SuaraSumsel.id - Kasus dugaan investasi bodong kembali mencuat, kali ini melibatkan mantan anggota DPRD Banyuasin berinisial IM yang melaporkan sesama rekannya, SE, anggota DPRD aktif dari Fraksi Partai Golkar, serta seorang pengusaha tambang berinisial TA. IM yang merasa tertipu setelah dijanjikan keuntungan 10 persen per bulan dari investasi tambang batubara, namun hingga kontrak berakhir, ia tak menerima hasil yang dijanjikan.
Setelah melakukan penelusuran, IM bahkan menemukan bahwa TA ternyata tidak memiliki afiliasi resmi dengan perusahaan tambang tersebut.
Dalam laporannya Henkki yang merupakan kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa SE mengenalkan kliennya IM kepada TA di kawasan penambangan batubara di Kecamatan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada Mei 2022 lalu.
"Dengan iming-iming keuntungan 10 persen setiap bulan namun sejak bulan pertama, IM tidak mendapatkan hasil sesuai janji yang diberikan," ujar Henkki menjelaskan.
Dari situlah IM pun semakin merasa curiga saat pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung diterima meski setelah kontak ditandatangi pada November 2022.
Pelapor akhirnya menemukan fakta bahwa TA ternyata tidak memiliki afiliasi dengan perusahaan tambang tersebut dan SE ternyata tidak jadi berinvestasi di tambang tersebut. Belakangan diketahui jika korban merugi hingga Rp750 juta.
Sementara itu, terlapor anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, SE membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan.
SE mengakui bahwa dirinya hanya berperan sebagai perantara antara IM dan rekannya TA, yang merupakan pemilik perusahaan tambang batubara.
"Saya hanya mengenalkan dia dengan teman saya," kata SE saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/1/2025).
Baca Juga: Jembatan Roboh di Pulau Rimau, Warga: Sudah Lama Rusak, Tapi Tak Diperbaiki
Berita Terkait
-
Jembatan Roboh di Pulau Rimau, Warga: Sudah Lama Rusak, Tapi Tak Diperbaiki
-
Radio Gema Randik Muba Hadirkan Aplikasi Streaming: Hiburan Tanpa Batas
-
Jalur Kereta dan Sungai Padat, Sumsel Bangun 5 Flyover Buat Angkut Batu Bara
-
Capai 900 Hektar Kebun Sawit Terendam Banjir, Petani Kesulitan Panen
-
Kilang Pertamina Plaju Bantu Warga Banyuasin dengan Renovasi dan Fasilitas Sanitasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?