Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 20 Maret 2025 | 16:10 WIB
Narkoba sintesis. Polda Sumsel bongkar produksi narkoba Sinte

SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba golongan A jenis sintetis atau Sinte yang diproduksi secara rumahan.

Dua pelaku, Aji Hamzah (22) dan Febru Duta Akbar (20) ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (20/3/2025).

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, polisi menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan distribusi narkoba jenis Sinte.

Lokasi pertama berada di sebuah kontrakan di Komplek Perumahan Kelapa Gading, Kilometer 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Baca Juga: Hakim Bongkar Dugaan Korupsi BNI Palembang, Saksi Dicecar Setoran Tanpa Fisik Rp 5,2 Miliar

Di tempat ini, kedua pelaku menerima bahan baku untuk pembuatan Sinte.

Selanjutnya, polisi juga menggerebek sebuah rumah di Jalan HBR Motik, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, yang dijadikan sebagai laboratorium rumahan.

Di lokasi ini, bahan-bahan kimia diolah menjadi cairan narkoba Sinte yang kemudian dipasarkan kepada pembeli.

Polda Sumsel bongkar pabrik rumahan narkoba sintesis [halo doc]

Sindikat Beroperasi Lebih dari Sebulan

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, SIK, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama lebih dari satu setengah bulan di Palembang.

Baca Juga: Jadwal Imsak Palembang, Lubuklinggau, Pagar Alam dan Prabumulih 20 Maret 2025

Ini merupakan pertama kalinya pihak kepolisian mengungkap kasus produksi narkoba Sinte di wilayah Sumatera Selatan.

Load More