SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba golongan A jenis sintetis atau Sinte yang diproduksi secara rumahan.
Dua pelaku, Aji Hamzah (22) dan Febru Duta Akbar (20) ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (20/3/2025).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, polisi menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan distribusi narkoba jenis Sinte.
Lokasi pertama berada di sebuah kontrakan di Komplek Perumahan Kelapa Gading, Kilometer 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Di tempat ini, kedua pelaku menerima bahan baku untuk pembuatan Sinte.
Selanjutnya, polisi juga menggerebek sebuah rumah di Jalan HBR Motik, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, yang dijadikan sebagai laboratorium rumahan.
Di lokasi ini, bahan-bahan kimia diolah menjadi cairan narkoba Sinte yang kemudian dipasarkan kepada pembeli.
Sindikat Beroperasi Lebih dari Sebulan
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, SIK, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama lebih dari satu setengah bulan di Palembang.
Baca Juga: Hakim Bongkar Dugaan Korupsi BNI Palembang, Saksi Dicecar Setoran Tanpa Fisik Rp 5,2 Miliar
Ini merupakan pertama kalinya pihak kepolisian mengungkap kasus produksi narkoba Sinte di wilayah Sumatera Selatan.
"Dalam penggerebekan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa cairan Sintetis sebanyak 873 mililiter yang mengandung 5 Flouro ADB," ujar Harissandi dalam konferensi pers, Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kedua pelaku mendapatkan bahan baku kimia dengan memesan secara online. Mereka juga belajar cara memproduksi Sinte dari penjual bahan baku tersebut.
Dijual dalam Bentuk Semprotan dan Liquid Vape
Hasil produksi narkoba Sinte ini dijual dalam dua bentuk, yakni cairan yang dapat disemprotkan ke rokok dan liquid yang bisa digunakan untuk vape.
Metode ini membuat Sinte semakin berbahaya, karena mudah dikonsumsi tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Bongkar Dugaan Korupsi BNI Palembang, Saksi Dicecar Setoran Tanpa Fisik Rp 5,2 Miliar
-
Jadwal Imsak Palembang, Lubuklinggau, Pagar Alam dan Prabumulih 20 Maret 2025
-
Ekonomi Palembang Ditargetkan Tumbuh Hanya 5,3 Persen, Rendah atau Realistis?
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Banyuasin dan Ogan Ilir pada 19 Maret 2025
-
Waktu Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih, Pagar Alam pada 18 Maret 2025
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
PTBA Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025, Skor Tertinggi di Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Ekosistem Transaksi Digital Grab di OKU Timur
-
Telkomsel Jaga Kualitas Jaringan di Sumbagsel Selama Libur Akhir Tahun
-
Akhir Tahun Makin Meriah! 15 Link Dana Kaget Jelang Tahun Baru 2026 Diburu Warganet
-
5 Salon dan Barbershop di Palembang untuk Tampil Rapi Jelang Malam Tahun Baru