SuaraSumsel.id - Sidang Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya menggugat perdata Pemkot Pagaralam, Pertamina, Mendagri, Pemprov Sumsel serta agen-agen kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pagaralam.
Sidang pada Kamis (4/7/2024) beragendakan mediasi.
Ketua hakim sidang Subur Eko Prasetyo mengatakan, sesuai aturan mediasi akan dilaksanakan dalam waktu 30 hari dengan waktu perpanjangan. “Saudara-saudara sidang hari ini agendanya adalah mediasi dan sesuai aturan pelaksanaannya adalah 30 hari dan jika belum tercapai keaepakatan maka dapat diperpanjang 30 hari lagi,” ujar Subur Kamis (4/7/2024).
“Karena para pihak telah menyerahkan mediator kepada PN Pagaralam maka yang akan menjadi mediatornya Eduard Afrianto Sitohang dan kesepakatan bersama bahwa mediasi akan dilaksanakan secara tatap muka lansung antar para pihak,” ucapnya.
Baca Juga: Menko Airlangga Pimpin Apel Siaga Karhutla di Palembang, 10 Helikopter Didatangkan
Dalam sidang tersebut tim hukum Pertamina mempertanyakan legal standing YLKI karena dinilai telah habis masa berlakunya.
Ketua YLKI Lahat Raya Sanderson Syafei sebagai penggugat mengatakan jika akta pendirian YLKI berlaku permanen namun untuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga YLKI terkait hal yang ditanyakan akan dihadirkan pada sidang berikutnya.
“Untuk hal yang di tanyakan tergugat karena dokumennya ada di tangan tim lain kami yang juga sedang mengikuti sidang di tempat yang berbeda maka sidang berikutnya akan kami hadirkan,” jawab Sanderson.
Usai sidang tertutup tersebut kemudian agenda mediasi langsung di laksanakan tertutup dan menurut Sandeson bahwa minggu depan akan di jadwalkan kembali mediasi lanjutan
Baca Juga: Bullying Kejam pada Siswa Islam Terpadu di Palembang, Korban Ditendang dan Ditusuk
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Pimpin Apel Siaga Karhutla di Palembang, 10 Helikopter Didatangkan
-
Bullying Kejam pada Siswa Islam Terpadu di Palembang, Korban Ditendang dan Ditusuk
-
Bu Roma Rasakan Kebahagiaan di Usia Senja Berkat Listrik PLN Light Up The Dream
-
Kisah Nenek Kannut, 77 Tahun Digugat 4 Anak Kandung Karena Harta Kini Jatuh Sakit
-
Sopir Truk Palembang Ancam Lumpuhkan Distribusi Barang 15 Juli, Mogok Besar?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
-
Harga Emas Resmi Pegadaian Terjun Bebas Lagi Pada Minggu, Berikut Daftarnya
Terkini
-
100.000 Sultan Muda Sumsel Disiapkan, Gerakan Literasi Keuangan Dimulai dari Palembang
-
Tembok Roboh di PTC Palembang! Penjaga Parkir Terluka, Motor-Motor Rusak
-
Minyak Goreng, Beras, Roti hingga Sosis Lagi Turun Harga di Indomaret
-
Cek Harga Baru! Saus Tiram, Tepung & Lada Bubuk Lagi Promo di Alfamart Sekarang
-
Detik-detik Ambulans Sudah Pakai Sirine tapi Tetap Dihantam, Semua Penumpang Terluka