SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah tegas dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Kebijakan ini disebut sebagai strategi efisiensi untuk mengalokasikan dana ke sektor yang lebih mendesak.
Langkah ini pun menuai beragam reaksi dari berbagai pihak, mulai dari apresiasi atas penghematan anggaran hingga kritik terkait dampaknya terhadap efektivitas kerja pemerintahan. Selain perjalanan dinas, kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial, focus group discussion (FGD), dan lainnya.
Hal itu juga telah disampaikan ke seluruh dinas dan badan di bawah Pemprov Sumsel. "Untuk anggaran perjalanan dinas sudah diarahkan ke seluruh OPD untuk memangkas sebesar 50 persen,” katanya.
Sedangkan, untuk pemotongan anggaran komponen lain-lainnya, termasuk di dinas dan badan di bawah Pemprov Sumsel masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kami masih menunggu petunjuk Kemendagri terkait komponen-komponen apa saja di daerah yang perlu dilakukan efisiensi dan penyisiran. Namun, telah mengarahkan untuk anggaran yang sifatnya administratif, operasional kantor, dan ATK dilakukan penyesuaian dan efisiensi," ujarnya.
Pihaknya sepakat dengan keputusan pemerintah terkait efisiensi anggaran tersebut. Terlebih efisiensi anggaran itu untuk kegiatan yang berdampak kepada masyarakat.
"Anggaran yang sifatnya untuk kebutuhan masyarakat masih tetap, sesuai dengan perencanaan di awal. Untuk, sifatnya prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan beberapa lainnya sejauh ini belum ada pemangkasan," kata Edward.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menerbitkan surat Nomor: S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam Inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto meminta penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun.
Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun. Lebih lanjut, surat tersebut juga melampirkan sebanyak 16 aspek yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L.
Baca Juga: Program Mudik Gratis di Sumsel Tetap Berlangsung Meski Ada Efisiensi Anggaran
Melansir ANTARA, pemotongan ini pun membuat setiap K/L harus merevisi anggarannya sesuai dengan persentase pemangkasan yang telah ditentukan di surat Nomor: S-37/MK.02/2025 tersebut. Setelah itu, usulan revisi anggaran setiap K/L itu diserahkan ke DPR untuk disetujui dan nantinya akan diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan.
Tag
Berita Terkait
-
Program Mudik Gratis di Sumsel Tetap Berlangsung Meski Ada Efisiensi Anggaran
-
Makan Bergizi Gratis Juga Ditujukan Untuk SMA/SMK di Sumsel, Kapan Dimulai?
-
Ini Instruksi Pj Gubernur Agar Hemat 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
-
Pemprov Evaluasi 15 Proyek Strategis Nasional di Sumsel: Proyeknya Mangkrak?
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Berada di Polda Sumsel, Bupati Edison Dijadwalkan Dibawa ke Jakarta Besok Pagi usai OTT KPK
-
Dukung Program Perumahan Nasional, Penyaluran KPP BRI Tembus Rp9,21 Triliun
-
BRI Salurkan KUR Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Pesisir Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal
-
Jika Edison Jadi Tersangka KPK, Sumarni Berpotensi Pimpin Muara Enim, Siapa Dia?
-
Misteri Dana Hibah Pilkada Rp39,8 Miliar Mulai Terkuak, 243 Barang KPU OKU Timur Disita