SuaraSumsel.id - Mantan Supervisor Teller Bank BNI cabang Palembang, Weni Aryati, kembali duduk di kursi pesakitan dalam sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (19/3/2025), dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Bank BNI Palembang.
Dalam persidangan ini, jaksa menghadirkan empat teller BNI, yakni Wina Eka, Siti Amalya, Dwi Oktarina, dan Sheisa Nabila, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi transaksi keuangan.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya penyetoran uang yang dilakukan tanpa disertai dengan fisik uang pada kas BNI kantor cabang Palembang tahun 2023.
Kesaksian para teller ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh peran Weni Aryati dalam dugaan penyimpangan transaksi yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imsak Palembang, Lubuklinggau, Pagar Alam dan Prabumulih 20 Maret 2025
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sangkot Lumban Tobing, SH, MH, para saksi teller Bank BNI mendapat rentetan pertanyaan tajam dari hakim terkait peran terdakwa Weni Aryati dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.282.500.000.
Hakim menggali keterangan dari para saksi mengenai mekanisme transaksi di bank, prosedur penyetoran uang, serta bagaimana penyimpangan yang diduga dilakukan oleh terdakwa dapat terjadi tanpa terdeteksi lebih awal.
Persidangan berlangsung dengan intens, di mana hakim menyoroti setiap detail keterangan yang diberikan saksi untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan Weni Aryati dalam skandal keuangan yang mengguncang Bank BNI cabang Palembang ini.
“Saksi tahu tidak siapa yang dirugikan uang sebesar Rp5,2 miliar itu hilang?,” tanya hakim anggota Wahyu, di PN Tipikor Palembang, Rabu 19 Maret 2025
“BNI yang dirugikan yang mulia,” jawab saksi Wina.
Baca Juga: Ekonomi Palembang Ditargetkan Tumbuh Hanya 5,3 Persen, Rendah atau Realistis?
“Tahu dari mana BNI yang dirugikan, emang itu uang BNI?,” cecar hakim.
Berita Terkait
-
Bagikan 79.000 Paket Sembako Lewat Safari Ramadhan 2025, Dirut BNI: Jaga Semangat Kerja
-
Biaya Admin Top Up GoPay Rp 500 Ribu Via BNI
-
Cara Tukar Uang Baru di BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA dan BSI
-
BNI Gila Bin Ajaib, Laba Tak Seberapa Tapi Pejabatnya Keruk Bonus Jumbo
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Bocoran Harga Infinix Note 50 Pro Plus, Siap Debut pada 20 Maret
- Lebih Murah dari Aerox tapi Lebih Bertenaga dari CRF150L, Intip Pesona Motor Listrik Ultraviolette!
- Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?
Pilihan
-
Instagram Kevin Diks Digeruduk Komentar Usai Gagal Eksekusi Penalti
-
Singgung Penalti Gagal, Ole Romeny Ungkap Borok Kekalahan Timnas Indonesia
-
Rating Pemain Australia vs Timnas Indonesia: Beratnya Pundak Ole Romeny!
-
Ole Romeny Bongkar Awal Petaka Timnas Indonesia Dihajar Australia
-
Timnas Indonesia Babak-belur, Netizen Curhat ke Shin Tae-yong: Kembali Coach!
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 21 Maret 2025
-
Belasan Saksi Ungkap Fakta dalam Sidang Gugatan Kabut Asap di PN Palembang
-
Ramadan 2025, Bank Mandiri Group Santuni 3.050 Penerima dan 45 Yayasan di Sumatera Bagian Selatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 20 Maret 2025
-
Pabrik Narkoba Tersembunyi di Tengah Kota Palembang, Begini Modus Mengelabui Polisi