SuaraSumsel.id - Setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki dan stafnya, terungkap sejumlah fakta lain.
Dalam OTT tersebut Penyidik Kejari Palembang, mengamankan uang ratusan juta dan dua keping logam mulia seberat 50 gram dan satu keping logam mulia seberat 25 gram serta sejumlah perhiasan emas diantaranya berbentuk gelang.
Selain itu penyidik juga mengamankan satu unit mobil merek toyota fortuner dan beberapa alat komunikasi milik tersangka salah satunya Samsusng galaxy Z Fold 6 yang masih tersegel kotak.
Sementara itu adanya isu uang senilai Rp3 miliar di rekening sopir pribadi tersangka Deliar, Kajari Hutamrin memastikan jika hal tersebut butuh penyidikan lebih lanjut. “Terkait itu apakah ada atau tidak nanti kita telusuri dulu, karena ada mekanisme yang akan dilakukan secara khusus dalam perbankan untuk mengecek rekening bank, dan tentunya harus izin OJK dulu,” ujarnya menegaskan.
Selain itu penyidik juga beberapa alat komunikasi milik tersangka salah satunya Samsusng galaxy Z Fold 6 yang masih tersegel kotak.
Kajari Hutamrin kembali memastikan misteri uang senilai Rp3 miliar di rekening sopir pribadi tersangka masih akan ditelusuri lebih lanjut.
“Terkait itu apakah ada atau tidak nanti kita telusuri dulu, karena ada mekanisme yang akan dilakukan secara khusus dalam perbankan untuk mengecek rekening bank, dan tentunya harus izin OJK dulu,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Modus Pemerasan
Deliar diduga menggunakan taktik ancaman terhadap perusahaan dan investor agar menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat penerbitan sertifikat K3.
Baca Juga: Terungkap, Modus Kadisnakertrans Sumsel Peras Perusahaan dalam Sertifikasi K3
Modus ini melibatkan perusahaan jasa penilai yang direkomendasikan oleh Kadisnaker, di mana uang hasil gratifikasi ditampung di rekening perusahaan tersebut sebelum akhirnya dialihkan ke rekening pribadi Deliar.
"Penerbitan setifikat K3 Kadisnaker provokasi kepada perusahaan dan investor dengan memeras (peras) untuk memberikan sejumlah uang agar sertifikat itu dapat dikeluarkan,"ucapnya.
Berita Terkait
-
Terungkap, Modus Kadisnakertrans Sumsel Peras Perusahaan dalam Sertifikasi K3
-
Kasus Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel: Barang Bukti Capai Rp 485 Juta
-
Penggeledahan 3 Rumah Ungkap Aset Tak Tercatat di LHKPN Deliar Marzoeki?
-
Karir Cemerlang Berakhir, Rekam Jejak Deliar Marzoeki yang Diangkat Herman Deru
-
Sebelum OTT, Kadisnakertrans Sumsel Disebut Langgar Prosedur Penetapan UMP
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?