baca Juga: Pulang: 121 Puisi Aina Rumiyati Aziz dari Dieng hingga Peluncuran di Palembang
Dengan penuh harap, Revalina menyerahkan sejumlah uang tunai kepada terlapor untuk kemudian ditukar dalam bentuk pecahan baru.
Namun nahas, setelah penyerahan tersebut, uang baru yang dijanjikan tak kunjung datang, dan terlapor pun sulit dihubungi.
Merasa tertipu dan mengalami kerugian besar, Revalina akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya percaya karena sebelumnya sudah dua kali menukar uang lewat dia dan semuanya berjalan lancar. Tapi untuk yang ketiga ini malah tidak ada kejelasan,” jelas Putri melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Putri Revalina tak menyangka, niatnya untuk menyiapkan uang baru sebagai THR Idul Fitri justru berujung nestapa.
Putri mengungkapkan bahwa saat bertemu dengan terlapor, ia langsung diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama Sindi—yang disebut sebagai adik dari terlapor, Aisyah Salsabilah.
Berita Terkait
-
Pulang: 121 Puisi Aina Rumiyati Aziz dari Dieng hingga Peluncuran di Palembang
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Pemula Wajib Tahu! Ini 8 Cara Adaptasi Skin Cycling Tanpa Bikin Kulit Iritasi
-
Eks Kadisnakertrans Sumsel Divonis 5 Tahun Penjara, Diminta Kembalikan Uang Rp1,3 Miliar
-
Sultan Muda Digination 2025: OJK Buka Peluang Emas Buat Anak Muda Jadi Sultan di Era Digital
-
Viral Pria Palembang Dikeroyok dan Dilindas Motor Gegara Klakson, 5 Pelaku Ditangkap
-
5 Sepatu yang Diprediksi Akan Viral di TikTok & Instagram Sepanjang 2025