SuaraSumsel.id - Kisah memilukan datang dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda bernama Putri Revalina (21), warga Gang Pulau RT 36, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Di tengah suasana jelang Lebaran yang seharusnya penuh suka cita, Revalina justru harus menelan pil pahit.
Ia menjadi korban dugaan penipuan bermodus penukaran uang baru untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah.
Akibat peristiwa ini, Revalina mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, dan uang tersebut tak pernah ia terima hingga saat ini.
Peristiwa ini bermula pada Senin, 24 Maret 2025 lalu, ketika Revalina menerima tawaran dari kenalannya, yang kini menjadi terlapor, bernama Aisyah Salsabilah.
Aisyah menawarkan jasa penukaran uang baru—sebuah praktik yang biasa dilakukan menjelang Lebaran, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil.
Tanpa rasa curiga, Revalina pun menyetujui tawaran tersebut, apalagi karena Aisyah dikenal secara pribadi.
Transaksi pun dilakukan pada hari yang sama di sebuah lokasi yang telah disepakati, tepatnya di Jalan Silaberanti, Lorong Dahlia, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Proses penyerahan uang terjadi sekitar pukul 08.47 WIB.
Baca Juga: Pulang: 121 Puisi Aina Rumiyati Aziz dari Dieng hingga Peluncuran di Palembang
Dengan penuh harap, Revalina menyerahkan sejumlah uang tunai kepada terlapor untuk kemudian ditukar dalam bentuk pecahan baru.
Namun nahas, setelah penyerahan tersebut, uang baru yang dijanjikan tak kunjung datang, dan terlapor pun sulit dihubungi.
Merasa tertipu dan mengalami kerugian besar, Revalina akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya percaya karena sebelumnya sudah dua kali menukar uang lewat dia dan semuanya berjalan lancar. Tapi untuk yang ketiga ini malah tidak ada kejelasan,” jelas Putri melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Putri Revalina tak menyangka, niatnya untuk menyiapkan uang baru sebagai THR Idul Fitri justru berujung nestapa.
Putri mengungkapkan bahwa saat bertemu dengan terlapor, ia langsung diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama Sindi—yang disebut sebagai adik dari terlapor, Aisyah Salsabilah.
Berita Terkait
-
Pulang: 121 Puisi Aina Rumiyati Aziz dari Dieng hingga Peluncuran di Palembang
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
5 Cara Mudah Menghafal Perkalian 1-10 untuk Anak SD
-
Apa Itu Bioavtur dan Benarkah Pabrik di Banyuasin Sumsel yang Pertama di Dunia?
-
Jepang Garap Pabrik Bioavtur di Banyuasin, Ini 7 Fakta Investasi Rp310 Miliar
-
Jepang Tanam Investasi Rp310 Miliar, Pabrik Bioavtur Pertama Mulai Dibangun di Sumsel