Tasmalinda
Senin, 07 April 2025 | 18:49 WIB
Ilustrasi lokalisasi Kampung Baru Palembang, Sumatera Selatan

SuaraSumsel.id - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang kian meresahkan, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggelar razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palembang, Senin (7/4/2025) dinihari.

Razia yang digelar secara mendadak ini menyasar kawasan rawan peredaran narkotika, termasuk beberapa diskotik di bekas lokalisasi Kampung Baru (Teratai Putih), serta sejumlah kafe di sepanjang Jalan M Isa yang dikenal sebagai titik keramaian hiburan malam.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, membenarkan bahwa pihaknya bersama tim dari Ditresnarkoba Polda Sumsel telah menggelar razia gabungan secara masif di sejumlah lokasi hiburan malam pada Senin (7/4/2025) dinihari.

Suasana yang semula penuh dentuman musik dan kerlap-kerlip lampu disko, seketika berubah menjadi tegang saat puluhan petugas berseragam memasuki lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pengunjung serta karyawan.

Baca Juga: Warga Tanjung Sakti Lahat Ingin Blokade Jalan Nasional, Tolak Proyek Panas Bumi

Dari hasil giat tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga butir narkoba jenis pil ekstasi yang ditemukan di salah satu meja pengunjung.

Lebih mencengangkan lagi, puluhan pengunjung diketahui positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine di tempat.

Lokasi pertama yang disasar adalah beberapa diskotik di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba.

Menariknya, meski beberapa tempat hiburan di sana tampak tutup saat razia berlangsung—diduga karena bocornya informasi—tim gabungan tetap berhasil mengamankan 10 orang pengunjung.

"Mereka bersembunyi di dalam mobil dan hendak keluar dari lokasi saat kami datang," ungkap Kompol Faisal, menggambarkan situasi yang sempat memanas saat penangkapan dilakukan.

Baca Juga: Lebaran di OKU Kacau Balau, Banjir Setinggi Lutut Rendam Rumah Warga

Setelah merampungkan razia di Kampung Baru, tim gabungan kemudian bergerak ke kawasan Jalan M Isa, Kecamatan IT II Palembang, yang juga dikenal sebagai salah satu pusat hiburan malam di kota ini.

Di lokasi kedua ini, hasilnya lebih mencengangkan: sebanyak 14 orang pengunjung diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan mereka positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, petugas juga menemukan tiga butir pil ekstasi di dalam area hiburan.

Ilustrasi lokalisasi Kampung Baru Palembang

Fakta ini menambah panjang daftar kekhawatiran masyarakat akan maraknya penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan malam.

Razia ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba dan memberikan efek jera, baik bagi pengguna maupun pihak-pihak yang terlibat dalam peredarannya.

Kompol Faisal menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen polisi dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkotika.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa tempat hiburan malam masih menjadi titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di ibu kota Sumatera Selatan tersebut.

Operasi ini tidak hanya menjadi peringatan bagi pengelola THM agar lebih selektif terhadap aktivitas di tempat mereka, tetapi juga sinyal bahwa aparat penegak hukum akan terus bergerak tanpa kompromi untuk membersihkan kota dari jerat narkoba yang merusak masa depan generasi muda.

“Total diamankan dari giat ini ada 24 orang pengunjung yang dinyatakan positif amfetamin. Terdiri dari 11 orang pengunjung laki-laki dan 13 orang perempuan,” terangnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi THM jalan M Isa, tim gabungan mendapati barang bukti tiga butir pil Ekstasi.

Kompol Faisal Manalu, menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah memeriksa pemilik salah satu tempat hiburan malam yang turut menjadi sasaran razia gabungan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan di Mapolrestabes Palembang untuk mendalami sejauh mana keterlibatan pemilik dalam praktik penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lokasi usahanya.

“Pemiliknya sedang dilakukan pemeriksaan di Polrestabes Palembang, akan kita lakukan rehabilitasi,” ujar Kompol Faisal,

Load More