SuaraSumsel.id - Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan umat Muslim di wilayah tersebut.
Ketua Baznas Sumsel, Ahmad Marjundi, mengungkapkan bahwa zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa. Jika dikonversi ke dalam bentuk uang, jumlahnya senilai Rp37.500, berdasarkan harga beras Rp15.000 per kilogram atau sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.
"Zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal Ramadan. Namun, batas akhirnya adalah sebelum khatib selesai membaca khutbah salat Idul Fitri," jelas Ahmad Marjundi di Palembang, Jumat (14/3/2025).
Selain zakat fitrah, Baznas Sumsel juga menetapkan besaran zakat harta (maal) bagi mereka yang memiliki kekayaan tertentu. Nisab zakat maal ditetapkan setara dengan 85 gram emas, dengan kadar zakat 2,5 persen dari total harta jika telah mencapai haul (berlalu satu tahun).
Baznas mengimbau masyarakat agar segera menunaikan zakat guna membantu mereka yang membutuhkan dan menyucikan harta menjelang Idul Fitri. Pembayaran zakat dapat dilakukan di masjid, lembaga zakat resmi, maupun secara daring melalui platform digital terpercaya.
Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan masyarakat Sumatera Selatan dapat lebih mudah dalam menunaikan kewajiban zakat sesuai dengan syariat Islam.
Melansir ANTARA, Ketua Baznas Sumsel Ahmad Marjundi mengatakan nilai tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Kanwil Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel, serta ormas Islam di wilayah itu.
Zakat fitrah sudah ditetapkan sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa. Harga per kilogram beras yang ditetapkan Rp15.000, sehingga dinominalkan senilai Rp37.500 atau sesuai dengan harga beras yang dimakan sehari-hari.
Ia menjelaskan untuk pembayaran terakhir zakat fitrah pada akhir Ramadhan atau sampai sebelum khatib selesai membaca khutbah pada shalat Idul Fitri.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Hadirkan Kemudahan Beramal, Bayar Zakat & Infak Lebih Praktis
Zakat fitrah boleh dikeluarkan di awal Ramadhan, tenggat waktu sejak terbenam matahari di akhir Ramadhan sampai sebelum khatib selesai membaca khutbah pada shalat Idul Fitri.
Selain zakat fitrah, Baznas Sumsel juga menetapkan besaran nilai zakat harta.
"Bagi mereka yang mempunyai harta tertentu, seperti pedagang, pemilik rumah sewa, uang/deposito, emas, perak yang telah cukup nisabnya setara atau minimal sebesar 85 gram emas dan haulnya telah mencapai satu tahun, kadar zakatnya 2,5 persen dari harta kekayaannya," kata Marjundi.
Zakat Fitrah merupakan zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadhan, menjelang Idul Fitri.
Tujuan serta hikmah membayar zakat fitrah yakni membersihkan diri:
Zakat Fitrah bertujuan untuk membersihkan diri dari perkataan dan perbuatan yang kurang baik selama bulan Ramadhan.
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kemudahan Beramal, Bayar Zakat & Infak Lebih Praktis
-
BRImo Makin Mudahkan Nasabah yang Ingin Sedekah, Zakat, dan Infak
-
Lengkap! Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-Laki Dan Perempuan
-
Kunker di Sumsel, Wapres Maruf Amin Resmikan Aplikasi Zakat Ziswaf Mobile
-
Tersangka Pencucian Uang, Menteri Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas di Tangan Anak dan Cucu, Ini Motifnya
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden