SuaraSumsel.id - Fitrianti Agustinda, S.H., dikenal sebagai salah satu tokoh perempuan terkemuka di Kota Palembang, dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang tahun 1999 ini sempat dipandang sebagai figur inspiratif yang berhasil memadukan kecakapan intelektual dengan kepedulian sosial.
Sebagai kader Partai NasDem, karier politik Fitrianti mencatatkan pencapaian penting saat ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang selama dua periode, dari 2016 hingga 2023.
Dalam masa pengabdiannya, ia dikenal vokal dalam isu-isu pelayanan publik, penguatan peran perempuan, serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Di luar jabatan politik, Fitrianti juga aktif di berbagai lembaga sosial.
Ia pernah dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang selama dua periode, sejak 2014 hingga kini.
Di bawah kepemimpinannya, PMI tak hanya aktif dalam kegiatan donor darah, tetapi juga tanggap terhadap bencana dan menyediakan layanan transfusi darah bagi masyarakat.
Citra sebagai pemimpin perempuan yang peka terhadap isu kemanusiaan sempat melekat kuat pada dirinya.
Apalagi, rekam jejaknya di sejumlah organisasi seperti Dewan Pendidikan Kota Palembang, Yayasan Jantung Sehat, hingga Kwarcab Pramuka mempertegas dedikasinya di berbagai lini kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
Namun, kini perjalanan karier Fitrianti menemui batu sandungan serius.
Bersama suaminya, Dedi Sipriyanto yang anggota DPRD Kota Palembang sekaligus mantan Kepala Bagian Administrasi dan Umum UTD PMI, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Palembang dalam kasus dugaan korupsi dana hibah biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang tahun 2020–2023.
Penetapan status tersangka ini menjadi ironi, mengingat latar belakang pendidikannya sebagai sarjana hukum yang semestinya memahami dengan baik batas-batas etis dan yuridis dalam pengelolaan dana publik.
Kasus ini pun menyita perhatian luas karena menyentuh ranah yang selama ini dianggap steril dari kepentingan pribadi, yakni lembaga kemanusiaan seperti PMI.
Dugaan bahwa dana hibah dikelola tidak sesuai peruntukannya dan justru menimbulkan potensi kerugian negara menjadi sorotan tajam, terlebih karena melibatkan figur publik dari partai besar.
Fitrianti dan suami kini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, dan proses penyidikan masih terus berlangsung.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
-
Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
-
Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka
-
Eks Wawako Fitrianti dan Suami Ditahan Kasus Korupsi Dana PMI Palembang
-
Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Ingat Crazy Rich Tulung Selapan? Harta Haji Sutar Terancam Disita, Daftar Asetnya Bikin Kaget
-
Bukan Cabai, Petani di Empat Lawang Tanam 44 Batang Ganja di Dapur Rumah
-
Forum Sawit Besar Digelar di Palembang, Benarkah Bisa Selamatkan Industri Sumsel?
-
Mencari Hotel di Sekitar Cihampelas? Ini 5 Rekomendasinya
-
Yuk Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel di Car Free Night Palembang, Transaksi Lebih Hemat