SuaraSumsel.id - Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan umat Muslim di wilayah tersebut.
Ketua Baznas Sumsel, Ahmad Marjundi, mengungkapkan bahwa zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa. Jika dikonversi ke dalam bentuk uang, jumlahnya senilai Rp37.500, berdasarkan harga beras Rp15.000 per kilogram atau sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.
"Zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal Ramadan. Namun, batas akhirnya adalah sebelum khatib selesai membaca khutbah salat Idul Fitri," jelas Ahmad Marjundi di Palembang, Jumat (14/3/2025).
Selain zakat fitrah, Baznas Sumsel juga menetapkan besaran zakat harta (maal) bagi mereka yang memiliki kekayaan tertentu. Nisab zakat maal ditetapkan setara dengan 85 gram emas, dengan kadar zakat 2,5 persen dari total harta jika telah mencapai haul (berlalu satu tahun).
Baznas mengimbau masyarakat agar segera menunaikan zakat guna membantu mereka yang membutuhkan dan menyucikan harta menjelang Idul Fitri. Pembayaran zakat dapat dilakukan di masjid, lembaga zakat resmi, maupun secara daring melalui platform digital terpercaya.
Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan masyarakat Sumatera Selatan dapat lebih mudah dalam menunaikan kewajiban zakat sesuai dengan syariat Islam.
Melansir ANTARA, Ketua Baznas Sumsel Ahmad Marjundi mengatakan nilai tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Kanwil Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel, serta ormas Islam di wilayah itu.
Zakat fitrah sudah ditetapkan sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa. Harga per kilogram beras yang ditetapkan Rp15.000, sehingga dinominalkan senilai Rp37.500 atau sesuai dengan harga beras yang dimakan sehari-hari.
Ia menjelaskan untuk pembayaran terakhir zakat fitrah pada akhir Ramadhan atau sampai sebelum khatib selesai membaca khutbah pada shalat Idul Fitri.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Hadirkan Kemudahan Beramal, Bayar Zakat & Infak Lebih Praktis
Zakat fitrah boleh dikeluarkan di awal Ramadhan, tenggat waktu sejak terbenam matahari di akhir Ramadhan sampai sebelum khatib selesai membaca khutbah pada shalat Idul Fitri.
Selain zakat fitrah, Baznas Sumsel juga menetapkan besaran nilai zakat harta.
"Bagi mereka yang mempunyai harta tertentu, seperti pedagang, pemilik rumah sewa, uang/deposito, emas, perak yang telah cukup nisabnya setara atau minimal sebesar 85 gram emas dan haulnya telah mencapai satu tahun, kadar zakatnya 2,5 persen dari harta kekayaannya," kata Marjundi.
Zakat Fitrah merupakan zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadhan, menjelang Idul Fitri.
Tujuan serta hikmah membayar zakat fitrah yakni membersihkan diri:
Zakat Fitrah bertujuan untuk membersihkan diri dari perkataan dan perbuatan yang kurang baik selama bulan Ramadhan.
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kemudahan Beramal, Bayar Zakat & Infak Lebih Praktis
-
BRImo Makin Mudahkan Nasabah yang Ingin Sedekah, Zakat, dan Infak
-
Lengkap! Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-Laki Dan Perempuan
-
Kunker di Sumsel, Wapres Maruf Amin Resmikan Aplikasi Zakat Ziswaf Mobile
-
Tersangka Pencucian Uang, Menteri Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
-
Rezeki Kilat! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diburu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Narkoba, Fans Syok dan Tak Percaya
-
Viral! Siswi SMP 30 Palembang Nyaris Diculik, Pelaku Bawa Alat Suntik dan Pukul Korban
-
Kolaborasi BRI dan Urban Sneaker Society Dorong Ekosistem Kreatif Digital Generasi Muda Indonesia
-
Dulu Mobil Mewah, Kini Rp200 Jutaan: Nasib Civic, Altis, dan Camry di Pasar Bekas 2025