- Haji Sutar, figur asal Tulung Selapan, menghadapi tuntutan hukum atas kasus pencucian uang terkait kejahatan narkotika di Palembang.
- Jaksa menuntut penyitaan aset bernilai miliaran rupiah milik Haji Sutar, mencakup unit kendaraan hingga properti di Palembang.
- Langkah hukum tersebut bertujuan memutus aliran dana hasil kejahatan serta memberikan efek jera kepada terdakwa melalui mekanisme perampasan.
SuaraSumsel.id - Nama Haji Sutar sempat ramai diperbincangkan publik sebagai sosok “crazy rich” dari Tulung Selapan. Gaya hidupnya yang terlihat mapan dan kepemilikan aset bernilai miliaran rupiah membuatnya dikenal luas. Namun kini, nasibnya berbalik drastis.
Dalam perkembangan terbaru kasus yang menjeratnya, Haji Sutar tak hanya menghadapi ancaman hukuman pidana, tetapi juga berpotensi kehilangan hampir seluruh hartanya.
Ia terseret dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus narkotika. Dalam proses persidangan, jaksa menuntut agar aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut dirampas untuk negara.
Dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Palembang yang diterima pada Jumat (17/4/2026), majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang diminta untuk merampas hampir seluruh aset milik terdakwa yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.
Daftar aset yang dibidik cukup mencengangkan. Mulai dari dua unit mobil, yakni Honda CR-V dan Toyota Yaris keluaran 2014, hingga sejumlah properti bernilai tinggi di Kota Palembang.
Perubahan nasib ini menjadi sorotan. Dari sosok yang dikenal bergelimang harta, kini Haji Sutar menghadapi kemungkinan “dimiskinkan” oleh negara melalui mekanisme hukum.
Berdasarkan fakta persidangan, nilai transaksi yang berkaitan dengan perkara ini mencapai miliaran rupiah. Sejumlah aset yang dimiliki pun masuk dalam daftar yang berpotensi disita, mulai dari kendaraan hingga properti.
Langkah penyitaan aset dalam kasus TPPU bukan tanpa alasan. Penegak hukum menilai upaya ini penting untuk memutus aliran dana hasil kejahatan sekaligus memberikan efek jera.
Kasus yang menjerat Haji Sutar pun menjadi pengingat bahwa kekayaan yang tidak berasal dari sumber sah berisiko berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Baca Juga: Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol
Di sisi lain, publik kini menunggu bagaimana putusan akhir pengadilan. Apakah seluruh aset benar-benar akan dirampas, atau masih ada bagian yang dapat dipertahankan?
Yang jelas, kasus ini kembali membuka mata bahwa di balik kemewahan yang terlihat, bisa saja tersimpan persoalan besar yang berujung pada kejatuhan.
Kini, perjalanan hukum Haji Sutar masih berlanjut—dan hasil akhirnya akan menentukan apakah status “crazy rich” yang pernah melekat padanya akan benar-benar tinggal cerita.
Berita Terkait
-
Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol
-
5 Fakta Misteri 21 Kilogram Sabu Mengapung di Laut Belitung, Siapa Pemiliknya?
-
Jejak Aliran Dana Narkotika Pengusaha OKI Haji Sutar Segera Dibongkar, Eksepsi Ditolak
-
Tak Diberi Uang untuk Nyabu, Anak di Palembang Jepit Jari Ayah hingga Nyaris Putus
-
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Narkoba, Fans Syok dan Tak Percaya
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
NasDem Lepas Tangan dari Iwan Tuaji, Usulkan Pemecatan Usai Jadi Tersangka
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap