SuaraSumsel.id - Manajemen tempat hiburan malam Dharma Agung (DA) Club 41 akhirnya angkat bicara usai penyegelan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang pada Selasa (8/4/2025).
Mereka menegaskan bahwa operasional yang tetap berjalan meski tanpa izin terverifikasi akibat kendala teknis dalam sistem perizinan online.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kuasa hukum DA Club 41, Hafis Al Hakim, SH, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan seluruh dokumen perizinan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Namun, hingga saat ini, proses verifikasi belum juga selesai.
Hafis menilai, lambannya verifikasi disebabkan oleh kondisi sistem yang sering mengalami gangguan teknis.
“Untuk penyegelan itu kita ikuti saja. Tapi yang perlu kami sampaikan, sistem OSS itu beberapa waktu terakhir sering mengalami maintenance, bahkan saat kami ingin mengunggah dokumen perizinan, situs tidak bisa diakses,” jelas Hafis.
Menurutnya, kliennya sudah memenuhi syarat perizinan dan tidak ada unsur kelalaian secara substansi. Ia menegaskan, manajemen masih terus berupaya agar izin yang telah diajukan bisa segera diverifikasi.
“Kita sudah unggah semua dokumen, tinggal menunggu proses dari pihak berwenang. Tapi karena sistemnya menunggu, kami tetap operasional karena tidak ada niat melanggar. Kami hanya terdampak dari proses digitalisasi yang belum sempurna,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hafis juga menanggapi sorotan publik atas insiden penikaman yang terjadi antar pengunjung di lokasi tersebut beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Gelar Halal Bihalal: Momentum Rajut Kebersamaan Raih Keberkahan
Ia menyatakan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius manajemen, terutama soal pengamanan.
“Tapi kami sudah ambil langkah antisipasi untuk menambah personel keamanan,” ujarnya.
Meski demikian, Hafis mengakui bahwa penyegelan tempat usaha ini berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha dan nasib para karyawan.
“Penyegelan ini membuat banyak karyawan kami tidak bisa bekerja. Mereka menggantungkan hidup dari tempat ini. Maka kami berharap ada solusi dari pihak pemerintah agar proses perizinan bisa lebih cepat dan transparan,” tutupnya.
Kasus ini kembali membuka perdebatan publik soal efektivitas sistem mendukung iklim usaha yang tertib dan berkeadilan, sekaligus menunjukkan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan digital dan realitas lapangan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Palembang akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyegel tempat hiburan malam Dharma Agung (DA) Club 41 pada Selasa (8/4/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Gelar Halal Bihalal: Momentum Rajut Kebersamaan Raih Keberkahan
-
Menyelamatkan Anggrek, Upaya PT Bukit Asam Menjaga Kehidupan
-
Profil & Kekayaan Politikus NasDem Palembang Tersangka Korupsi Dana PMI
-
Profil Dedi Sipriyanto: Anggota DPRD Palembang Terlibat Korupsi Dana PMI Bersama Istri
-
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
BI Ungkap Ekonomi Sumsel Tangguh di Tengah Gejolak Global
-
3 Cara Cek Bansos Februari 2026 untuk Warga, Cukup dari HP Tanpa ke Kantor Desa
-
PORSIBA FC Raih Runner Up Liga 4 Zona Sumsel, Torehan Prestasi Lebih Baik dari Musim Lalu
-
BRI Peduli Ajak Relawan Bersihkan Pantai Kedonganan demi Lingkungan Berkelanjutan