Sementara itu, langkah cepat PDIP dalam menindak kadernya yang tersangkut kasus ini mendapat respons beragam dari publik.
Sebagian mengapresiasi ketegasan partai, namun tak sedikit pula yang menilai bahwa partai politik harus lebih ketat dalam mengawasi kader-kadernya agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.
Kini, nasib politik FJ telah ditentukan.
Dengan pemecatan yang akan segera dilakukan, langkah PDIP ini menjadi bukti bahwa partai berlambang banteng tersebut tidak segan-segan menindak kader yang mencoreng citra partai.
Sementara itu, masyarakat OKU masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Ditangkap OTT KPK
Nama Ferlan Juliansyah kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah terungkap bahwa Ferlan juga memiliki utang dalam jumlah fantastis, mencapai Rp1,2 miliar.
Misteri mengenai sumber utang tersebut pun masih menjadi tanda tanya besar.
Baca Juga: Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?
Di tengah skandal yang menyeretnya, rekam jejak Ferlan sebagai politikus turut menjadi bahan perbincangan.
Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pria kelahiran Palembang, 23 Juli 1972, ini merupakan lulusan SMA dan sudah berkecimpung di dunia politik sejak menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2014-2019.
Sebagai anggota Komisi III DPRD OKU dari Fraksi PDI Perjuangan, ia sejatinya memiliki tugas utama mengawasi penggunaan anggaran untuk kepentingan rakyat.
Namun, dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi justru mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di daerah tersebut.
Ferlan, yang menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD OKU dari Fraksi PDI Perjuangan, seharusnya berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat.
Dalam kasus ini, ia bersama dua rekannya di DPRD OKU, M Fahrudin (Ketua Komisi III) dan Umi Hartati (Ketua Komisi II), justru diduga meminta jatah proyek dari pembahasan RAPBD 2025.
Berita Terkait
-
Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?
-
KPK Selidiki Peran Bupati OKU dalam Skandal Suap DPRD dan Dinas PUPR
-
Skandal Korupsi Terbongkar, Sejumlah Proyek Miliaran di OKU Ditunda Pasca OTT KPK
-
Gubernur Sumsel Soal OTT Pejabat OKU: Ini Jadi Pembelajaran bagi Semua
-
Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
Setetes Darah, Sejuta Harapan: PHR Zona 1 dan PMI Kumpulkan 780 Kantong Darah
-
Bukan Bikin Seksi, 5 Kesalahan Pakai Lip Liner Ini Malah Bikin Bibirmu Menor
-
Bikin Wali Kota Arlan Mendadak Klarifikasi? Gubernur Herman Deru Kirim Utusan ke Prabumulih
-
Stop Takut Warna Nude! 5 Shade Ini Bikin Kulit Sawo Matang Auto 'Mahal'
-
Drama Makin Panas! Setelah Bantahan Aneh, Netizen 'Kuliti' Wali Kota Arlan Beristri Empat