SuaraSumsel.id - Nama Dedi Sipriyanto mendadak menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah biaya pengganti pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020–2023.
Pria yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palembang itu, diduga memiliki peran aktif dalam praktik pengelolaan dana hibah bersama sang istri, Fitrianti Agustinda yang juga mantan Wakil Wali Kota Palembang dan pernah menjabat Ketua PMI Kota Palembang.
Dedi Sipriyanto bukan nama baru dalam perpolitikan lokal Sumatera Selatan.
Karier politiknya cukup stabil, dan ia dikenal sebagai figur yang aktif di parlemen kota.
Baca Juga: Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
Ia duduk sebagai anggota DPRD Palembang dari partai yang sama dengan istrinya, NasDem, dan kerap tampil mendampingi Fitrianti dalam berbagai kegiatan sosial maupun politik.
Kombinasi keduanya sempat dianggap sebagai pasangan yang harmonis dalam membangun pengaruh politik dan sosial di ibu kota Sumatera Selatan tersebut.
Sebelum terjun ke dunia politik, Dedi Sipriyanto pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang.
Jabatan itu membuatnya memiliki akses langsung terhadap proses pengelolaan dana hibah yang dialirkan untuk operasional PMI.
Kedekatan peran antara Dedi dan istrinya di lingkungan PMI pun kini menjadi fokus utama penyidik, karena mereka diduga terlibat secara kolektif dalam praktik penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
Penetapan status tersangka terhadap Dedi Sipriyanto dilakukan pada Selasa (8/4/2025) malam, setelah penyidik Kejaksaan Negeri Palembang menemukan cukup bukti dalam proses penyidikan yang intensif.
Bersama sang istri, ia ditahan di rumah tahanan berbeda, Fitrianti di Lapas Perempuan Merdeka Palembang, sementara Dedi ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, SH, MH, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP.
Dalam kasus ini, Dedi diduga memiliki tanggung jawab administratif sekaligus strategis atas alur pengeluaran dan pemanfaatan dana hibah di tubuh PMI, termasuk proses pertanggungjawaban yang kini dinilai tidak transparan.
Skandal yang menyeret nama Dedi Sipriyanto ini menjadi pukulan berat, tak hanya bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga bagi institusi tempat ia mengabdi.
Publik kini mempertanyakan integritas lembaga DPRD Kota Palembang dan sistem pengawasan internalnya.
Lebih jauh, Partai NasDem sebagai kendaraan politik keduanya pun ikut terdampak dalam sorotan tajam masyarakat.
Meski tim kuasa hukum dari pasangan ini menyatakan bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan kerugian negara, proses hukum tetap berjalan.
Banyak pihak menanti apakah langkah hukum ini akan membuka praktik-praktik korupsi lain yang lebih luas atau sekadar berakhir pada persoalan administratif yang terlewat dalam laporan pertanggungjawaban.
Kasus ini menyisakan ironi besar: dua figur publik yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan justru terseret dalam dugaan korupsi yang mencoreng citra lembaga sosial sebesar PMI.
Kini, nasib politik dan hukum Dedi Sipriyanto dan Fitrianti Agustinda akan bergantung sepenuhnya pada proses pengadilan yang sedang berjalan—sebuah babak baru yang penuh ujian dalam karier mereka sebagai tokoh publik.
Profil sang istri, Fitrianti Agustinda
Fitrianti Agustinda merupakan salah satu tokoh perempuan yang namanya cukup dikenal di panggung politik Kota Palembang.
Sebagai kader Partai NasDem, Fitrianti berhasil meraih kepercayaan hingga menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2018–2023.
Dalam perannya sebagai wakil kepala daerah, ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu pelayanan publik, pemberdayaan perempuan, hingga peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Kepeduliannya terhadap urusan sosial tak hanya berhenti di ranah pemerintahan.
Ia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2019–2024, sebuah posisi yang memperkuat citranya sebagai sosok yang peduli terhadap misi kemanusiaan.
Di bawah kepemimpinannya, PMI Palembang terlibat dalam berbagai kegiatan donor darah, aksi tanggap bencana, serta pelayanan transfusi darah bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
-
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
-
Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
-
Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka
-
Eks Wawako Fitrianti dan Suami Ditahan Kasus Korupsi Dana PMI Palembang
Tag
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
-
Penyerang Keturunan Ketahuan Jalan Bareng Cewek Jelang Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Mau Beli Rumah, Ini Panduan Lengkap Lolos Pengajuan KPR Tanpa Ribet!
-
KPR Syariah vs KPR Konvensional, Mana yang Lebih Menguntungkan dan Sesuai Syariat?
-
5 Game Seru Terbaru Juni 2025 yang Wajib Dicoba
-
Bocoran Xiaomi 16 Jelang Peluncuran, Baterai Super Besar
-
Doa Mustajab Kurban Agar Ibadah Idul Adha Berkah dan Dicintai Allah