SuaraSumsel.id - Kasus dugaan investasi bodong kembali mencuat, kali ini melibatkan mantan anggota DPRD Banyuasin berinisial IM yang melaporkan sesama rekannya, SE, anggota DPRD aktif dari Fraksi Partai Golkar, serta seorang pengusaha tambang berinisial TA. IM yang merasa tertipu setelah dijanjikan keuntungan 10 persen per bulan dari investasi tambang batubara, namun hingga kontrak berakhir, ia tak menerima hasil yang dijanjikan.
Setelah melakukan penelusuran, IM bahkan menemukan bahwa TA ternyata tidak memiliki afiliasi resmi dengan perusahaan tambang tersebut.
Dalam laporannya Henkki yang merupakan kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa SE mengenalkan kliennya IM kepada TA di kawasan penambangan batubara di Kecamatan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada Mei 2022 lalu.
"Dengan iming-iming keuntungan 10 persen setiap bulan namun sejak bulan pertama, IM tidak mendapatkan hasil sesuai janji yang diberikan," ujar Henkki menjelaskan.
Dari situlah IM pun semakin merasa curiga saat pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung diterima meski setelah kontak ditandatangi pada November 2022.
Pelapor akhirnya menemukan fakta bahwa TA ternyata tidak memiliki afiliasi dengan perusahaan tambang tersebut dan SE ternyata tidak jadi berinvestasi di tambang tersebut. Belakangan diketahui jika korban merugi hingga Rp750 juta.
Sementara itu, terlapor anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, SE membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan.
SE mengakui bahwa dirinya hanya berperan sebagai perantara antara IM dan rekannya TA, yang merupakan pemilik perusahaan tambang batubara.
"Saya hanya mengenalkan dia dengan teman saya," kata SE saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/1/2025).
Baca Juga: Jembatan Roboh di Pulau Rimau, Warga: Sudah Lama Rusak, Tapi Tak Diperbaiki
Berita Terkait
-
Jembatan Roboh di Pulau Rimau, Warga: Sudah Lama Rusak, Tapi Tak Diperbaiki
-
Radio Gema Randik Muba Hadirkan Aplikasi Streaming: Hiburan Tanpa Batas
-
Jalur Kereta dan Sungai Padat, Sumsel Bangun 5 Flyover Buat Angkut Batu Bara
-
Capai 900 Hektar Kebun Sawit Terendam Banjir, Petani Kesulitan Panen
-
Kilang Pertamina Plaju Bantu Warga Banyuasin dengan Renovasi dan Fasilitas Sanitasi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
PERBANAS Dorong Perbankan Nasional Perkuat Likuiditas dan Manajemen Risiko di Tengah Tekanan Global
-
Jadwal Imsak Palembang Sabtu 7 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur
-
Cabai dan Ayam Mulai Naik di Palembang, Warga Bilang: Tanda Lebaran Sudah Dekat
-
Dari Mengasuh Anak Majikan ke Kursi Terdakwa: Kisah Refpin, ART yang Dituduh Cubit Anak DPRD
-
ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu