SuaraSumsel.id - Fitrianti Agustinda, S.H., dikenal sebagai salah satu tokoh perempuan terkemuka di Kota Palembang, dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang tahun 1999 ini sempat dipandang sebagai figur inspiratif yang berhasil memadukan kecakapan intelektual dengan kepedulian sosial.
Sebagai kader Partai NasDem, karier politik Fitrianti mencatatkan pencapaian penting saat ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang selama dua periode, dari 2016 hingga 2023.
Dalam masa pengabdiannya, ia dikenal vokal dalam isu-isu pelayanan publik, penguatan peran perempuan, serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
Di luar jabatan politik, Fitrianti juga aktif di berbagai lembaga sosial.
Ia pernah dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang selama dua periode, sejak 2014 hingga kini.
Di bawah kepemimpinannya, PMI tak hanya aktif dalam kegiatan donor darah, tetapi juga tanggap terhadap bencana dan menyediakan layanan transfusi darah bagi masyarakat.
Citra sebagai pemimpin perempuan yang peka terhadap isu kemanusiaan sempat melekat kuat pada dirinya.
Apalagi, rekam jejaknya di sejumlah organisasi seperti Dewan Pendidikan Kota Palembang, Yayasan Jantung Sehat, hingga Kwarcab Pramuka mempertegas dedikasinya di berbagai lini kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
Namun, kini perjalanan karier Fitrianti menemui batu sandungan serius.
Bersama suaminya, Dedi Sipriyanto yang anggota DPRD Kota Palembang sekaligus mantan Kepala Bagian Administrasi dan Umum UTD PMI, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Palembang dalam kasus dugaan korupsi dana hibah biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang tahun 2020–2023.
Penetapan status tersangka ini menjadi ironi, mengingat latar belakang pendidikannya sebagai sarjana hukum yang semestinya memahami dengan baik batas-batas etis dan yuridis dalam pengelolaan dana publik.
Kasus ini pun menyita perhatian luas karena menyentuh ranah yang selama ini dianggap steril dari kepentingan pribadi, yakni lembaga kemanusiaan seperti PMI.
Dugaan bahwa dana hibah dikelola tidak sesuai peruntukannya dan justru menimbulkan potensi kerugian negara menjadi sorotan tajam, terlebih karena melibatkan figur publik dari partai besar.
Fitrianti dan suami kini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, dan proses penyidikan masih terus berlangsung.
Tak pelak, ini menjadi ujian besar tidak hanya bagi Fitrianti secara pribadi, tapi juga bagi Partai NasDem dan seluruh lembaga yang pernah ia pimpin.
Kredibilitas sebagai tokoh perempuan yang sebelumnya banyak menuai pujian pun kini dipertaruhkan, menanti jawaban akhir dari proses hukum yang berjalan.
Apakah ini akan menjadi catatan kelam dalam karier panjang seorang tokoh hukum dan sosial, atau justru membuka lembaran baru tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas di semua sektor pelayanan publik?
Profil Fitrianti Agustinda
Fitrianti Agustinda, S.H. lahir 5 Agustus 1976 yang merupakan politikus asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2016 – 2018 dan 2018 – 2023.
Pendidikan
SD Negeri 100 Palembang (1982 – 1988)
SMP Negeri 13 Palembang (1988 – 1991)
SMA Negeri 2 Palembang (1991– 1994)
S-1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (1994 – 1999)
Jabatan:
Ketua PMI Kota Palembang (2014-2019, 2019-2024)
Ketua Kwarcab Pramuka Kota Palembang
Ketua Harian Pengajian Raudhatunnisa Kota Palembang
Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang
Ketua Yayasan Jantung Sehat Kota Palembang
Ketua Pengurus Daerah Kempo Sumatera Selatan
Ketua Umum PDBI Kota Palembang
Karyawan PT Telkomsel (2001 – 2004)
Manager SPBU 24.301.108 (2004 – 2014)
Anggota DPRD Kota Palembang (2014 – 2016)
Wakil Wali Kota Palembang (2016 – 2023)
Berita Terkait
-
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
-
Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
-
Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka
-
Eks Wawako Fitrianti dan Suami Ditahan Kasus Korupsi Dana PMI Palembang
-
Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
Tag
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Resmi! Timnas Indonesia Buka Peluang Lolos Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Olahan Daging Kurban Praktis: Resep Malbi Khas Palembang yang Wajib Dicoba
-
Jembatan Ampera Ditutup 3 Jam Saat Salat Idul Adha, Ini Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Mau Beli Rumah, Ini Panduan Lengkap Lolos Pengajuan KPR Tanpa Ribet!
-
KPR Syariah vs KPR Konvensional, Mana yang Lebih Menguntungkan dan Sesuai Syariat?
-
5 Game Seru Terbaru Juni 2025 yang Wajib Dicoba