SuaraSumsel.id - Berikut daftar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Selatan saat ini masuk dalam kategori tidak sehat, sebuah kondisi yang yang tidak cukup maksimal, mengingat peran strategis BUMD dalam menopang pendapatan asli daerah.
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan jika salah satu indikator utama yang digunakan untuk menilai ketidaksehatan ini ialah ketidakmampuan BUMD tersebut dalam menghasilkan keuntungan atau menyetorkan dividen ke kas daerah.
Alih-alih menjadi aset yang menguntungkan, berikut BUMD ini justru menjadi beban dalam struktur keuangan daerah.
Meski begitu, Gubernur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan.
Sebagai langkah awal, ia akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap performa masing-masing BUMD tersebut, untuk mengetahui akar persoalan secara objektif.
“Kita lihat dulu satu per satu, apakah masalahnya di manajemen, beban operasional, atau memang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pasar,” ujarnya usai ditemui usai memberikan arahan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita lihat dulu kinerjanya seperti apa,” sambung Herman Deru
Evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk menentukan apakah perlu dilakukan restrukturisasi, penggabungan, hingga pembubaran jika dianggap tidak lagi memberi manfaat yang sepadan bagi daerah.
Sederet BUMD di Sumsel yang belum menyetorkan dividen ke kas daerah mencuat dalam sorotan publik setelah dinyatakan masuk dalam kategori tidak sehat.
Baca Juga: Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
Kelima BUMD tersebut yakni Jakabaring Sport Center (JSC), Swarna Dwipa, Sriwijaya Agro Industri, Sriwijaya Investasi, dan Prodexim.
Masing-masing memiliki latar belakang dan fokus usaha yang berbeda, namun semuanya menghadapi persoalan serupa: belum mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
Jakabaring Sport Center, yang semula diharapkan menjadi ikon olahraga dan pariwisata di Sumsel, justru belum mampu menunjukkan performa keuangan yang stabil.
Begitu pula dengan Swarna Dwipa dan Sriwijaya Agro Industri yang bergerak di sektor perhotelan dan pertanian yang merupakan dua bidang yang sebenarnya memiliki potensi besar di wilayah ini.
Sementara Sriwijaya Investasi yang ditugaskan mengelola investasi daerah, serta Prodexim yang pernah berjaya dalam sektor perdagangan ekspor-impor bahan kimia, kini juga harus menghadapi tantangan serius dalam tata kelola dan efisiensi usaha.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaan dan arah strategis BUMD di Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Bank Sumsel Babel Gelar Halal Bihalal: Momentum Rajut Kebersamaan Raih Keberkahan
-
Menyelamatkan Anggrek, Upaya PT Bukit Asam Menjaga Kehidupan
-
Profil & Kekayaan Politikus NasDem Palembang Tersangka Korupsi Dana PMI
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Adidas Harga di Bawah Rp2 Juta, Cocok Buat Jalan-jalan sekaligus ke Kantor
-
7 Rekomendasi Sepatu New Balance untuk Jalan-Jalan dan Rapat dengan Klien
-
Pemula Wajib Tahu! Ini 8 Cara Adaptasi Skin Cycling Tanpa Bikin Kulit Iritasi
-
Eks Kadisnakertrans Sumsel Divonis 5 Tahun Penjara, Diminta Kembalikan Uang Rp1,3 Miliar
-
Sultan Muda Digination 2025: OJK Buka Peluang Emas Buat Anak Muda Jadi Sultan di Era Digital