SuaraSumsel.id - Sejumlah objek bangunan di Palembang diantaranya masjid Agung Palembang, Jembatan Ampera dan masjid Lawang Kidul resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Selain itu, juga gedung kesenian Palembang, kompleks makam kramojayo serta Museum Pahlawan Nasional Mayjen. Purn. dr. AK Gani
Pemerintah Kota Palembang telah resmi menetapkan enam cagar budaya baru yang akan memperkaya warisan budaya kota ini. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang menerima salinan Surat Keputusan (SK) Walikota Palembang Nomor 482 dan 485 tahun 2024 yang menandai langkah penting dalam pelestarian budaya lokal.
Selain ketiga bangunan tersebut,
Ketua TACB Kota Palembang, dalam pernyataannya mengapresiasikan Pemerintah Kota Palembang atas dukungan dan kerjasama dalam penetapan TACB ini.
"Kami sangat bersyukur atas penetapan ini, yang merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk melestarikan warisan budaya kita," ucap Juru Bicara TACB Kota Palembang Kemas A.R. Panji.
Cagar budaya yang baru ditetapkan ini mencakup berbagai situs bersejarah yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Palembang. Penetapan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi dan melestarikan situs-situs tersebut namun meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan buda
Enam objek yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang ditetapkan setalah menindaklanjuti usulan TACB yang masuk sejak akhir tahun 2024 yang lalu, yakni masjid Agung Palembang (Masjid SMB Jayo Wikramo), Eks Balai Pertemuan (Gedung Kesenian Palembang), jembatan Ampera, Masjid Lawang Kidul, Kompleks Makam Kramojayo dan Dengan adanya penetapan ini, masyarakat dapat lebih mengenal dan menghargai sejarah serta budaya yang dimiliki oleh Kota Palembang. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menarik perhatian wisatawan untuk mengunjungi dan belajar lebih banyak tentang kekayaan budaya Palembang.
Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian cagar budaya dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga warisan budaya yang ada. "Kami akan terus berupaya untuk melindungi dan mempromosikan cagar budaya di Palembang agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang," sambung Kemas.
Dengan penetapan enam cagar budaya baru ini, Palembang semakin memperkuat posisinya sebagai kota yang kaya akan sejarah dan budaya, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelestarian warisan budaya.
Baca Juga: Rangkaian Acara Haul dan Ziarah Kubra Ulama Palembang: Tradisi Spiritual Menyatukan Umat
Berita Terkait
-
Rangkaian Acara Haul dan Ziarah Kubra Ulama Palembang: Tradisi Spiritual Menyatukan Umat
-
Cuaca Ekstrem Landa Sumsel: Waspada Banjir, Ini Wilayah yang Bisa Terdampak
-
Bupati Banyuasin dan Muratara 'Dicegat' Megawati Usai Pelantikan: Retret dengan Prabowo Dibatalkan?
-
Profil Ratu Dewa: Wali Kota Palembang yang Menyetrika Seragam Sendiri Sebelum Dilantik
-
Ratu Dewa Resmi Pimpin Palembang, Amanah Warga Jadi Prioritas Utama
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka
-
BRI Gandeng Prodia, Tawarkan Diskon MCU Hingga Free Medical Check-Up
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri