SuaraSumsel.id - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Dana proyek ini bersumber dari Keuangan Bersifat Khusus dalam APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
Penyidikan ini dimulai setelah terbitnya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 pada 10 Januari 2025. Tim penyidik melakukan penggeledahan terkait kasus ini berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Palembang.
Kejati Sumsel menilai bahwa ada potensi penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
"Benar, ada penggeledahan atas dasar Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari kepada awak media.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang dianggap penting dalam mengungkap indikasi penyimpangan anggaran. Penyitaan dilakukan sesuai Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Sumsel memastikan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini dapat diamankan untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.
Kejati Sumsel menegaskan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya guna mengembalikan kerugian negara serta memastikan para pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya dalam penggunaan anggaran publik yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Rampok Bersenjata Api Serang Toko Kelontong di Muba, Kerugian Ratusan Juta
Berita Terkait
-
Rampok Bersenjata Api Serang Toko Kelontong di Muba, Kerugian Ratusan Juta
-
Rp1,4 Triliun Digelontorkan! Jembatan Musi V Palembang Dikebut Hingga 2026
-
Detik-Detik Perampokan di Banyuasin, Pasutri Diserang, Uang Rp80 Juta Raib
-
Api Melalap Blok B dan Blok D Pasar Pagi Betung, Kerugian Capai Ratusan Juta
-
Kasus Investasi Bodong Tambang Batubara, Anggota DPRD Banyuasin Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Buruan Standby! 20 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Segera Klik
-
10 Spot Foto Estetik untuk Liburan Low Budget ala Gen Z Palembang, Nomor 4 Lagi Viral
-
9 Mobil Bekas Rp 75 Jutaan yang Bisa untuk Harian, Keluarga, sampai Usaha
-
99 Proyek Fiktif Terbongkar, Publik Pertanyakan Pengawasan Wali Kota: Kok Bisa Lolos Semua?
-
Masih Heran Palembang Susah Maju? Ya Wajar, 99 Proyeknya Saja Diduga Fiktif!