SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba golongan A jenis sintetis atau Sinte yang diproduksi secara rumahan.
Dua pelaku, Aji Hamzah (22) dan Febru Duta Akbar (20) ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (20/3/2025).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, polisi menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan distribusi narkoba jenis Sinte.
Lokasi pertama berada di sebuah kontrakan di Komplek Perumahan Kelapa Gading, Kilometer 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Di tempat ini, kedua pelaku menerima bahan baku untuk pembuatan Sinte.
Selanjutnya, polisi juga menggerebek sebuah rumah di Jalan HBR Motik, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, yang dijadikan sebagai laboratorium rumahan.
Di lokasi ini, bahan-bahan kimia diolah menjadi cairan narkoba Sinte yang kemudian dipasarkan kepada pembeli.
Sindikat Beroperasi Lebih dari Sebulan
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, SIK, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama lebih dari satu setengah bulan di Palembang.
Baca Juga: Hakim Bongkar Dugaan Korupsi BNI Palembang, Saksi Dicecar Setoran Tanpa Fisik Rp 5,2 Miliar
Ini merupakan pertama kalinya pihak kepolisian mengungkap kasus produksi narkoba Sinte di wilayah Sumatera Selatan.
"Dalam penggerebekan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa cairan Sintetis sebanyak 873 mililiter yang mengandung 5 Flouro ADB," ujar Harissandi dalam konferensi pers, Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kedua pelaku mendapatkan bahan baku kimia dengan memesan secara online. Mereka juga belajar cara memproduksi Sinte dari penjual bahan baku tersebut.
Dijual dalam Bentuk Semprotan dan Liquid Vape
Hasil produksi narkoba Sinte ini dijual dalam dua bentuk, yakni cairan yang dapat disemprotkan ke rokok dan liquid yang bisa digunakan untuk vape.
Metode ini membuat Sinte semakin berbahaya, karena mudah dikonsumsi tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang.
“Sinte ini dijual bisa untuk disemprotkan ke rokok atau juga bisa dijadikan liquid untuk vape. Ini yang membuatnya semakin berbahaya dan harus diwaspadai,” tambah Harissandi.
Dengan terbongkarnya kasus ini, polisi akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok bahan baku dan kemungkinan adanya sindikat lain yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika jenis baru seperti Sinte, yang semakin marak dijual secara online dan dikonsumsi oleh kalangan muda.
Palembang Darurat Narkoba
Penyalahgunaan narkoba di Palembang semakin mengkhawatirkan! Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menegaskan ibu kota provinsi ini harus segera memiliki Badan Narkotika Kota (BNK) demi menangkal ancaman yang terus mengintai generasi muda.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol. Dr. Drs. Guruh Achmad Fadiyanto, M.H, menyoroti bahwa Palembang masih tertinggal dibandingkan daerah lain seperti Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, dan Prabumulih yang telah memiliki BNK.
"Beberapa lokasi darurat narkoba di Palembang sedang kami amati. Jika tidak segera ditangani, dampaknya bisa semakin luas," tegas Guruh usai audiensi dengan Walikota Palembang, Senin (17/3/2025).
Walikota Palembang Ratu Dewa langsung merespons dengan langkah konkret. Ia memastikan dalam waktu dekat akan membentuk Satgas BNK Palembang, mulai dari staf hingga sekretariat, sementara BNNP akan menyiapkan personelnya.
"Kami juga akan menggelar MoU antara BNNP Sumsel dan Pemkot Palembang, serta perjanjian kerja sama dengan OPD terkait. Nantinya akan ada penyuluhan oleh Disdik, sosialisasi dari Kominfo, hingga tes urine untuk seluruh pegawai Pemkot," ungkapnya.
Langkah ini diharapkan menjadi tameng kuat bagi masyarakat Palembang agar tidak terjerumus ke dalam jerat narkoba yang kian mengkhawatirkan. Apakah pembentukan BNK bisa jadi solusi utama? Kita tunggu langkah nyata dari pemerintah. *
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Bongkar Dugaan Korupsi BNI Palembang, Saksi Dicecar Setoran Tanpa Fisik Rp 5,2 Miliar
-
Jadwal Imsak Palembang, Lubuklinggau, Pagar Alam dan Prabumulih 20 Maret 2025
-
Ekonomi Palembang Ditargetkan Tumbuh Hanya 5,3 Persen, Rendah atau Realistis?
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Banyuasin dan Ogan Ilir pada 19 Maret 2025
-
Waktu Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih, Pagar Alam pada 18 Maret 2025
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
PTBA Gelar Seleksi Psikotes Bersama UT School, Targetkan Mekanik dan Operator Berkualitas
-
10 Fakta Kebakaran Kertapati Palembang, Terjadi Saat Cuaca Mendung dan Gang Sempit
-
Menjaga Identitas Kota, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dipertanyakan Ketepatan Makna
-
Hadirkan QRIS Tap di BRImo, BRI Permudah Pembayaran TransJakarta Tanpa Kartu Fisik
-
Tak Perlu Mahal, 7 Tempat Ngedate Romantis di Palembang, dari Rooftop hingga Sungai Musi