SuaraSumsel.id - Eksekusi tiga unit ruko di Jalan Basuki Rachmat, Palembang, Sumatera Selatan yang melibatkan pemohon lelang Dr. Metalia dan termohon Hendry Lie, berujung pada kegagalan. Tim eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Palembang, yang berusaha mengeksekusi bangunan pada Rabu (12/2/2025), terpaksa mundur setelah menghadapi perlawanan dari kuasa hukum Hendry Lie.
Perdebatan sengit yang nyaris berujung bentrok dan ricuh membuat eksekusi batal. Kasus ini bukan terkait perkara korupsi timah yang menjerat Hendry Lie, melainkan sengketa Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sejak 2016.
Saat pembacaan hasil putusan terkait eksekusi bangunan unit ruko 3 pintu tersebut, tim kuasa hukum tergugat Hendry Lie berusaha menghalangi dengan menyatakan keberatan terhadap proses eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak PN Palembang.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Dodi Suryadi selaku tim kuasa hukum termohon Hendry Lie mengaku keberatan dengan proses eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Palembang, karena proses lelang 3 unit ruko milik kliennya di luar kewajaran.
Baca Juga: Gangguan di Jalur Bumi Sriwijaya-Bandara, Perjalanan LRT Sumsel Tertunda
“Karena menurut kami proses lelang yang dilakukan oleh Bank Mandiri di luar kewajaran terhadap 3 unit ruko milik klien kami yang berada di jalan utama yaitu di Jalan Basuki Rachmat. Dilelang Bank Mandiri hanya dengan nilai Rp5 miliar, sedangkan tim Aprisal Bank Mandiri sendiri mengeluarkan nilai terhadap 3 unit ruko saat klien kami mengajukan KPR di Bank Mandiri pada tahun 2016 dengan nilai Rp11 miliar lebih, atas dasar itulah kami keberatan,” ujarnya
Dodi Suryadi menyampaikan, proses lelang yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri, di saat kliennya sedang melakukan upaya hukum, karena putusan kasasi baru diterima oleh kliennya pada 30 Januari 2025, di mana proses lelang telah dilakukan terlebih dahulu.
“Atas dasar itu kami keberatan dengan proses eksekusi terhadap 3 unit ruko milik klien kami dan tidak wajarnya harga yang disampaikan oleh panitia lelang, ini tidak berkaitan dengan perkara timah namun orangnya (Hendry Lie) sama,” ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Gangguan di Jalur Bumi Sriwijaya-Bandara, Perjalanan LRT Sumsel Tertunda
-
Satuko Goes To School: Tukar Botol Plastik dengan Tumbler, Kurangi Sampah di Palembang
-
UCOllect Box Hadir di Palembang, Tukarkan Minyak Jelantah Jadi Saldo MyPertamina
-
Pulau Kemaro dan Siti Fatimah, Legenda Cinta Di Balik Cap Go Meh Palembang
-
Satuko: Program Tukar Sampah dengan Tumbler dan Kopi, Langkah Kurangi Plastik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Desain Mirip iPhone Boba Tiga, Terbaik Juli 2025
-
Review Toyota Fortuner 2021 yang Jadi Alasan Kenapa Harus Membelinya
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
Terkini
-
5 Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2025: Harga Mulai 250 Ribuan!
-
Inilah Kajian yang Jadi Disertasi hingga Herman Deru Resmi Sandang Gelar Doktor
-
Katering RKP: KUR BRI Turut Membuka Peluang untuk Menjangkau Pasar yang Lebih Luas
-
7 Rahasia Sulap Rumah Tipe 36 Jadi Lebih Luas dan Nyaman!
-
KPR Take Over BRI: Proses Mudah, Syarat Ringan, Rumah Impian Makin Dekat