SuaraSumsel.id - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Dana proyek ini bersumber dari Keuangan Bersifat Khusus dalam APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
Penyidikan ini dimulai setelah terbitnya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 pada 10 Januari 2025. Tim penyidik melakukan penggeledahan terkait kasus ini berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Palembang.
Kejati Sumsel menilai bahwa ada potensi penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
"Benar, ada penggeledahan atas dasar Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari kepada awak media.
Baca Juga: Rampok Bersenjata Api Serang Toko Kelontong di Muba, Kerugian Ratusan Juta
Dalam operasi tersebut, tim menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang dianggap penting dalam mengungkap indikasi penyimpangan anggaran. Penyitaan dilakukan sesuai Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Sumsel memastikan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini dapat diamankan untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.
Kejati Sumsel menegaskan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya guna mengembalikan kerugian negara serta memastikan para pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya dalam penggunaan anggaran publik yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Rp1,4 Triliun Digelontorkan! Jembatan Musi V Palembang Dikebut Hingga 2026
Berita Terkait
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
-
Usai Lakukan OTT, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU
-
Usut Kasus Baru, KPK Geledah 2 Kantor Pemkab Musi Banyuasin
-
Kebakaran LA: Kerugian Capai Rp2.200 T, Lampaui Anggaran Infrastruktur Prabowo!
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembangunan Shelter Tsunami Lombok Utara
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan