SuaraSumsel.id - Kasus dugaan investasi bodong kembali mencuat, kali ini melibatkan mantan anggota DPRD Banyuasin berinisial IM yang melaporkan sesama rekannya, SE, anggota DPRD aktif dari Fraksi Partai Golkar, serta seorang pengusaha tambang berinisial TA. IM yang merasa tertipu setelah dijanjikan keuntungan 10 persen per bulan dari investasi tambang batubara, namun hingga kontrak berakhir, ia tak menerima hasil yang dijanjikan.
Setelah melakukan penelusuran, IM bahkan menemukan bahwa TA ternyata tidak memiliki afiliasi resmi dengan perusahaan tambang tersebut.
Dalam laporannya Henkki yang merupakan kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa SE mengenalkan kliennya IM kepada TA di kawasan penambangan batubara di Kecamatan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada Mei 2022 lalu.
"Dengan iming-iming keuntungan 10 persen setiap bulan namun sejak bulan pertama, IM tidak mendapatkan hasil sesuai janji yang diberikan," ujar Henkki menjelaskan.
Dari situlah IM pun semakin merasa curiga saat pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung diterima meski setelah kontak ditandatangi pada November 2022.
Pelapor akhirnya menemukan fakta bahwa TA ternyata tidak memiliki afiliasi dengan perusahaan tambang tersebut dan SE ternyata tidak jadi berinvestasi di tambang tersebut. Belakangan diketahui jika korban merugi hingga Rp750 juta.
Sementara itu, terlapor anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, SE membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan.
SE mengakui bahwa dirinya hanya berperan sebagai perantara antara IM dan rekannya TA, yang merupakan pemilik perusahaan tambang batubara.
"Saya hanya mengenalkan dia dengan teman saya," kata SE saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/1/2025).
Baca Juga: Jembatan Roboh di Pulau Rimau, Warga: Sudah Lama Rusak, Tapi Tak Diperbaiki
Berita Terkait
-
Jembatan Roboh di Pulau Rimau, Warga: Sudah Lama Rusak, Tapi Tak Diperbaiki
-
Radio Gema Randik Muba Hadirkan Aplikasi Streaming: Hiburan Tanpa Batas
-
Jalur Kereta dan Sungai Padat, Sumsel Bangun 5 Flyover Buat Angkut Batu Bara
-
Capai 900 Hektar Kebun Sawit Terendam Banjir, Petani Kesulitan Panen
-
Kilang Pertamina Plaju Bantu Warga Banyuasin dengan Renovasi dan Fasilitas Sanitasi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
7 Fakta Sidang Pokir OKU: Jaksa KPK Bongkar Komunikasi Rahasia, Nama Bupati Teddy Mencuat
-
5 Foundation Matte untuk Menahan Minyak di Wajah Super Berminyak
-
7 Fakta Aksi Protes Kelangkaan BBM Solar di Sumsel, Massa Demo di Pertamina Patra Niaga
-
Saat Seniman Bersua Regulasi, Urgensi Seni dan Kebudayaan Palembang Menguat