Sementara itu, langkah cepat PDIP dalam menindak kadernya yang tersangkut kasus ini mendapat respons beragam dari publik.
Sebagian mengapresiasi ketegasan partai, namun tak sedikit pula yang menilai bahwa partai politik harus lebih ketat dalam mengawasi kader-kadernya agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.
Kini, nasib politik FJ telah ditentukan.
Dengan pemecatan yang akan segera dilakukan, langkah PDIP ini menjadi bukti bahwa partai berlambang banteng tersebut tidak segan-segan menindak kader yang mencoreng citra partai.
Sementara itu, masyarakat OKU masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Ditangkap OTT KPK
Nama Ferlan Juliansyah kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah terungkap bahwa Ferlan juga memiliki utang dalam jumlah fantastis, mencapai Rp1,2 miliar.
Misteri mengenai sumber utang tersebut pun masih menjadi tanda tanya besar.
Baca Juga: Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?
Di tengah skandal yang menyeretnya, rekam jejak Ferlan sebagai politikus turut menjadi bahan perbincangan.
Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pria kelahiran Palembang, 23 Juli 1972, ini merupakan lulusan SMA dan sudah berkecimpung di dunia politik sejak menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2014-2019.
Sebagai anggota Komisi III DPRD OKU dari Fraksi PDI Perjuangan, ia sejatinya memiliki tugas utama mengawasi penggunaan anggaran untuk kepentingan rakyat.
Namun, dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi justru mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di daerah tersebut.
Ferlan, yang menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD OKU dari Fraksi PDI Perjuangan, seharusnya berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat.
Dalam kasus ini, ia bersama dua rekannya di DPRD OKU, M Fahrudin (Ketua Komisi III) dan Umi Hartati (Ketua Komisi II), justru diduga meminta jatah proyek dari pembahasan RAPBD 2025.
Berita Terkait
-
Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?
-
KPK Selidiki Peran Bupati OKU dalam Skandal Suap DPRD dan Dinas PUPR
-
Skandal Korupsi Terbongkar, Sejumlah Proyek Miliaran di OKU Ditunda Pasca OTT KPK
-
Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua
-
Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja