SuaraSumsel.id - Eksekusi tiga unit ruko di Jalan Basuki Rachmat, Palembang, Sumatera Selatan yang melibatkan pemohon lelang Dr. Metalia dan termohon Hendry Lie, berujung pada kegagalan. Tim eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Palembang, yang berusaha mengeksekusi bangunan pada Rabu (12/2/2025), terpaksa mundur setelah menghadapi perlawanan dari kuasa hukum Hendry Lie.
Perdebatan sengit yang nyaris berujung bentrok dan ricuh membuat eksekusi batal. Kasus ini bukan terkait perkara korupsi timah yang menjerat Hendry Lie, melainkan sengketa Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sejak 2016.
Saat pembacaan hasil putusan terkait eksekusi bangunan unit ruko 3 pintu tersebut, tim kuasa hukum tergugat Hendry Lie berusaha menghalangi dengan menyatakan keberatan terhadap proses eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak PN Palembang.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Dodi Suryadi selaku tim kuasa hukum termohon Hendry Lie mengaku keberatan dengan proses eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Palembang, karena proses lelang 3 unit ruko milik kliennya di luar kewajaran.
“Karena menurut kami proses lelang yang dilakukan oleh Bank Mandiri di luar kewajaran terhadap 3 unit ruko milik klien kami yang berada di jalan utama yaitu di Jalan Basuki Rachmat. Dilelang Bank Mandiri hanya dengan nilai Rp5 miliar, sedangkan tim Aprisal Bank Mandiri sendiri mengeluarkan nilai terhadap 3 unit ruko saat klien kami mengajukan KPR di Bank Mandiri pada tahun 2016 dengan nilai Rp11 miliar lebih, atas dasar itulah kami keberatan,” ujarnya
Dodi Suryadi menyampaikan, proses lelang yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri, di saat kliennya sedang melakukan upaya hukum, karena putusan kasasi baru diterima oleh kliennya pada 30 Januari 2025, di mana proses lelang telah dilakukan terlebih dahulu.
“Atas dasar itu kami keberatan dengan proses eksekusi terhadap 3 unit ruko milik klien kami dan tidak wajarnya harga yang disampaikan oleh panitia lelang, ini tidak berkaitan dengan perkara timah namun orangnya (Hendry Lie) sama,” ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Gangguan di Jalur Bumi Sriwijaya-Bandara, Perjalanan LRT Sumsel Tertunda
-
Satuko Goes To School: Tukar Botol Plastik dengan Tumbler, Kurangi Sampah di Palembang
-
UCOllect Box Hadir di Palembang, Tukarkan Minyak Jelantah Jadi Saldo MyPertamina
-
Pulau Kemaro dan Siti Fatimah, Legenda Cinta Di Balik Cap Go Meh Palembang
-
Satuko: Program Tukar Sampah dengan Tumbler dan Kopi, Langkah Kurangi Plastik
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
Bank Sumsel Babel dan OJK Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas Lewat Layanan Ramah Disabilitas
-
SD Negeri vs Swasta di Palembang 2026, Mana yang Lebih Bagus dan Berapa Biayanya?