SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah tegas dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Kebijakan ini disebut sebagai strategi efisiensi untuk mengalokasikan dana ke sektor yang lebih mendesak.
Langkah ini pun menuai beragam reaksi dari berbagai pihak, mulai dari apresiasi atas penghematan anggaran hingga kritik terkait dampaknya terhadap efektivitas kerja pemerintahan. Selain perjalanan dinas, kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial, focus group discussion (FGD), dan lainnya.
Hal itu juga telah disampaikan ke seluruh dinas dan badan di bawah Pemprov Sumsel. "Untuk anggaran perjalanan dinas sudah diarahkan ke seluruh OPD untuk memangkas sebesar 50 persen,” katanya.
Sedangkan, untuk pemotongan anggaran komponen lain-lainnya, termasuk di dinas dan badan di bawah Pemprov Sumsel masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kami masih menunggu petunjuk Kemendagri terkait komponen-komponen apa saja di daerah yang perlu dilakukan efisiensi dan penyisiran. Namun, telah mengarahkan untuk anggaran yang sifatnya administratif, operasional kantor, dan ATK dilakukan penyesuaian dan efisiensi," ujarnya.
Pihaknya sepakat dengan keputusan pemerintah terkait efisiensi anggaran tersebut. Terlebih efisiensi anggaran itu untuk kegiatan yang berdampak kepada masyarakat.
"Anggaran yang sifatnya untuk kebutuhan masyarakat masih tetap, sesuai dengan perencanaan di awal. Untuk, sifatnya prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan beberapa lainnya sejauh ini belum ada pemangkasan," kata Edward.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menerbitkan surat Nomor: S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam Inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto meminta penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun.
Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun. Lebih lanjut, surat tersebut juga melampirkan sebanyak 16 aspek yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L.
Baca Juga: Program Mudik Gratis di Sumsel Tetap Berlangsung Meski Ada Efisiensi Anggaran
Melansir ANTARA, pemotongan ini pun membuat setiap K/L harus merevisi anggarannya sesuai dengan persentase pemangkasan yang telah ditentukan di surat Nomor: S-37/MK.02/2025 tersebut. Setelah itu, usulan revisi anggaran setiap K/L itu diserahkan ke DPR untuk disetujui dan nantinya akan diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan.
Tag
Berita Terkait
-
Program Mudik Gratis di Sumsel Tetap Berlangsung Meski Ada Efisiensi Anggaran
-
Makan Bergizi Gratis Juga Ditujukan Untuk SMA/SMK di Sumsel, Kapan Dimulai?
-
Ini Instruksi Pj Gubernur Agar Hemat 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
-
Pemprov Evaluasi 15 Proyek Strategis Nasional di Sumsel: Proyeknya Mangkrak?
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery