SuaraSumsel.id - Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, semakin menarik perhatian publik. Dalam penyelidikan, terungkap fakta mengejutkan jika tersangka memiliki dua istri, masing-masing diberi rumah mewah.
Tim penyidik juga menemukan 117 amplop uang tunai senilai Rp1 juta per amplop di rumah salah satu istrinya. Barang bukti uang ini pun menjadi sorotan dalam peruntukkannya.
Sejumlah pihak beranggapan ratusan amplop dengan nilai yang tidak sedikit memang sudah dipersiapkan untuk agenda atau program tertentu. Bahkan spekulasi masih menghubunginya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Selatan (Sumsel).
Penggeledahan dilakukan di kawasan Talang Jambe, Palembang. “Kami menemukan amplop sebanyak 117 amplop yang berisi uang tunai Rp 1 juta,” ujar Kajari Palembang, Hutamrin, pada Sabtu (11/1/25) saat konfrensi pers di gedung Kejati Sumsel.
Baca Juga: Spekulasi 171 Amplop di Rumah Istri Kadisnakertrans, Dikaitkan dengan Pilkada
Selain amplop tersebut, penyidik juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 50 juta, dua keping logam mulia seberat 50 gram, satu keping logam mulia seberat 25 gram, surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB, alat elektronik, serta satu unit mobil Toyota Fortuner. Total uang yang berhasil diamankan dari operasi ini mencapai Rp 285.600.000.
“Kami masih mendalami alasan uang tersebut dipisahkan dalam amplop dan penggunaannya. Saat ini kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Deliar masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” kata Hutamrin.
Dalam operasi tersebut, istri Deliar juga diamankan oleh penyidik untuk mencegah upaya melarikan diri ke luar kota. “Kami mengamankan saksi, salah satunya istri muda Deliar, untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya menambahkan.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan. Penyidik kini terus mengumpulkan bukti dan mendalami aliran dana serta motif dari barang bukti yang ditemukan
Ditetapkan Tersangka Gratifikasi
Baca Juga: Serikat Buruh Desak Hukuman Berat untuk Kadisnakertrans Tersangka Gratifikasi
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, bersama staf pribadinya berinisial AL, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
Program Mudik Gratis Dituding Gratifikasi Karena Ada Sponsor, Menaker: Saya Dengar Itu!
-
Pemilihan Pimpinan DPD Dilaporkan ke KPK, Yorrys Raweyai Tantang Pelapor: Jangan Bicara Saja, Buktikan!
-
Ahmad Ali NasDem Kembali Dipanggil KPK, Bakal Jalani Pemeriksaan Hari Ini
-
Usut Fashion Show Anak Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv, KPK Periksa PNS hingga Pejabat Summarecon Serpong
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Kejutan Rabu Malam! Dapatkan Dana Kaget Gratis dari Aplikasi DANA 16 April 2025
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?