SuaraSumsel.id - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Dana proyek ini bersumber dari Keuangan Bersifat Khusus dalam APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
Penyidikan ini dimulai setelah terbitnya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 pada 10 Januari 2025. Tim penyidik melakukan penggeledahan terkait kasus ini berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Palembang.
Kejati Sumsel menilai bahwa ada potensi penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
"Benar, ada penggeledahan atas dasar Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari kepada awak media.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang dianggap penting dalam mengungkap indikasi penyimpangan anggaran. Penyitaan dilakukan sesuai Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Sumsel memastikan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini dapat diamankan untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.
Kejati Sumsel menegaskan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya guna mengembalikan kerugian negara serta memastikan para pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya dalam penggunaan anggaran publik yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Rampok Bersenjata Api Serang Toko Kelontong di Muba, Kerugian Ratusan Juta
Berita Terkait
-
Rampok Bersenjata Api Serang Toko Kelontong di Muba, Kerugian Ratusan Juta
-
Rp1,4 Triliun Digelontorkan! Jembatan Musi V Palembang Dikebut Hingga 2026
-
Detik-Detik Perampokan di Banyuasin, Pasutri Diserang, Uang Rp80 Juta Raib
-
Api Melalap Blok B dan Blok D Pasar Pagi Betung, Kerugian Capai Ratusan Juta
-
Kasus Investasi Bodong Tambang Batubara, Anggota DPRD Banyuasin Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Bukan Cuma PTBA & Pusri! Ini 7 Perusahaan di Sumsel yang Diam-Diam Kuasai Ekonomi Daerah
-
Niat Menolong Warga, Kades Cahaya Bumi OKI Malah Dikeroyok 9 Anggota TNI Brigif 8
-
Rejeki Nomplok! 10 Link Dana Kaget Terbaru Hari Ini Siap Kamu Klaim
-
Nggak Takut Rugi! Ini Deretan Mobil Bekas di Bawah 5 Tahun, Harganya Nggak Gampang Turun
-
Purbaya Panen Dukungan Publik, Anak Malah Viral karena Sindir Mahasiswa Demo Dibayar