SuaraSumsel.id - Kejati Sumatera Selatan mengamankan tiga aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel. Tiga aset milik Pemprov Sumsel yang dikelola Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) sejak Tahun 1951
Kepala Kejati Sumsel Yulianto menjelaskan aset tersebut seperti Asrama Mahasiwa Mesuji yang berlokasi di Yogyakarta, akan tetapi aset itu dijual oleh oknum YBS secara ilegal.
Kejati kemudian melakukan penindakan untuk mengamankan aset tersebut. “Berdasarkan putusan pengadilan bahwa aset di Yogyakarta itu dirampas untuk dikembalikan ke Pemprov Sumsel. Untuk vonis terhadap pelaku hanya satu setengah tahun, namun kami akan mengajukan banding,” ujarnya menjelaskan.
Untuk aset kedua itu rumah yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang, Sumsel. Rumah itu dijual oleh oknum YBS menggunakan dokumen-dokumen yang dipalsukan dengan harga Rp1,4 miliar, padahal harga jual saat ini mencapai Rp11 miliar.
Aset ketiga itu tanah seluas 1.167 meter persegi yang berada di Bandung dengan nilai saat ini Rp68,39 miliar. Namun, berdasarkan laporan tim penyelidik penghuni tanah itu akan menyerahkan secara sukarela.
"Jadi aset di Yogyakarta dan Palembang telah serah titipkan ke Pemprov Sumsel untuk dikelola. Pengelolaan aset ini harus bermanfaat untuk Sumsel, kami serahkan pada pak gubernur. Karena ini butuh maintenance atau pemeliharaan agar tidak rusak asetnya," jelasnya.
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi itu bukan terletak pada jumlah tersangkanya yang banyak, namun bagaimana kerugian-kerugian keuangan negara itu bisa dipulihkan.
Pasca penitipan aset dan perkara tanah di Palembang selesai di meja persidangan, maka seluruh aset diserahkan sepenuhnya ke Pemprov Sumsel.
"Setelah putusan selesai apakah ini mau dilelang ya silahkan, mau dijual juga silahkan dan uangnya dimasukkan APBD juga silahkan. Itu juga akan menambah peningkatan APBD daerah Sumsel," kata Yulianto.
Baca Juga: Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan penitipan aset itu merupakan kerjasama antar lembaga pemerintah dalam mengamankan aset.
“Hari ini kami dibantu oleh kepala kejati untuk mengamankan aset milik Pemprov Sumsel yang sudah sejak 73 tahun lalu tidak terurus dengan baik dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?
-
Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan
-
Transformasi Sausu Tambu: Potensi Lokal Angkat Ekonomi Pesisir hingga Berprestasi Nasional