Tindakan ini dilakukan menyusul temuan bahwa pengelola belum melengkapi izin operasional resmi sebagai usaha diskotik, yang menjadi syarat utama dalam menjalankan kegiatan hiburan malam.
Meskipun pengelola mengklaim telah mengajukan perizinan melalui sistem daring OSS, belum adanya verifikasi resmi membuat aktivitas usaha dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.
Penutupan ini pun diperkuat dengan alasan keamanan, menyusul terjadinya insiden penusukan antar pengunjung di dalam area klub beberapa waktu lalu, yang sempat memicu kekhawatiran publik terhadap lemahnya pengawasan di lokasi tersebut.
Dengan adanya penyegelan ini, Satpol PP berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha hiburan malam agar lebih tertib dalam mematuhi peraturan, terutama menyangkut aspek perizinan dan keamanan pengunjung.
Penutupan sementara itu dipimpin langsung oleh Asisten 1 Pemkot Kota Palembang Heri Apriadi dan Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Efendi.
“Kita ketahui Dharma Agung ini tidak ada izinnya dan sudah kita himbau kepada pemiliknya tapi tidak juga dilaksanakan jadi kita segel hari ini sampai dia mau mengajukan izinnya sesuai prosedurnya,” sebut Heri.
Heri menyebut, DA Club 41 dapat kembali beroperasi seandainya telah melengkapi perizinan yang sesuai dengan prosedur yang ada.
Tag
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Gelar Halal Bihalal: Momentum Rajut Kebersamaan Raih Keberkahan
-
Menyelamatkan Anggrek, Upaya PT Bukit Asam Menjaga Kehidupan
-
Profil & Kekayaan Politikus NasDem Palembang Tersangka Korupsi Dana PMI
-
Profil Dedi Sipriyanto: Anggota DPRD Palembang Terlibat Korupsi Dana PMI Bersama Istri
-
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI
-
Kasus Wanita Muara Enim yang Jasadnya Dibakar Mantan Pacar: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
-
Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran
-
Pembenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama
-
Panduan Lengkap Bank Sumsel Babel 2026: Tabungan, BSB Mobile, KPR, KUR, dan Layanan Digital