SuaraSumsel.id - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan, Kilang Pertamina Plaju berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga ekosistem perairan. Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap penurunan populasi ikan akibat praktik penangkapan yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu langkah nyata yang diambil adalah sosialisasi regulasi larangan penangkapan ikan secara ilegal bersama Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin. Regulasi ini mengacu pada UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang melarang penggunaan putas, setrum ikan, dan bom ikan, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara serta denda Rp1,2 miliar.
Selain itu, Pemkab Banyuasin telah menerbitkan SK No. 72/KPTS/DISKAN/2024 yang menegaskan pelarangan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan serta perlindungan ikan belida. Sebagai bentuk sosialisasi, Kilang Pertamina Plaju turut memasang plang larangan di berbagai titik sepanjang Sungai Musi.
Kilang Pertamina Plaju menyadari bahwa keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, terutama dalam menghadapi praktik penurunan populasi ikan akibat praktik penangkapan yang tidak bertanggung jawab.
Dalam peresmian pemasangan plang di Kelurahan Mariana Ilir pada Jumat (21/2/2025), hadir Kepala Dinas Perikanan Banyuasin, Dr. Ir. Septi Fitri, MM, Camat Banyuasin I, Bahrum Rangkuti, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Soroti Penurunan Ekosistem Ikan
Dr. Ir. Septi Fitri menyoroti kondisi sumber daya ikan yang semakin memprihatinkan. Ia mengajak seluruh pihak untuk sama-sama mendukung pelestarian ekosistem perairan di Banyuasin. “Kita harus saling mendukung agar ekosistem tetap lestari, jika hanya pihak tertentu saja yang peduli, maka upaya ini tidak akan berjalan maksimal, semua program yang berjalan itu pasti akan bisa terlaksana dengan baik jika kita bekerja sama,” ujarnya.
“Kita sudah merasakan dampaknya, pelelangan ikan semakin sepi pembeli karena jumlah ikan yang menurun drastis. Jika hal ini terus dibiarkan, maka generasi mendatang hanya akan mendengar cerita tentang kekayaan perairan kita tanpa bisa menikmatinya,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa salah satu penyebab utama penurunan stok ikan adalah penangkapan ilegal yang menggunakan setrum dan racun, karena cara ini tidak hanya membunuh ikan dewasa, tetapi juga merusak telur-telur ikan yang sedang berkembang.
Baca Juga: Gol Tunggal Muhammad Abduh Bawa PS Palembang ke Puncak Liga 4 Sumsel
Ia turut mengapresiasi partisipasi Kilang Pertamina Plaju dalam upaya mendukung berkembangnya sektor perikanan di Banyuasin.
Selain itu, Septi berencana mendorong keterlibatan aktif dari masyarakat dalam pengawasan perairan melalui dengan membentuk Kopmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas), dan menjadikan Kecamatan Banyuasin I sebagai lokasi Pilot Project. “Rencananya bulan April kita bentuk, ada SK Bupati,” imbuhnya.
Camat Banyuasin I Bahrum Rangkuti menambahkan, masyarakat sebaiknya menggunakan alat tangkap ikan sesuai dengan rekomendasi dan menghindari alat setrum serta racun yang dapat merusak serta mengancam ekosistem populasi ikan.
“Jika terus dibiarkan, beberapa jenis ikan bisa punah. Oleh karena itu, masyarakat, terutama para nelayan dan pencari ikan, diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Upaya Pertamina Memberdayakan Masyarakat Perikanan
Kilang Pertamina Plaju sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Palembang & Banyuasin turut menunjukkan kepedulian atas permasalahan ini. Untuk itu, perusahaan pengolahan migas & petrokimia ini memiliki program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Belida Musi Lestari.
Berita Terkait
-
Gol Tunggal Muhammad Abduh Bawa PS Palembang ke Puncak Liga 4 Sumsel
-
Pengukuhan Prof Farida: Menggali Sejarah dan Identitas Melalui Pempek Palembang
-
Wali Kota Palembang Kenakan Seragam Loreng di Retret Militer: Simak Momen Menariknya
-
Sejarah Ziarah Kubro: Perjalanan Spiritual di Tengah Modernitas Kota Palembang
-
Masjid Agung hingga Jembatan Ampera Palembang: 6 Cagar Budaya Baru Ditetapkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Pangkat Dua dan Akar Pangkat Dua: Pengertian, Rumus dan Contoh Soal
-
UMKM Jadi Sorotan Global, Dirut BRI Bicara Keuangan Berkelanjutan di Davos
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang