Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:37 WIB
Gedung DPRD OKU digeledah KPK, tidak ada anggota Dewan yang hadir di kantor.

SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Kali ini, tim penyidik KPK menyita satu koper berisi dokumen penting saat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Kamis.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam sembilan proyek di Dinas PUPR setempat.

Dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan KPK, sekitar 10 petugas memasuki gedung DPRD OKU sejak pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Pasca OTT KPK di OKU: Bupati Teddy Meilwansyah Buka Suara, Ini Pernyataannya

Mereka menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), serta Bagian Persidangan, Umum, dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.

Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan memfasilitasi kedatangan tim KPK tersebut.

Penggeledahan ini menambah babak baru dalam upaya membongkar praktik korupsi di daerah, menegaskan bahwa KPK terus bergerak menindak kasus-kasus yang mencederai kepercayaan publik.

Setelah menggeledah Kantor DPRD OKU selama beberapa jam, tim KPK akhirnya keluar dengan membawa satu koper berisi dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pembahasan APBD 2025.

Penggeledahan mencakup sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), beberapa ruang fraksi, serta sekretariat DPRD. Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa tim KPK secara khusus meminta dokumen-dokumen.

Baca Juga: Misteri Pendidikan M Fahrudin: Latar Belakang yang Tak Banyak Diketahui Publik

Menariknya, saat penggeledahan berlangsung, tak satu pun anggota dewan berada di tempat karena sedang melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia.

Hal ini membuat proses penggeledahan berjalan tanpa interaksi langsung dengan para wakil rakyat yang berkantor di gedung tersebut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah dengan menetapkan tiga anggota DPRD OKU, Sumatera Selatan, sebagai tersangka dalam kasus fee proyek di Dinas PUPR OKU.

Mereka adalah FJ, anggota Komisi III; FH, Ketua Komisi III, serta UH, Ketua Komisi II DPRD OKU.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, serta dua pihak swasta, MFZ dan ASS, sebagai tersangka dalam kasus yang mencuat dari dugaan "jatah pokir" dalam pembahasan APBD 2025.

Skema korupsi ini terungkap setelah KPK menemukan bahwa pokir yang seharusnya untuk aspirasi rakyat justru dialihkan menjadi proyek fisik di bawah Dinas PUPR, dengan nilai awal mencapai Rp40 miliar sebelum akhirnya dipangkas menjadi Rp35 miliar.

Meski demikian, fee proyek tetap dipatok sebesar 20 persen atau setara Rp7 miliar.

Bahkan, lonjakan anggaran Dinas PUPR dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar semakin menguatkan dugaan adanya praktik kompromi politik demi kepentingan pribadi.

Puncaknya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu (15/3/2025), KPK mengamankan uang tunai Rp2,6 miliar sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus ini semakin menegaskan bahwa praktik korupsi masih mengakar di daerah, meski upaya pemberantasan terus digencarkan.

Bupati Teddy menghadiri forkominda se Sumsel


 

Bupati Teddy Meilwansyah angkat bicara

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah tetap menjalankan tugasnya di tengah dinamika politik pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di Kabupaten OKU.

Ia hadir dalam Rapat Kerja Daerah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru.

Didampingi Wakil Bupati OKU, Ir. Marjito Bachri, serta unsur Forkopimda Kabupaten OKU, Teddy menegaskan pentingnya sinergi antar-pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Sumatera Selatan.

"Ini jadi bukti kekompakan semua unsur pimpinan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata di Sumatera Selatan," ujarnya pada Senin (17/3/2025).



 
 

Load More