SuaraSumsel.id - Sidang gugatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonrsia (YLKI) Lahat Raya atas kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Pagaralam, Kamis (13/6) siang.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Ketua YLKI Lahat Raya Sanderson Syafei mengatakan berdasarkan agenda sidang perdana ialah pemeriksaan berkas gugatan.
Adapun para pihak tergugat ialah agen gas subsidi PT Beringin Sakti, Perwakilan Pemprov Sumsel, Pemkot Pagaralam serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sidang dipinpin Rionaldo Sihite hanya berlangsung sekitar 15 menit karena akan dilanjutkan pada agenda sidang lanjutan dengan agenda mediasi.
Usai sidang, Sanderson mengaku kecewa lantaran Pertamina,Kementrian ESDM serta 3 perusahaan agen lain yang tergugat tidak hadir.
Kuasa hukum agen Pertamina, Grace Selly mengatakan jika pihaknya siap menjalani proses hukum yang berjalan dan akan kooperatif
“Saya hanya mewakili satu perusahaan agen gas saja dan tiga perusahaan lain saya tidak tahu," ujarnya.
Sementara Kemendagri maupun Pemkot Pagar Alam belum mau berkomentar.
Baca Juga: Kasus Pemukulan Kepala Puskesmas Pagar Alam Diselidiki: Motif Korupsi Jadi Pemicu
Berita Terkait
-
Kasus Pemukulan Kepala Puskesmas Pagar Alam Diselidiki: Motif Korupsi Jadi Pemicu
-
Belida Tak Lagi Legenda: Upaya Nyata Melestarikan Ikan Endemik Sungai Musi
-
Sumsel Manfaatkan Aliran Sungai dan Matahari untuk Listrik, Bukti Keberhasilan EBT
-
Guru Sekolah Ternama di Pagar Alam Dilaporkan Dugaan Kasus Pencabulan Anak
-
SMEEC dan SOTECH Upaya Kilang Pertamina Plaju Akselerasikan Kampus Dan UMKM agar Naik Kelas
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Di Bawah Bayang-Bayang Pos Jaga 'SNIPER', Petani Sidomulyo Mempertahankan Tanah Garapan
-
Kemarau Panjang Belum Usai, Hujan Mulai Turun di Musi Rawas dan Wilayah Sumsel
-
Laba Rp31,2 Triliun, BRI Pertegas Kiprah sebagai Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Kilang Plaju dan Polda Sumsel Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Tekan Risiko Kebakaran Lahan di Puncak Kemarau, Kilang Plaju Gandeng BPBD Gelar Pelatihan Pemadaman