SuaraSumsel.id - Penemuan prasasti kuno peninggalan Belanda di kantor Wali Kota Palembang menjadi momen bersejarah yang mengungkap perjalanan panjang pembangunan kota ini. Prasasti yang ditemukan pada Kamis (17/1/2025) oleh tim gabungan Puskass, Office Museum, dan Komunitas Batang Hari (Kobar) 9 ini mencatat peletakan batu pertama pembangunan kantor Wali Kota Palembang pada 12 Januari 1929.
Tertutup plester dinding selama bertahun-tahun, prasasti berukuran 2 meter dengan tulisan berbahasa Belanda ini kini menjadi bukti nyata warisan budaya yang akan dijadikan daya tarik wisata sejarah di Palembang.
Prasasti ini ditemukan Kamis 17 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 wib persisnya berada di belakang MCB listrik yang selama ini tertutup plester dinding. Prasasti tersebut berukuran 2 meter berbentuk persegi panjang dengan tulisan berbahasa Belanda.
Pj Wali Kota Palembang , Cheka Virgowansyah mengatakan, bahwa tulisan dari prasasti itu menjelaskan tentang peletakan batu pertama pembangunan kantor ledeng yang sekarang dijadikan sebagai kantor Wali Kota Palembang.
Menurut keterangan prasasti ini, pada tanggal 12 Januari 1929 mulai pembangunan, artinya hari ini Januari 2025 sudah 96 tahun yang lalu lebih 5 hari gubernur jenderal hindia belanda waktu itu datang ke palembang untuk meresmikan peletakan batu pertama pembangunan kantor ledeng.
Ketua Puskass Dr Dedi Irwanto mengatakan penemuan ini berkat kegigihan teman-teman Satgas yang memang dibentuk tugasnya untuk menyelamatkan dan mencari prasasti artefak kuno peniggalan Kota Palembang.
Setelah ditemukanya prasasti ini, Pj Wali Kota akan mempercantik kawasan di sekitar lokasi sehingga menjadi tempat wisata baru.
"Bisa dijadikan tempat swafoto, tempat wisata. Bahwa pernah terjadi sesuatu yang besar di titik ini, akan dibuatkan taman kecil disini," katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang makin yakin menjadikan Kantor Wali Kota ini dengan konsep Museum Office.
Baca Juga: Sungai Musi Meluap, Pemukiman Pahlawan 35 Ilir Dikepung Banjir dan Sampah
Berita Terkait
-
Sungai Musi Meluap, Pemukiman Pahlawan 35 Ilir Dikepung Banjir dan Sampah
-
Konvoi di Palembang: Jaket dan Helm Baru JNE Jadi Sorotan Masyarakat
-
Kasus Korupsi PMI Palembang: Kejari Diminta Tetapkan Tersangka Pasca Pilkada
-
Intip Barang Bukti OTT Kadisnakertrans Sumsel: Rolex, Gucci dan Cerutu Cohiba
-
Kisah Pelaku UMKM Palembang Bertahan di Tengah Harga Elpiji 3 Kilogram Naik
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur