SuaraSumsel.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengaktifkan kembali rekening dormant (tidak aktif) secara digital melalui super apps BRImo. Dengan fitur baru ini, proses reaktivasi dapat dilakukan dengan cepat, gratis, dan tanpa kewajiban setoran dengan nominal tertentu.
Bagi nasabah yang lebih nyaman datang langsung, layanan reaktivasi rekening dormant juga tersedia di kantor BRI terdekat dengan membawa dokumen identitas diri serta bukti kepemilikan rekening. Setelah itu, nasabah hanya perlu melakukan transaksi, baik setor tunai, pemindahbukuan, maupun tarik tunai untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut.
Jika berstatus dormant, rekening memang tetap bisa menerima transaksi transfer masuk. Namun, hal tersebut tidak membuat status rekening menjadi aktif. Rekening dormant tidak dapat digunakan oleh nasabah untuk transaksi pendebetan seperti penarikan tunai, transfer, maupun pembelanjaan di merchant. Untuk itu, perlu dilakukan aktivasi ulang untuk rekening dormant, baik secara langsung di BRImo maupun di unit kerja BRI.
Adapun, dalam mencegah rekening menjadi dormant, nasabah disarankan melakukan transaksi secara rutin, baik melalui super apps BRImo maupun kanal layanan BRI lainnya yang telah menyediakan solusi berbagai kebutuhan finansial.
Terkait dengan hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan bahwa BRI terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman, antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.
“Meskipun rekening dormant, BRI memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Meski begitu, nasabah diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank,” pungkas Hendy.
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant (Tidak Aktif)
Untuk mengaktifkan kembali rekening BRI yang berstatus dormant, dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa cara sebagai berikut:
1.Melalui Super Apps BRImo (online)
Baca Juga: BRI Menangkan Penghargaan Kehati ESG Award 2025, Wujud Nyata Komitmen Keuangan Berkelanjutan
a. Login ke BRImo (minimal versi 2.87.0)
b. Di dashboard Home, pilih menu “Semua Tabunganmu”
c. Pilih rekening dengan keterangan ”Rekening Tidak Aktif”, dan Pilih “Aktifkan Sekarang”.
d. Selanjutnya, masukkan PIN untuk memulai proses aktivasi, kemudian masukkan kode OTP untuk verifikasi data.
e. Ikuti instruksi untuk scan KTP dan verifikasi wajah sebagai bagian dari rangkaian proses e-KYC.
f. Setelah proses verifikasi e-KYC berhasil, nasabah dapat melanjutkan aktivasi rekening dengan melakukan top up saldo ke rekening tersebut untuk mengaktifkan kembali.
g. Setelah transaksi berhasil, rekening akan aktif kembali.
2.Apabila tidak memiliki BRImo, Nasabah cukup mendatangi Kantor Cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen identitas diri dan bukti kepemilikan rekening.
3.Untuk mengetahui status rekening, nasabah dapat menghubungi Contact BRI di 1500017. Petugas akan memberikan panduan lebih lanjut terkait proses aktivasi di Kantor Cabang BRI terdekat. ***
Berita Terkait
-
BRI Menangkan Penghargaan Kehati ESG Award 2025, Wujud Nyata Komitmen Keuangan Berkelanjutan
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Kucurkan Pembiayaan UMKM Lebih dari Rp1.137 Triliun
-
BRI Hadirkan Keseruan Kuliner Legendaris & Konser Gratis di Kampoeng Tempo Doeloe!
-
BRI dan INDODAX Sinergi Ciptakan Kartu Debit Co-Branding, Dorong Literasi dan Akses Layanan
-
BRI Bukakan Peluang Baru, Fashion Karya Anak Muda Bali Dikenal Lebih Luas
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Euforia Investasi Anak Muda Meningkat, BI Ingatkan Bahaya Keputusan Finansial Emosional
-
Janji Ratu Dewa-Prima Salam Soal Palembang Bebas Banjir Saat Pilkada 2024, Masih Ingat?
-
Tito, Hatta Rajasa, hingga Aburizal Bakrie Pulang Kampung, Tokoh Perantau Bahas Masa Depan Sumbagsel
-
7 Museum di Palembang yang Kini Wajib Dikunjungi untuk Belajar Sejarah Sriwijaya
-
Apa Itu Totok Sirih pada Bayi? Ini Risiko dan Manfaat Menurut Dokter