Ia pun berharap agar pihak kepolisian segera memanggil Willie Salim untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan kontennya secara hukum.
Ryan Gumay Lawfirm: “Kami Akan Mengawal Kasus Ini”
Tim hukum dari Ryan Gumay Lawfirm juga ikut mengajukan laporan ke SPKT Polda Sumsel.
Pimpinan Ryan Gumay Lawfirm, Muhammad Gustryan, menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada kreator konten lainnya agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.
“Malam ini kami resmi mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda Sumsel,” kata Gustryan.
Ia juga memastikan bahwa timnya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan Willie Salim bertanggung jawab atas kontennya.
Willie Salim Terancam Hukuman Berat
Dengan adanya tiga laporan yang sudah masuk ke Polda Sumsel, nasib hukum Willie Salim kini berada di tangan penyidik.
Jika unsur pidana dalam laporan tersebut terbukti, ia bisa menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah.
Baca Juga: Kemarahan Warga Palembang Kian Besar, Willie Salim Didesak Diproses Hukum
Meski telah meminta maaf, kontroversi ini masih terus bergulir. Publik kini menunggu apakah kasus ini akan berujung pada sanksi hukum nyata atau hanya menjadi peringatan bagi para kreator konten agar lebih berhati-hati dalam berkarya.
Tag
Berita Terkait
-
Kemarahan Warga Palembang Kian Besar, Willie Salim Didesak Diproses Hukum
-
Judi Sabung Ayam Maut Way Kanan, Anggota Polda Sumsel Ditetapkan Tersangka
-
Jadwal Imsakiyah 25 Maret 2025 untuk Palembang, Pagar Alam, Prabumulih, dan Lubuklinggau
-
UAS Sentil Konten Rendang Willie Salim: Rendang Konspirasi!
-
Jadwal Buka Puasa 24 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar