SuaraSumsel.id - Dalam semangat menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang penuh berkah, Pemerintah Kota Palembang melalui Satlantas Polrestabes mengambil langkah strategis demi menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah umat Muslim.
Salah satu langkah penting yang diambil adalah penutupan sementara Jembatan Ampera—ikon bersejarah Kota Palembang—pada Jumat, 6 Juni 2025, mulai pukul 05.30 hingga 08.30 WIB.
Keputusan untuk menutup sementara Jembatan Ampera pada pagi hari pelaksanaan salat Idul Adha bukan sekadar tindakan teknis dalam manajemen lalu lintas, melainkan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota Palembang dan jajaran kepolisian dalam menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim.
Ini adalah langkah strategis yang mempertimbangkan aspek keselamatan, kenyamanan, dan nilai-nilai spiritual yang melekat pada perayaan Idul Adha.
Bayangkan jutaan langkah kaki jemaah yang sejak fajar mulai mengalir dari berbagai penjuru kota menuju Masjid Agung Palembang—salah satu pusat peribadatan paling bersejarah di Sumatera Selatan—berjalan dengan tenang, tanpa harus berhadapan dengan deru mesin kendaraan atau klakson yang mengusik konsentrasi dan suasana batin.
Dengan menetapkan kawasan di sekitar Masjid Agung sebagai zona steril dari kendaraan bermotor, pemerintah ingin menciptakan ruang publik yang tak hanya fungsional tetapi juga sakral, tempat di mana masyarakat bisa larut dalam kekhidmatan salat berjemaah tanpa gangguan duniawi.
Suasana yang diharapkan pun bukan sekadar tertib, tetapi juga damai dan syahdu—sebuah momen kolektif yang membangkitkan rasa persatuan, kesederhanaan, dan pengorbanan yang menjadi inti dari Idul Adha.
Zona steril ini juga menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi, sekaligus mengukuhkan Masjid Agung sebagai jantung spiritual kota Palembang, tempat di mana denyut kehidupan beragama berpadu harmonis dengan denyut modernitas.
Selain menjadi pusat ibadah, Masjid Agung juga akan menjadi simbol persatuan umat di hari besar yang penuh makna ini, dan langkah pengaturan lalu lintas menjadi elemen penting dalam mewujudkan hal tersebut.
Baca Juga: Viral Sapi Kurban Lepas Masuk Indomaret di Palembang, Pengunjung Kocar-kacir
Pengalihan Arus Lalu Lintas
Selama penutupan Jembatan Ampera, pengendara yang hendak menyeberangi Sungai Musi diimbau untuk menggunakan jalur alternatif, yaitu Jembatan Musi IV dan Jembatan Musi VI.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan kenyamanan serta keselamatan para jemaah yang akan melaksanakan salat Idul Adha .
Penyediaan Kantong Parkir
Untuk memfasilitasi parkir kendaraan para jemaah, Satlantas Polrestabes Palembang telah menyiapkan beberapa kantong parkir strategis.
Di wilayah seberang Ilir, area parkir tersedia di sepanjang Jalan Kolonel Atmo, Jalan Rustam Effendi, dan titik-titik lain yang berdekatan dengan Masjid Agung.
Berita Terkait
-
Viral Sapi Kurban Lepas Masuk Indomaret di Palembang, Pengunjung Kocar-kacir
-
ASN Kemenkeu Terseret Kasus TPPU Rp38 Miliar Universitas Bina Darma Palembang
-
Siap-siap! Ini Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik PLN di Palembang & Sekitarnya
-
Kaget! Harga Emas di Palembang Tembus Rp10,5 Juta Jelang Idul Adha
-
Kronologi Rektor Universitas Bina Darma Jadi Tersangka: Dari Sewa Lahan ke Jerat Hukum
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?