
SuaraSumsel.id - Eksekusi tiga unit ruko di Jalan Basuki Rachmat, Palembang, Sumatera Selatan yang melibatkan pemohon lelang Dr. Metalia dan termohon Hendry Lie, berujung pada kegagalan. Tim eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Palembang, yang berusaha mengeksekusi bangunan pada Rabu (12/2/2025), terpaksa mundur setelah menghadapi perlawanan dari kuasa hukum Hendry Lie.
Perdebatan sengit yang nyaris berujung bentrok dan ricuh membuat eksekusi batal. Kasus ini bukan terkait perkara korupsi timah yang menjerat Hendry Lie, melainkan sengketa Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sejak 2016.
Saat pembacaan hasil putusan terkait eksekusi bangunan unit ruko 3 pintu tersebut, tim kuasa hukum tergugat Hendry Lie berusaha menghalangi dengan menyatakan keberatan terhadap proses eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak PN Palembang.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Dodi Suryadi selaku tim kuasa hukum termohon Hendry Lie mengaku keberatan dengan proses eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Palembang, karena proses lelang 3 unit ruko milik kliennya di luar kewajaran.
Baca Juga: Gangguan di Jalur Bumi Sriwijaya-Bandara, Perjalanan LRT Sumsel Tertunda
“Karena menurut kami proses lelang yang dilakukan oleh Bank Mandiri di luar kewajaran terhadap 3 unit ruko milik klien kami yang berada di jalan utama yaitu di Jalan Basuki Rachmat. Dilelang Bank Mandiri hanya dengan nilai Rp5 miliar, sedangkan tim Aprisal Bank Mandiri sendiri mengeluarkan nilai terhadap 3 unit ruko saat klien kami mengajukan KPR di Bank Mandiri pada tahun 2016 dengan nilai Rp11 miliar lebih, atas dasar itulah kami keberatan,” ujarnya
Dodi Suryadi menyampaikan, proses lelang yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri, di saat kliennya sedang melakukan upaya hukum, karena putusan kasasi baru diterima oleh kliennya pada 30 Januari 2025, di mana proses lelang telah dilakukan terlebih dahulu.
“Atas dasar itu kami keberatan dengan proses eksekusi terhadap 3 unit ruko milik klien kami dan tidak wajarnya harga yang disampaikan oleh panitia lelang, ini tidak berkaitan dengan perkara timah namun orangnya (Hendry Lie) sama,” ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Sudah Berulang Kali, Ini 7 Fakta Kasus Perundungan Dokter di RSMH Palembang
-
Fakta Kasus Dokter RSMH Palembang: Dari Tendangan Brutal Hingga Dinonaktifkan
-
Fakta Mengerikan Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda Unsri Sampai IGD
-
Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda FK Unsri, Korban Dilarikan ke IGD
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
Terkini
-
Lewat KUR, BRI Dukung 975 Ribu UMKM dan Bangun Ekonomi Kerakyatan
-
Hujan Saldo DANA Kaget, Cek Link Hari Ini dan Dapatkan Hadiahnya
-
Sumsel Memukau! 5 Alasan Swarna Songket 2025 Jadi Incaran Pecinta Kain
-
Kamandalu Ashitaba, Produk Herbal UMKM Binaan BRI Sukses Masuk Pasar Global
-
Peluang Emas Investasi di Sumatera Selatan, Ini Daerah Paling Menjanjikan