SuaraSumsel.id - Ratu Dewa dan Prima Salam (RDPS) secara resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang untuk periode 2025-2030 di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). Pelantikan ini merupakan bagian dari acara serentak yang melibatkan ratusan kepala daerah lainnya, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah warga Palembang dan berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Wali Kota Ratu Dewa mengatakan proses pelantikan berjalan dengan lancar, mulai dari awal sampai dengan akhir.
"Alhamdulillah syukur, mulai dari awal pendaftaran sampai sekarang sudah dilantik atas amanah cukup berat bagi saya bersama adinda Pima Salam," ujar orang nomor satu di Kota Palembang ini.
Ratu Dewa mengucapkan terima kasih sebesar- besarnya kepada seluruh warga Kota Palembang. "Izinkan saya beserta keluarga dan adinda Prima mengucapkan ribuan terima kasih untuk warga Kota Palembang yang mempercayai kami, Insyaallah kami akan tetap menjaga amanah ini dan beberapa program visi misi dari RDPS kemarin," ujarnya.
Untuk memaksimalkan kinerja, ia meminta dukungan penuh dari semua pihak bersinergi bersama seluruh komponen kekuatan masyarakat. "Insyaallah akan kami realisasikan dalam waktu dekat ini, yakin dan percayalah kami akan bekerja secara maksimal," katanya.
Setelah menjalani pelantikan, para kepala daerah akan mengikuti pembekalan pada 21- 28 Februari 2025 di Magelang. "Mohon doanya, saya satu minggu mengikuti pembekalan di Magelang, untuk sementara nanti Wawako yang menjaga gawang di Palembang," ucap Ratu Dewa.
Dengan semangat baru, RDPS siap menghadapi tantangan dan mewujudkan visi misi yang telah ditetapkan untuk kemajuan Kota Palembang.
Presiden Prabowo mengingatkan bahwa seluruh kepala daerah itu dipilih oleh rakyat. "Saya ingin ingatkan atas nama negara dan bangsa Indonesia, bahwa saudara dipilih, saudara adalah pelayan rakyat, saudara adalah abdi rakyat," kata Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo mengingatkan agar seluruh kepala daerah selalu membela kepentingan rakyat. "Saudara harus membela kepentingan rakyat, saudara harus menjaga kepentingan rakyat kita, saudara harus berjuang untuk perbaikan hidup mereka itu adalah tugas kita, itu adalah tugas kita," ucapnya.
Baca Juga: Aksi 'Indonesia Gelap' di Palembang, 7 Tuntutan Mahasiswa untuk Perubahan Sumsel
Berita Terkait
-
Aksi 'Indonesia Gelap' di Palembang, 7 Tuntutan Mahasiswa untuk Perubahan Sumsel
-
Ucapan Selamat Berbuah Kebaikan, Wali Kota Palembang Usul Papan Bunga Diganti Bibit!
-
Taksi Online Berujung Maut, Sopir Ditusuk dan Mobil Dibawa Kabur di Palembang
-
Haji Halim, Pengusaha Ternama Sumsel yang Perusahaannya Digeledah Kejari Muba?
-
Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Haji Halim Terjerat Dugaan Mafia Tanah?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka
-
Belanja Bulanan Makin Mahal? Warga Belitung Timur Bisa Hemat Rp50 Ribu dengan Cara Ini
-
Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar