SuaraSumsel.id - Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendesak Kejaksaan Negeri Palembang untuk segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.
Setelah sempat tertunda akibat Pilkada serentak 2024, kasus ini kini menjadi perhatian publik. SIRA memberikan apresiasi atas gebrakan awal tahun Kejari Palembang, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, dan berharap komitmen pemberantasan korupsi terus berlanjut tanpa pandang bulu.
Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi mengatakan Kejaksaan Negeri Palembang atas gebrakan penindakan hukum diawal tahun 2025 yang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Deliar Marzoeki.
"Kami mendesak agar segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang, kemarin sempat tertunda karena sedang Pilkada serentak. Sekarang Pilkada sudah selesai sehingga kami meminta agar Kejari Palembang segera melanjutkan penyidikan perkara tersebut," tegas Sandi.
Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Rila Febriani mengatakan mengenai penyidikan perkara korupsi dana hibah PMI masih dalam proses penyidikan.
"Sedang kami proses. Tim Kejari Palembang diberikan kesehatan, kesehatan mental, segala gempuran bisa kami hadapi dalam proses memberantas tindak pidana korupsi khususnya di Kota Palembang," ujarnya menegaskan.
"Untuk itu kami mendukung penuh pihak Kejari Palembang agar tetap tegak lurus, profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangan memberantas korupsi di Kota Palembang," ucapnya.
SIRA juga mendukung Kejari Palembang menuntaskan perkara-perkara yang sudah naik pada tahap penyidikan agar segera ada penetapan tersangka.
"Kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal PT SAI tahun 2021-2022, pengembangan kasus korupsi pengadaan baju batik untuk perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel yang sampai hari ini WLS selaku mantan Kepala Dina, kami juga mendesak kasus korupsi dana hibah PMI Kota Palembang yang terlibat dijadikan tersangka," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Intip Barang Bukti OTT Kadisnakertrans Sumsel: Rolex, Gucci dan Cerutu Cohiba
Berita Terkait
-
Intip Barang Bukti OTT Kadisnakertrans Sumsel: Rolex, Gucci dan Cerutu Cohiba
-
Kisah Pelaku UMKM Palembang Bertahan di Tengah Harga Elpiji 3 Kilogram Naik
-
Sensasi Makan Pempek di Ketinggian 60 Meter, Bima Arya Kagum pada Palembang
-
Pasca OTT, Sekda Sumsel Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Kadisnakertrans
-
Tragis, Motor Guru SMK Terbakar Saat Pulang Mengajar di Palembang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Program BRI Menanam Grow & Green Berdayakan 19 Kelompok Tani di Berbagai Daerah Indonesia
-
Skandal 99 Proyek Fiktif Terbongkar, Mantan Kadis Perkimtan Palembang Digiring ke Rutan
-
PTBA dan Kejati Lampung Teken PKS Bantuan Hukum untuk Perkuat Pengawasan Proyek Strategis
-
Yuk Merapat! Bank Sumsel Babel Hadir di Pagar Alam Coffee Festival 2025
-
PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar