Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 14 Februari 2025 | 22:41 WIB
ilustrasi mudik gratis. Pemprov Sumsel janji tetap gelar mudik gratis.

SuaraSumsel.id - Meski tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan program mudik gratis tetap berjalan demi kepentingan masyarakat. Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan tidak akan berdampak pada program yang berhubungan langsung dengan kebutuhan publik.

Efisiensi yang diterapkan lebih bersifat administratif, seperti pengurangan acara seremonial, perjalanan dinas, dan pengadaan alat tulis kantor.  "Dalam Inpres Nomor: 1/2025 disebutkan bahwa kegiatan seremonial, FGD, dan perjalanan dinas perlu dikurangi. Kami telah melakukan antisipasi dan meneruskan instruksi ini ke masing-masing OPD sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri," jelas Seketaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, Jumat (14/2/2025)

Kebijakan efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak pada proyek-proyek yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, proyek-proyek strategis tetap berjalan sesuai rencana tanpa adanya penghentian.

"Pekerjaan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat akan tetap dilaksanakan seperti perencanaan awal. Efisiensi ini lebih bersifat administratif dengan fokus pada penghematan anggaran," ujarnya melansir ANTARA.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Juga Ditujukan Untuk SMA/SMK di Sumsel, Kapan Dimulai?

Edward juga mengatakan, pada tahun 2025 anggaran perjalanan dinas direncanakan mengalami pemotongan hingga 50 persen, termasuk perjalanan dinas ke luar negeri, dan pihaknya terus melakukan evaluasi untuk menilai urgensi perjalanan dinas serta membatasi jumlah personel yang melakukan perjalanan tersebut.

"Pada prinsipnya, kami sependapat dengan semangat efisiensi ini dan akan menerapkannya secara bijak," kata dia.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat Nomor: S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Proyek-proyek strategis dan layanan publik tetap berjalan sesuai rencana. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 memang mewajibkan penghematan belanja daerah, namun Pemprov Sumsel berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik, termasuk memastikan mudik Lebaran gratis tetap tersedia bagi warga.

Baca Juga: Ini Instruksi Pj Gubernur Agar Hemat 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas

Load More