SuaraSumsel.id - Sidang Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya menggugat perdata Pemkot Pagaralam, Pertamina, Mendagri, Pemprov Sumsel serta agen-agen kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pagaralam.
Sidang pada Kamis (4/7/2024) beragendakan mediasi.
Ketua hakim sidang Subur Eko Prasetyo mengatakan, sesuai aturan mediasi akan dilaksanakan dalam waktu 30 hari dengan waktu perpanjangan. “Saudara-saudara sidang hari ini agendanya adalah mediasi dan sesuai aturan pelaksanaannya adalah 30 hari dan jika belum tercapai keaepakatan maka dapat diperpanjang 30 hari lagi,” ujar Subur Kamis (4/7/2024).
“Karena para pihak telah menyerahkan mediator kepada PN Pagaralam maka yang akan menjadi mediatornya Eduard Afrianto Sitohang dan kesepakatan bersama bahwa mediasi akan dilaksanakan secara tatap muka lansung antar para pihak,” ucapnya.
Dalam sidang tersebut tim hukum Pertamina mempertanyakan legal standing YLKI karena dinilai telah habis masa berlakunya.
Ketua YLKI Lahat Raya Sanderson Syafei sebagai penggugat mengatakan jika akta pendirian YLKI berlaku permanen namun untuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga YLKI terkait hal yang ditanyakan akan dihadirkan pada sidang berikutnya.
“Untuk hal yang di tanyakan tergugat karena dokumennya ada di tangan tim lain kami yang juga sedang mengikuti sidang di tempat yang berbeda maka sidang berikutnya akan kami hadirkan,” jawab Sanderson.
Usai sidang tertutup tersebut kemudian agenda mediasi langsung di laksanakan tertutup dan menurut Sandeson bahwa minggu depan akan di jadwalkan kembali mediasi lanjutan
Baca Juga: Menko Airlangga Pimpin Apel Siaga Karhutla di Palembang, 10 Helikopter Didatangkan
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Pimpin Apel Siaga Karhutla di Palembang, 10 Helikopter Didatangkan
-
Bullying Kejam pada Siswa Islam Terpadu di Palembang, Korban Ditendang dan Ditusuk
-
Bu Roma Rasakan Kebahagiaan di Usia Senja Berkat Listrik PLN Light Up The Dream
-
Kisah Nenek Kannut, 77 Tahun Digugat 4 Anak Kandung Karena Harta Kini Jatuh Sakit
-
Sopir Truk Palembang Ancam Lumpuhkan Distribusi Barang 15 Juli, Mogok Besar?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
7 Foundation Matte untuk Hasil Natural yang Gak Bikin Wajah Terlihat Flat
-
7 Bedak Tabur dengan Kandungan Skincare untuk Kulit Tetap Lembap dan Bebas Kusam
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional
-
10 Game Balap Mobil Terbaik 2026 untuk HP Spek Rendah, Grafis Halus Tanpa Lag
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi