Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 20 Maret 2025 | 11:05 WIB
Hakim bongkar korupsi di BNI Palembang yang dilakukan teller [Isitmewa]

Sementara itu saksi Siti Amalia ditanya oleh hakim terkait akun milik Seisha Nabila yang digunakan oleh terdakwa Weni Aryanti.

“Saksi Siti sauadara tahu tidak akunnya Seisha yang diminta oleh Weni?,” tanya hakim.

“Tidak tahu pak hakim,” katanya.

“Tidak tahu, tapi keterangan saudara di BAP tahu ini, bagaimana tahu atau tidak jangan takut-takut ceritakan saja,” cecar hakim.

Baca Juga: Jadwal Imsak Palembang, Lubuklinggau, Pagar Alam dan Prabumulih 20 Maret 2025

“Tidak tahu,” kata Siti.

“Masih tidak tahu, bingung kan saudara, oke baik,” ujar hakim.

Kemudian saksi Dwi Oktarina juga mengaku tidak mengetahui jika terdakwa Weni Aryanti meminta akunnya Seisha Nabila.

Saat giliran saksi Seisha Nabila ditanya soal akunya yang diminta oleh terdakwa Weni, mengaku terpaksa memberikan karena merasa terdesak.

“Saksi Seisha Nabila masih ingat soal akunmu yang diminta terdakwa Weni, kamu lihat tidak transaksinya tidak di aplikasi BNI ICONS, kenapa kamu kasih akun mu itu?,” tanya hakim.

Baca Juga: Ekonomi Palembang Ditargetkan Tumbuh Hanya 5,3 Persen, Rendah atau Realistis?

“Saya ditelpon dan di WA terdakwa yang meminta akun saya karena ingin melakukan penyetoran, saya tidak lihat transaksi karena saya ada pekerjaan lain,” jawab Seisha.

Load More