SuaraSumsel.id - Eks Wali Kota Palembang, Harnojoyo, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde.
Kehadiran Harnojoyo di kantor Kejati Sumsel menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang selama ini menjadi sorotan publik, terutama setelah penahanan mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Harnojoyo tiba di Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan bahwa hari ini pihaknya memang memeriksa satu orang saksi terkait perkara tersebut.
Meski belum diungkap secara detail materi pemeriksaan, kehadiran Harnojoyo sebagai saksi ini menunjukkan bahwa Kejati Sumsel tengah mendalami lebih jauh rangkaian dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde yang sempat digadang-gadang menjadi ikon baru perdagangan di Kota Palembang.
“Benar dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ungkap Vanny melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Vanny juga menyatakan, pada kemarin 9 april 2025, tim penyidik pidsus juga memeriksa tiga orang saksi atas kasus pasar Cinde.
“Tiga saksi diperiksa EH selaku Ketua Panitia Pengadaan, LP selaku anggota Panitia Pengadaan dan S selaku anggota Panitia Pengadaan, pemeriksaan saksi dilakukan dari jam 12 sampai selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan,” tuturnya
Sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Kadis Perkim Sumsel Basyaruddin Akhmad, Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019, mantan Sekda Palembang Harobin hingga mantan Walikota Palembang Harnojoyo dan lainnya.
Setelah bertahun-tahun dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak pembangunan Pasar Cinde bersama PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Keputusan ini menandai babak baru dari kisah panjang proyek revitalisasi Pasar Cinde yang sempat digadang-gadang menjadi ikon perdagangan modern di pusat Kota Palembang.
Proyek yang diberi nama Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) ini dimulai pada Juni 2018, dengan nilai investasi mencapai Rp330 miliar.
Gagasan awalnya terlihat begitu ambisius: membangun sebuah pusat niaga bertingkat yang tak hanya menampung para pedagang tradisional Pasar Cinde, tetapi juga terintegrasi langsung dengan jalur Light Rail Transit (LRT) sebagai bagian dari pengembangan kawasan terpadu dan modern.
Namun kenyataan berkata lain.
Berita Terkait
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran
-
Update Harga Emas Pegadaian Kamis: Semua Jenis Kompak Meroket
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap