SuaraSumsel.id - Kasus dugaan investasi bodong kembali mencuat, kali ini melibatkan mantan anggota DPRD Banyuasin berinisial IM yang melaporkan sesama rekannya, SE, anggota DPRD aktif dari Fraksi Partai Golkar, serta seorang pengusaha tambang berinisial TA. IM yang merasa tertipu setelah dijanjikan keuntungan 10 persen per bulan dari investasi tambang batubara, namun hingga kontrak berakhir, ia tak menerima hasil yang dijanjikan.
Setelah melakukan penelusuran, IM bahkan menemukan bahwa TA ternyata tidak memiliki afiliasi resmi dengan perusahaan tambang tersebut.
Dalam laporannya Henkki yang merupakan kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa SE mengenalkan kliennya IM kepada TA di kawasan penambangan batubara di Kecamatan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada Mei 2022 lalu.
"Dengan iming-iming keuntungan 10 persen setiap bulan namun sejak bulan pertama, IM tidak mendapatkan hasil sesuai janji yang diberikan," ujar Henkki menjelaskan.
Baca Juga: Jembatan Roboh di Pulau Rimau, Warga: Sudah Lama Rusak, Tapi Tak Diperbaiki
Dari situlah IM pun semakin merasa curiga saat pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung diterima meski setelah kontak ditandatangi pada November 2022.
Pelapor akhirnya menemukan fakta bahwa TA ternyata tidak memiliki afiliasi dengan perusahaan tambang tersebut dan SE ternyata tidak jadi berinvestasi di tambang tersebut. Belakangan diketahui jika korban merugi hingga Rp750 juta.
Sementara itu, terlapor anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, SE membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan.
SE mengakui bahwa dirinya hanya berperan sebagai perantara antara IM dan rekannya TA, yang merupakan pemilik perusahaan tambang batubara.
"Saya hanya mengenalkan dia dengan teman saya," kata SE saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/1/2025).
Baca Juga: Radio Gema Randik Muba Hadirkan Aplikasi Streaming: Hiburan Tanpa Batas
Berita Terkait
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
-
Kekayaan Megawati Zebua Versi LHKPN, Anggota DPRD Sumut Bantah Isu Cekik Pramugari
-
Anggota DPRD Sumut Cekik Hingga Dorong Pramugari, Wings Air Mau Tempuh Jalur Hukum
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
Komentar
Pilihan
-
Live di TikTok! Kebakaran di Jalan Jembatan 12 Pangkalpinang Gegerkan Warga
-
Ini Instruksi Pj Gubernur Agar Hemat 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
-
Ayahnya Mantan Cawapres Prabowo, Peluang Rasyid Rajasa di Pilwako Palembang Besar?
-
Jadwal Buka Puasa Senin 18 Maret 2024 Wilayah Palembang Dan Sekitarnya
-
Prabowo Subianto Temui Tokoh Politik Marzuki Alie di Palembang, Apa Maksud Pertemuan Ini?
Terkini
-
Momen Haru 305 Lansia Indralaya Resmi Diwisuda, Ini Kisah di Baliknya
-
Helmy Yahya Resmikan AKKSI Sumsel: Misi Bangun Palembang Dengan Konten Positif
-
Cek Link Dana Kaget 15 April 2025! Saldo Gratis Cair, Bisa Langsung Bayar Listrik!
-
Sempat Gandeng RK, Kini Herman Deru Siapkan Rp100 Miliar Bangun Pasar Cinde
-
Pembelian Emas di Palembang Dibatasi, Harga Tembus Rekor Rp10,8 Juta per Suku
-
Revitalisasi Gagal, Korupsi Pasar Cinde Disidik: Pedagang Terlantar Bertahun-tahun
-
Jemaah Haji 2025 Tak Perlu Khawatir, BRI Proaktif Sediakan Kebutuhan Banknotes
-
Sindir Willie Salim? Dulmuluk Palembang Usung Kisah Rendang Hilang Bikin Warga Terhibur
-
Berita Gembira! TPP PPPK Palembang Cair Bersamaan Pelantikan ASN!
-
Skandal PLTU: Eks GM PLN Sumbagsel Divonis, Kerugian Negara Puluhan Miliar
-
Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?
-
Terpilih Pimpin PERBANAS, Hery Gunardi Komitmen Jadi Jembatan Aspirasi Industri Perbankan
-
Refleksi Perjalanan 44 Tahun PTBA: Transformasi dan Dedikasi untuk Negeri
-
Spesial Minggu Malam Ini: Tautan DANA Kaget 13 April 2025 Siap Diburu!
-
Debat PSU Empat Lawang Dibatasi, Tonton Live Streamingnya di Sini!