Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 05 Februari 2025 | 22:21 WIB
Ilustrasi penyekapan. Menguak kasus penyekapan oleh guru olahraga di Palembang [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Seorang oknum guru olahraga di SMPN 1 Palembang resmi ditahan oleh pihak berwajib setelah diduga terlibat dalam kasus serius yang menggemparkan masyarakat. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis atas tindakan yang tidak pantas dan melanggar hukum, menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap dunia pendidikan.

 Kasus dugaan penyekapan dan pengancaman yang dialami Marlita Yuana (44) staf kurikulum sekaligus guru bahasa Indonesia SMPN 1 Palembang, memasuki babak baru. Rekannya Teddy Tanjung Taher (31) oknum guru olahraga di SMPN 1 Palembang ditetapkan sebagai tersangka pengancaman Marlita Yuana.

 Peristiwa ini bermula dari seorang oknum guru dilaporkan melakukan penyekapan dan pengacaman. Dari pemeriksaan terungkap pengancaman dilakukan oknum guru olahraga dengan memerkan sajam dan menyayat tangannya sendiri. “Dari keterangan korban, pelaku ini mencoba mengancam dengan cara menyayat sajam ke tangannya sendiri, seolah ingin menunjukkan bahwa dia ini kebal,” jelas Kapolsek Ricky.

Teddy Tanjung Taher dijerat dengan pasal berlapis, yakni dugaan tindak pidana pengancaman dan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga: Bank Sumsel Babel Raih SLE Award 2025, Bukti Kepercayaan Nasabah Kian Kuat

“Sudah dilakukan penahanan, untuk sementara tindak pidana pengancaman jo UU Darurat,” ucap Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang Iptu Muslim, SH.

Marlita Yuana yang menjadi korban menceritakan bagaimana kronologis kejadiannya. “Saya dibawa ke ruang guru, pintu dia ganjel di dalam. Dia ceramahi saya dan kata dia mau mencabut nyawa saya,” ungkap Marlita saat keluar dari Polsek IB 1 Palembang.

Marlita mengaku aksi pengancaman yang dilakukan tersangka sudah berulang kali. Bahkan lantaran tak nyaman, dia juga melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang pada pertengahan Januari 2025 lalu. Marlita juga  menjelaskan saat kejadian dia baru tiba ke sekolah dan langsung ditarik oleh tersangka  ke ruang guru dan diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Saya sudah membuat laporan polisi, tanggal 17 Januari 2025 lalu setelah pelaku ingin menembak saya, membunuh saya, meneror saya, mencari saya, keliling sekolah mencari saya setiap hari ingin membunuh saya,” urai korban.

“Dia pernah pakai pistol sempat dikeluarkan dan saya ada fotonya. Dan kemarin sempat ancam menembak saya tapi dihalangi oleh teman saya dan tidak sempat,” tambah dia.

Baca Juga: Wisata Menara Ampera: Dari Diplomasi Soekarno Hingga Destinasi Eksklusif?

Load More