SuaraSumsel.id - Fitrianti Agustinda, S.H., dikenal sebagai salah satu tokoh perempuan terkemuka di Kota Palembang, dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang tahun 1999 ini sempat dipandang sebagai figur inspiratif yang berhasil memadukan kecakapan intelektual dengan kepedulian sosial.
Sebagai kader Partai NasDem, karier politik Fitrianti mencatatkan pencapaian penting saat ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang selama dua periode, dari 2016 hingga 2023.
Dalam masa pengabdiannya, ia dikenal vokal dalam isu-isu pelayanan publik, penguatan peran perempuan, serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
Di luar jabatan politik, Fitrianti juga aktif di berbagai lembaga sosial.
Ia pernah dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang selama dua periode, sejak 2014 hingga kini.
Di bawah kepemimpinannya, PMI tak hanya aktif dalam kegiatan donor darah, tetapi juga tanggap terhadap bencana dan menyediakan layanan transfusi darah bagi masyarakat.
Citra sebagai pemimpin perempuan yang peka terhadap isu kemanusiaan sempat melekat kuat pada dirinya.
Apalagi, rekam jejaknya di sejumlah organisasi seperti Dewan Pendidikan Kota Palembang, Yayasan Jantung Sehat, hingga Kwarcab Pramuka mempertegas dedikasinya di berbagai lini kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
Namun, kini perjalanan karier Fitrianti menemui batu sandungan serius.
Bersama suaminya, Dedi Sipriyanto yang anggota DPRD Kota Palembang sekaligus mantan Kepala Bagian Administrasi dan Umum UTD PMI, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Palembang dalam kasus dugaan korupsi dana hibah biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang tahun 2020–2023.
Penetapan status tersangka ini menjadi ironi, mengingat latar belakang pendidikannya sebagai sarjana hukum yang semestinya memahami dengan baik batas-batas etis dan yuridis dalam pengelolaan dana publik.
Kasus ini pun menyita perhatian luas karena menyentuh ranah yang selama ini dianggap steril dari kepentingan pribadi, yakni lembaga kemanusiaan seperti PMI.
Dugaan bahwa dana hibah dikelola tidak sesuai peruntukannya dan justru menimbulkan potensi kerugian negara menjadi sorotan tajam, terlebih karena melibatkan figur publik dari partai besar.
Fitrianti dan suami kini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, dan proses penyidikan masih terus berlangsung.
Tak pelak, ini menjadi ujian besar tidak hanya bagi Fitrianti secara pribadi, tapi juga bagi Partai NasDem dan seluruh lembaga yang pernah ia pimpin.
Kredibilitas sebagai tokoh perempuan yang sebelumnya banyak menuai pujian pun kini dipertaruhkan, menanti jawaban akhir dari proses hukum yang berjalan.
Apakah ini akan menjadi catatan kelam dalam karier panjang seorang tokoh hukum dan sosial, atau justru membuka lembaran baru tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas di semua sektor pelayanan publik?
Profil Fitrianti Agustinda
Fitrianti Agustinda, S.H. lahir 5 Agustus 1976 yang merupakan politikus asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2016 – 2018 dan 2018 – 2023.
Pendidikan
SD Negeri 100 Palembang (1982 – 1988)
SMP Negeri 13 Palembang (1988 – 1991)
SMA Negeri 2 Palembang (1991– 1994)
S-1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (1994 – 1999)
Jabatan:
Ketua PMI Kota Palembang (2014-2019, 2019-2024)
Ketua Kwarcab Pramuka Kota Palembang
Ketua Harian Pengajian Raudhatunnisa Kota Palembang
Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang
Ketua Yayasan Jantung Sehat Kota Palembang
Ketua Pengurus Daerah Kempo Sumatera Selatan
Ketua Umum PDBI Kota Palembang
Karyawan PT Telkomsel (2001 – 2004)
Manager SPBU 24.301.108 (2004 – 2014)
Anggota DPRD Kota Palembang (2014 – 2016)
Wakil Wali Kota Palembang (2016 – 2023)
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Spesial Minggu Malam Ini: Tautan DANA Kaget 13 April 2025 Siap Diburu!
-
Debat PSU Empat Lawang Dibatasi, Tonton Live Streamingnya di Sini!
-
Bersatu untuk Maju! 27 Kreator Sumsel Bentuk AKKSI, Helmi Yahya Bakal Hadir
-
Sumsel Pekan Ini: Sidang Kabut Asap, Tanggung Jawab HAM Jadi Sorotan Saksi Ahli
-
Duka di Sungai Musi: 2 ABK Tugboat Tewas dalam Kecelakaan Kerja Tragis