SuaraSumsel.id - Sosok Haji Halim Ali yang merupakan seorang konglomerat asal Palembang yang dijuluki Crazy Rich Sumsel, kini tercoreng akibat kasus dugaan korupsi. Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia ini ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memalsukan dokumen kepemilikan lahan hutan negara seluas 34 hektar supaya mendapatkan uang ganti rugi proyek jalan tol Palembang-Jambi.
Kasus ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat: Mengapa seorang konglomerat yang sudah kaya raya masih tergoda untuk melakukan korupsi demi uang tambahan?
Haji Halim Ali bukanlah orang sembarangan di dunia bisnis. Dia dikenal memiliki kerajaan bisnis yang mencakup properti, perkebunan, dan infrastruktur sehingga asetnya tersebar di berbagai kota dengan kepemilikan rumah mewah, mobil super mahal serta investasi bernilai cukup fantastis.
Alih-alih menikmati kekayaannya yang sudah melimpah, dia justru terjerumus dalam kasus dugaan korupsi.
Baca Juga: Dari Bisnis Besar hingga Skandal Lahan Tol, Ini Fakta Mengejutkan Haji Halim Ali
Penyidik Kejari Musi Banyuasin dan Kejati Sumsel menemukan alat bukti bahwa Haji Halim mengklaim tanah negara sebagai miliknya demi mendapatkan uang ganti rugi yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.
"Padahal dia sudah kaya, tapi tetap serakah. Mungkin ini bukti bahwa bagi sebagian orang, uang tidak pernah cukup," ujar seorang netizen.
Sejumlah akun publik media sosial juga membagikan informasi mengenai penahan salah satu orang terkaya di Sumsel ini.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa lahan yang diklaim oleh Haji Halim sebenarnya merupakan kawasan hutan negara yang tidak bisa dimiliki secara pribadi. Namun, dengan bantuan oknum tertentu, ia diduga melakukan pemalsuan dokumen agar tanah tersebut terlihat sah sebagai miliknya.
Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan Amin Mansyur, mantan kepalai BPN Musi Banyuasin, sebagai tersangka. Amin diduga membantu Haji Halim dalam mengurus dokumen palsu agar bisa memperoleh ganti rugi dari negara.
Baca Juga: Modus Haji Halim Ali Ubah Lahan Hutan Negara Jadi Milik Pribadi Demi Uang Ganti Tol
Setelah mengantongi cukup bukti, penyidik akhirnya menetapkan Haji Halim Ali sebagai tersangka dan langsung menahan pada Senin (10/3/2025) di Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
-
Menpora: Sapu Bersih Lawan Australia dan Bahrain!
-
Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Menteri Investasi Carikan Lokasi Pabrik untuk Vinfast, Bukannya Sudah Peletakan Batu Pertama di Subang?
Terkini
-
Kondisi Haji Halim Ali Melemah di Rutan, Butuh 26 Tabung Oksigen tapi Hanya Dapat Dua
-
Drama Penahanan Pengusaha Terkaya Sumsel: Kuasa Hukum Sebut Haji Halim Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari
-
Wagub Cik Ujang Gaungkan Persatuan: Silaturahmi Besar Masyarakat Sumsel Momentum Kebersamaan
-
Terancam 20 Tahun Penjara! Haji Halim, Crazy Rich Sumsel Dijerat Korupsi Tol
-
5 Fakta Haji Halim Ali: Crazy Rich Sumsel, Tajir Melintir tapi Terjerat Korupsi Lahan Tol