SuaraSumsel.id - Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendesak Kejaksaan Negeri Palembang untuk segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.
Setelah sempat tertunda akibat Pilkada serentak 2024, kasus ini kini menjadi perhatian publik. SIRA memberikan apresiasi atas gebrakan awal tahun Kejari Palembang, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, dan berharap komitmen pemberantasan korupsi terus berlanjut tanpa pandang bulu.
Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi mengatakan Kejaksaan Negeri Palembang atas gebrakan penindakan hukum diawal tahun 2025 yang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Deliar Marzoeki.
"Kami mendesak agar segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang, kemarin sempat tertunda karena sedang Pilkada serentak. Sekarang Pilkada sudah selesai sehingga kami meminta agar Kejari Palembang segera melanjutkan penyidikan perkara tersebut," tegas Sandi.
Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Rila Febriani mengatakan mengenai penyidikan perkara korupsi dana hibah PMI masih dalam proses penyidikan.
"Sedang kami proses. Tim Kejari Palembang diberikan kesehatan, kesehatan mental, segala gempuran bisa kami hadapi dalam proses memberantas tindak pidana korupsi khususnya di Kota Palembang," ujarnya menegaskan.
"Untuk itu kami mendukung penuh pihak Kejari Palembang agar tetap tegak lurus, profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangan memberantas korupsi di Kota Palembang," ucapnya.
SIRA juga mendukung Kejari Palembang menuntaskan perkara-perkara yang sudah naik pada tahap penyidikan agar segera ada penetapan tersangka.
"Kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal PT SAI tahun 2021-2022, pengembangan kasus korupsi pengadaan baju batik untuk perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel yang sampai hari ini WLS selaku mantan Kepala Dina, kami juga mendesak kasus korupsi dana hibah PMI Kota Palembang yang terlibat dijadikan tersangka," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Intip Barang Bukti OTT Kadisnakertrans Sumsel: Rolex, Gucci dan Cerutu Cohiba
Berita Terkait
-
Intip Barang Bukti OTT Kadisnakertrans Sumsel: Rolex, Gucci dan Cerutu Cohiba
-
Kisah Pelaku UMKM Palembang Bertahan di Tengah Harga Elpiji 3 Kilogram Naik
-
Sensasi Makan Pempek di Ketinggian 60 Meter, Bima Arya Kagum pada Palembang
-
Pasca OTT, Sekda Sumsel Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Kadisnakertrans
-
Tragis, Motor Guru SMK Terbakar Saat Pulang Mengajar di Palembang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Curhat Pedih Istri Ditinggal Setelah Suami Lulus PPPK: Dulu Sama-Sama Susah, Kini Dibuang!
-
Drama di Sidang PMI Palembang: Eksepsi Eks Wawako Ditolak, 99 Saksi Siap Bongkar Aliran Dana
-
Polisi dan Unud Berbeda Versi Soal CCTV Kematian Timothy, Ada yang Disembunyikan?
-
Rezeki Kilat! 8 Link DANA Kaget Hari Ini Masih Aktif, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Murah tapi Gahar! 5 Mobil Bekas Paling Ideal untuk Dimodifikasi, Bisa Jadi Keren Maksimal