SuaraSumsel.id - Hiswana Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengumumkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di Sumatera Selatan, yang sebelumnya Rp15.650 per tabung kini menjadi Rp18.500.
Kenaikan harga ini merupakan penyesuaian pertama sejak 2017 dan tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19/KPTS/IV/2025, yang menggantikan SK Gubernur sebelumnya.
Ketua DPD Hiswana Migas Sumbagsel, Didik Cahyono, menjelaskan bahwa keputusan ini mengikuti kajian akademis dan diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah dan pelaku usaha. Penyesuaian harga ini disebabkan oleh meningkatnya biaya operasional distribusi gas, yang dipengaruhi oleh kenaikan upah minimum wilayah Sumsel.
Ketua DPD Hiswana Migas Sumbagsel Didik Cahyono di Palembang, Sumsel, Kamis, mengatakan HET LPG 3 kg di Sumsel terakhir mengalami perubahan pada 2017 atau 7 tahun lalu.
"Setelah SK ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, kami sudah melakukan edukasi mulai hari ini kepada DPC di Sumsel dan juga agen/pangkalan terkait dengan penyesuaian HET LPG 3 kg ini. Sejak ditandatangani, kami juga sudah melakukan persiapan-persiapan hingga ke tingkat agen/pangkalan," katanya.
Penyesuaian HET LPG 3 kg tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19/KPTS/IV/2025. Dengan berlakunya keputusan baru itu, maka SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 821/KPTS/IV/2017 tak lagi berlaku.
Didik menjelaskan keputusan atas penyesuaian HET LPG 3 kg yang baru tersebut sudah ditandatangani Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi pada 3 Januari 2025.
Penyesuaian HET tersebut juga telah melalui proses yang panjang baik berupa kajian akademis maupun melalui forum group discussion, melibatkan semua pihak pemangku kepentingan, mulai dari BPS Sumsel, TPID Sumsel, Dinas Perdagangan, Dinas ESDM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Polda Sumsel, akademisi, hingga pelaku usaha.
"Penyesuaian ini disebabkan karena naiknya biaya operasional distribusi gas yang dipengaruhi juga oleh kenaikan upah minimum wilayah Sumsel," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Herman Deru-Cik Ujang Ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Terpilih
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan pihaknya mendukung penuh terhadap kebijakan ini dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dalam memastikan implementasi berjalan lancar di lapangan.
Melansir ANTARA, Pertamina juga mendukung kebijakan ini untuk memastikan pasokan LPG 3 kg tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak, sambil menjaga keseimbangan distribusi subsidi energi dan mendorong perkembangan UMKM.
Berita Terkait
-
Herman Deru-Cik Ujang Ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Terpilih
-
Unggul 2,2 Juta Suara, Herman Deru-Cik Ujang Siap Dilantik Sebagai Pemimpin Sumsel
-
Makan Bergizi Gratis Juga Ditujukan Untuk SMA/SMK di Sumsel, Kapan Dimulai?
-
Wisatawan Sungai Musi Kecewa, Kapal Musi Cruise Alami Gangguan Mesin
-
Ini Instruksi Pj Gubernur Agar Hemat 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
PERBANAS Dorong Perbankan Nasional Perkuat Likuiditas dan Manajemen Risiko di Tengah Tekanan Global
-
Jadwal Imsak Palembang Sabtu 7 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur
-
Cabai dan Ayam Mulai Naik di Palembang, Warga Bilang: Tanda Lebaran Sudah Dekat
-
Dari Mengasuh Anak Majikan ke Kursi Terdakwa: Kisah Refpin, ART yang Dituduh Cubit Anak DPRD
-
ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu