SuaraSumsel.id - Eksekusi tiga unit ruko di Jalan Basuki Rachmat, Palembang, Sumatera Selatan yang melibatkan pemohon lelang Dr. Metalia dan termohon Hendry Lie, berujung pada kegagalan. Tim eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Palembang, yang berusaha mengeksekusi bangunan pada Rabu (12/2/2025), terpaksa mundur setelah menghadapi perlawanan dari kuasa hukum Hendry Lie.
Perdebatan sengit yang nyaris berujung bentrok dan ricuh membuat eksekusi batal. Kasus ini bukan terkait perkara korupsi timah yang menjerat Hendry Lie, melainkan sengketa Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sejak 2016.
Saat pembacaan hasil putusan terkait eksekusi bangunan unit ruko 3 pintu tersebut, tim kuasa hukum tergugat Hendry Lie berusaha menghalangi dengan menyatakan keberatan terhadap proses eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak PN Palembang.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Dodi Suryadi selaku tim kuasa hukum termohon Hendry Lie mengaku keberatan dengan proses eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Palembang, karena proses lelang 3 unit ruko milik kliennya di luar kewajaran.
“Karena menurut kami proses lelang yang dilakukan oleh Bank Mandiri di luar kewajaran terhadap 3 unit ruko milik klien kami yang berada di jalan utama yaitu di Jalan Basuki Rachmat. Dilelang Bank Mandiri hanya dengan nilai Rp5 miliar, sedangkan tim Aprisal Bank Mandiri sendiri mengeluarkan nilai terhadap 3 unit ruko saat klien kami mengajukan KPR di Bank Mandiri pada tahun 2016 dengan nilai Rp11 miliar lebih, atas dasar itulah kami keberatan,” ujarnya
Dodi Suryadi menyampaikan, proses lelang yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri, di saat kliennya sedang melakukan upaya hukum, karena putusan kasasi baru diterima oleh kliennya pada 30 Januari 2025, di mana proses lelang telah dilakukan terlebih dahulu.
“Atas dasar itu kami keberatan dengan proses eksekusi terhadap 3 unit ruko milik klien kami dan tidak wajarnya harga yang disampaikan oleh panitia lelang, ini tidak berkaitan dengan perkara timah namun orangnya (Hendry Lie) sama,” ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Gangguan di Jalur Bumi Sriwijaya-Bandara, Perjalanan LRT Sumsel Tertunda
-
Satuko Goes To School: Tukar Botol Plastik dengan Tumbler, Kurangi Sampah di Palembang
-
UCOllect Box Hadir di Palembang, Tukarkan Minyak Jelantah Jadi Saldo MyPertamina
-
Pulau Kemaro dan Siti Fatimah, Legenda Cinta Di Balik Cap Go Meh Palembang
-
Satuko: Program Tukar Sampah dengan Tumbler dan Kopi, Langkah Kurangi Plastik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
7 Bedak Padat untuk Makeup Ringan dan Natural bagi Remaja
-
7 Fakta Pabrik Bio Avtur di Banyuasin, Kelapa Lokal Bakal Jadi Bahan Bakar Pesawat
-
7 Fakta Sidang Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda Dituntut 8,5 Tahun Penjara
-
Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru, Bukan Sekadar Soal Estetika
-
Lebih dari Seremonial, PTBA Jadikan Bulan K3 Nasional Momentum Bangun Budaya Keselamatan Kerja