SuaraSumsel.id - Suasana di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terlihat lengang pada Senin (17/3/2025) pagi.
Situasi ini terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, serta tiga anggota DPRD OKU dan dua kontraktor pada akhir pekan lalu.
Publik pun mempertanyakan keberadaan Bupati Teddy Meilwansyah dan wakilnya?
Pantauan di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB menunjukkan bahwa aktivitas di kantor tersebut tetap berjalan, namun dengan suasana yang berbeda dari biasanya. Sejumlah pegawai tetap bekerja seperti biasa, tetapi akses menuju ruang Kepala Dinas PUPR tertutup rapat.
Baca Juga: KPK Selidiki Peran Bupati OKU dalam Skandal Suap DPRD dan Dinas PUPR
Belum diketahui apakah KPK telah menyegel ruangan tersebut, sebab awak media tidak diperbolehkan masuk ke dalam.
Sekretaris Dinas PUPR OKU, Darajatun, saat ditemui usai rapat mengaku belum mengetahui kondisi ruang kepala dinas dan enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus yang menyeret pimpinannya.
“Saya belum tahu pasti, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang,” katanya singkat.
Fakta Baru: Mobil Mewah dan Jatah Pokir DPRD
Seiring dengan penyelidikan yang berlangsung, KPK menemukan fakta mengejutkan terkait dugaan suap dalam proyek infrastruktur di OKU. Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, diduga menggunakan fee proyek yang diterimanya untuk membeli sebuah mobil Toyota Fortuner baru. Mobil tersebut kini telah diamankan KPK sebagai barang bukti.
Baca Juga: Skandal Korupsi Terbongkar, Sejumlah Proyek Miliaran di OKU Ditunda Pasca OTT KPK
Selain itu, KPK mengungkap bahwa tiga anggota DPRD OKU, yaitu FJ, MFR, dan UH, diduga terlibat dalam pengaturan proyek dengan meminta jatah pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKU 2025.
Berita Terkait
-
UU BUMN Cabut Status Penyelenggara Negara: Apa Dampaknya untuk Rakyat?
-
Hari Ini, Jaksa KPK Boyong Saeful Bahri dan Riezky Aprilia ke Sidang Hasto PDIP
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel
-
Petinggi BUMN Kini Tak Bisa Dijerat Kasus Korupsi? Pimpinan KPK: Tergantung Perbuatannya!
-
Sebut Petinggi BUMN Memang Harusnya Bukan Pejabat Negara, Pimpinan KPK Ungkap Alasannya!
Tag
Terpopuler
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
- 10 Sunscreen Favorit Tasya Farasya: Murah Meriah dan Ampuh Lindungi UV
Pilihan
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
-
Lagi! Sidang Mediasi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Deadlock, Ini Penyebabnya
-
3 Laga Penentu Nasib: Ong Kim Swee Tekankan Ujian Mental Persis Solo!
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Perlintasan Rel Menanjak Muara Enim, Truk Dihantam Babaranjang
-
Sudah 2 Bulan Jadi Tersangka, Pengusaha Haji Halim Belum Disidang: Ada Apa?
-
Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang
-
Iuran Wajib Wisuda Sekolah Dasar Rp300 Ribu di Palembang Picu Protes
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Program GEBRAK Palembang dengan Bantuan CSR