SuaraSumsel.id - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan, Kilang Pertamina Plaju berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga ekosistem perairan. Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap penurunan populasi ikan akibat praktik penangkapan yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu langkah nyata yang diambil adalah sosialisasi regulasi larangan penangkapan ikan secara ilegal bersama Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin. Regulasi ini mengacu pada UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang melarang penggunaan putas, setrum ikan, dan bom ikan, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara serta denda Rp1,2 miliar.
Selain itu, Pemkab Banyuasin telah menerbitkan SK No. 72/KPTS/DISKAN/2024 yang menegaskan pelarangan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan serta perlindungan ikan belida. Sebagai bentuk sosialisasi, Kilang Pertamina Plaju turut memasang plang larangan di berbagai titik sepanjang Sungai Musi.
Kilang Pertamina Plaju menyadari bahwa keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, terutama dalam menghadapi praktik penurunan populasi ikan akibat praktik penangkapan yang tidak bertanggung jawab.
Dalam peresmian pemasangan plang di Kelurahan Mariana Ilir pada Jumat (21/2/2025), hadir Kepala Dinas Perikanan Banyuasin, Dr. Ir. Septi Fitri, MM, Camat Banyuasin I, Bahrum Rangkuti, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Soroti Penurunan Ekosistem Ikan
Dr. Ir. Septi Fitri menyoroti kondisi sumber daya ikan yang semakin memprihatinkan. Ia mengajak seluruh pihak untuk sama-sama mendukung pelestarian ekosistem perairan di Banyuasin. “Kita harus saling mendukung agar ekosistem tetap lestari, jika hanya pihak tertentu saja yang peduli, maka upaya ini tidak akan berjalan maksimal, semua program yang berjalan itu pasti akan bisa terlaksana dengan baik jika kita bekerja sama,” ujarnya.
“Kita sudah merasakan dampaknya, pelelangan ikan semakin sepi pembeli karena jumlah ikan yang menurun drastis. Jika hal ini terus dibiarkan, maka generasi mendatang hanya akan mendengar cerita tentang kekayaan perairan kita tanpa bisa menikmatinya,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa salah satu penyebab utama penurunan stok ikan adalah penangkapan ilegal yang menggunakan setrum dan racun, karena cara ini tidak hanya membunuh ikan dewasa, tetapi juga merusak telur-telur ikan yang sedang berkembang.
Baca Juga: Gol Tunggal Muhammad Abduh Bawa PS Palembang ke Puncak Liga 4 Sumsel
Ia turut mengapresiasi partisipasi Kilang Pertamina Plaju dalam upaya mendukung berkembangnya sektor perikanan di Banyuasin.
Selain itu, Septi berencana mendorong keterlibatan aktif dari masyarakat dalam pengawasan perairan melalui dengan membentuk Kopmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas), dan menjadikan Kecamatan Banyuasin I sebagai lokasi Pilot Project. “Rencananya bulan April kita bentuk, ada SK Bupati,” imbuhnya.
Camat Banyuasin I Bahrum Rangkuti menambahkan, masyarakat sebaiknya menggunakan alat tangkap ikan sesuai dengan rekomendasi dan menghindari alat setrum serta racun yang dapat merusak serta mengancam ekosistem populasi ikan.
“Jika terus dibiarkan, beberapa jenis ikan bisa punah. Oleh karena itu, masyarakat, terutama para nelayan dan pencari ikan, diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Upaya Pertamina Memberdayakan Masyarakat Perikanan
Kilang Pertamina Plaju sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Palembang & Banyuasin turut menunjukkan kepedulian atas permasalahan ini. Untuk itu, perusahaan pengolahan migas & petrokimia ini memiliki program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Belida Musi Lestari.
Berita Terkait
-
Gol Tunggal Muhammad Abduh Bawa PS Palembang ke Puncak Liga 4 Sumsel
-
Pengukuhan Prof Farida: Menggali Sejarah dan Identitas Melalui Pempek Palembang
-
Wali Kota Palembang Kenakan Seragam Loreng di Retret Militer: Simak Momen Menariknya
-
Sejarah Ziarah Kubro: Perjalanan Spiritual di Tengah Modernitas Kota Palembang
-
Masjid Agung hingga Jembatan Ampera Palembang: 6 Cagar Budaya Baru Ditetapkan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Sadis! Jagal Kucing Pagar Alam Samarkan Bau Daging dengan Daun Jeruk agar Terlihat Kambing
-
Polisi Ringkus Penjual Daging Kucing Berkedok Kambing Muda, Ternyata Sembunyi di Hotel
-
Ratusan Kucing Dibantai, Dagingnya Diklaim Kambing Muda dan Dijual Rp 100 Ribu per Kilogram
-
Direksi BRI Turun ke Lapangan, Sapa Nasabah di Momen Hari Pelanggan Nasional
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial