Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 07 Januari 2025 | 20:56 WIB
PJ Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi

SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tengah melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan fokus utama pada penghematan anggaran perjalanan dinas.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengungkapkan jika langkah ini diambil untuk mengikuti arahan dari Presiden RI, yang meminta pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menggunakan anggaran perjalanan dinas.

"Evaluasi perjalanan dinas ini akan dilakukan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dan dalam satu minggu ke depan kami berharap dapat mengetahui berapa persen penghematan yang bisa diperoleh dari perjalanan dinas ini. Penghematan tersebut akan dialihkan untuk mendukung program yang lebih bermanfaat,” jelasnya.

Untuk perjalanan dinas yang ada, biasanya anggaran yang telah direncanakan akan habis sesuai dengan peruntukannya, dengan masing-masing OPD memiliki anggaran yang berbeda.
Dengan langkah tersebut, pihaknya optimistis penghematan yang dapat dilakukan mencapai 50 persen meskipun beberapa OPD memang membutuhkan anggaran perjalanan dinas yang lebih tinggi.

Baca Juga: Pemprov Evaluasi 15 Proyek Strategis Nasional di Sumsel: Proyeknya Mangkrak?

“Beberapa OPD memang membutuhkan perjalanan dinas yang tinggi untuk menjalankan tugasnya, tetapi ada juga OPD yang bisa mengalihkan anggarannya untuk kegiatan yang lebih efisien dan tidak perlu melakukan perjalanan dinas,” kata Elen.

Perjalanan dinas yang tidak mendesak akan dihentikan sementara, dan dana yang dialokasikan akan dialihkan untuk mendukung program-program yang lebih langsung berdampak pada masyarakat.

Evaluasi ini melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dengan harapan dalam satu minggu ke depan, Pemprov Sumsel dapat mengetahui berapa persen penghematan yang bisa diperoleh.

Elen optimistis bahwa penghematan yang dapat dicapai bisa mencapai 50 persen, meskipun beberapa OPD masih membutuhkan anggaran perjalanan dinas yang lebih tinggi untuk menjalankan tugasnya. 
 

Baca Juga: Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan

Load More