Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 17 Maret 2025 | 21:04 WIB
Ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda Kiemas bicara kadernya terjerat OTT KPK

Langkah ini menunjukkan bahwa PDIP Sumsel ingin memastikan bahwa partai tetap menjaga marwahnya dan tidak membiarkan kader-kadernya terjerumus dalam praktik korupsi.

Keputusan untuk memecat FJ juga menjadi sinyal bagi seluruh kader PDIP lainnya agar tidak bermain-main dengan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan suap terkait pengalokasian proyek pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD OKU yang kemudian dialihkan menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.

Fee proyek yang disepakati mencapai 20 persen dari total anggaran, dengan nilai suap yang diduga mencapai Rp7 miliar.

Baca Juga: Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?

Kasus ini terus bergulir, dan KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat.

Sementara itu, langkah cepat PDIP dalam menindak kadernya yang tersangkut kasus ini mendapat respons beragam dari publik.

Sebagian mengapresiasi ketegasan partai, namun tak sedikit pula yang menilai bahwa partai politik harus lebih ketat dalam mengawasi kader-kadernya agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.

Kini, nasib politik FJ telah ditentukan.

Dengan pemecatan yang akan segera dilakukan, langkah PDIP ini menjadi bukti bahwa partai berlambang banteng tersebut tidak segan-segan menindak kader yang mencoreng citra partai.

Baca Juga: KPK Selidiki Peran Bupati OKU dalam Skandal Suap DPRD dan Dinas PUPR

Sementara itu, masyarakat OKU masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Load More