SuaraSumsel.id - Berikut daftar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Selatan saat ini masuk dalam kategori tidak sehat, sebuah kondisi yang yang tidak cukup maksimal, mengingat peran strategis BUMD dalam menopang pendapatan asli daerah.
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan jika salah satu indikator utama yang digunakan untuk menilai ketidaksehatan ini ialah ketidakmampuan BUMD tersebut dalam menghasilkan keuntungan atau menyetorkan dividen ke kas daerah.
Alih-alih menjadi aset yang menguntungkan, berikut BUMD ini justru menjadi beban dalam struktur keuangan daerah.
Meski begitu, Gubernur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan.
Sebagai langkah awal, ia akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap performa masing-masing BUMD tersebut, untuk mengetahui akar persoalan secara objektif.
“Kita lihat dulu satu per satu, apakah masalahnya di manajemen, beban operasional, atau memang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pasar,” ujarnya usai ditemui usai memberikan arahan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita lihat dulu kinerjanya seperti apa,” sambung Herman Deru
Evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk menentukan apakah perlu dilakukan restrukturisasi, penggabungan, hingga pembubaran jika dianggap tidak lagi memberi manfaat yang sepadan bagi daerah.
Sederet BUMD di Sumsel yang belum menyetorkan dividen ke kas daerah mencuat dalam sorotan publik setelah dinyatakan masuk dalam kategori tidak sehat.
Baca Juga: Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
Kelima BUMD tersebut yakni Jakabaring Sport Center (JSC), Swarna Dwipa, Sriwijaya Agro Industri, Sriwijaya Investasi, dan Prodexim.
Masing-masing memiliki latar belakang dan fokus usaha yang berbeda, namun semuanya menghadapi persoalan serupa: belum mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
Jakabaring Sport Center, yang semula diharapkan menjadi ikon olahraga dan pariwisata di Sumsel, justru belum mampu menunjukkan performa keuangan yang stabil.
Begitu pula dengan Swarna Dwipa dan Sriwijaya Agro Industri yang bergerak di sektor perhotelan dan pertanian yang merupakan dua bidang yang sebenarnya memiliki potensi besar di wilayah ini.
Sementara Sriwijaya Investasi yang ditugaskan mengelola investasi daerah, serta Prodexim yang pernah berjaya dalam sektor perdagangan ekspor-impor bahan kimia, kini juga harus menghadapi tantangan serius dalam tata kelola dan efisiensi usaha.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaan dan arah strategis BUMD di Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Bank Sumsel Babel Gelar Halal Bihalal: Momentum Rajut Kebersamaan Raih Keberkahan
-
Menyelamatkan Anggrek, Upaya PT Bukit Asam Menjaga Kehidupan
-
Profil & Kekayaan Politikus NasDem Palembang Tersangka Korupsi Dana PMI
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka
-
Belanja Bulanan Makin Mahal? Warga Belitung Timur Bisa Hemat Rp50 Ribu dengan Cara Ini
-
Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar