SuaraSumsel.id - Setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki dan stafnya, terungkap sejumlah fakta lain.
Dalam OTT tersebut Penyidik Kejari Palembang, mengamankan uang ratusan juta dan dua keping logam mulia seberat 50 gram dan satu keping logam mulia seberat 25 gram serta sejumlah perhiasan emas diantaranya berbentuk gelang.
Selain itu penyidik juga mengamankan satu unit mobil merek toyota fortuner dan beberapa alat komunikasi milik tersangka salah satunya Samsusng galaxy Z Fold 6 yang masih tersegel kotak.
Sementara itu adanya isu uang senilai Rp3 miliar di rekening sopir pribadi tersangka Deliar, Kajari Hutamrin memastikan jika hal tersebut butuh penyidikan lebih lanjut. “Terkait itu apakah ada atau tidak nanti kita telusuri dulu, karena ada mekanisme yang akan dilakukan secara khusus dalam perbankan untuk mengecek rekening bank, dan tentunya harus izin OJK dulu,” ujarnya menegaskan.
Selain itu penyidik juga beberapa alat komunikasi milik tersangka salah satunya Samsusng galaxy Z Fold 6 yang masih tersegel kotak.
Kajari Hutamrin kembali memastikan misteri uang senilai Rp3 miliar di rekening sopir pribadi tersangka masih akan ditelusuri lebih lanjut.
“Terkait itu apakah ada atau tidak nanti kita telusuri dulu, karena ada mekanisme yang akan dilakukan secara khusus dalam perbankan untuk mengecek rekening bank, dan tentunya harus izin OJK dulu,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Modus Pemerasan
Deliar diduga menggunakan taktik ancaman terhadap perusahaan dan investor agar menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat penerbitan sertifikat K3.
Baca Juga: Terungkap, Modus Kadisnakertrans Sumsel Peras Perusahaan dalam Sertifikasi K3
Modus ini melibatkan perusahaan jasa penilai yang direkomendasikan oleh Kadisnaker, di mana uang hasil gratifikasi ditampung di rekening perusahaan tersebut sebelum akhirnya dialihkan ke rekening pribadi Deliar.
"Penerbitan setifikat K3 Kadisnaker provokasi kepada perusahaan dan investor dengan memeras (peras) untuk memberikan sejumlah uang agar sertifikat itu dapat dikeluarkan,"ucapnya.
Berita Terkait
-
Terungkap, Modus Kadisnakertrans Sumsel Peras Perusahaan dalam Sertifikasi K3
-
Kasus Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel: Barang Bukti Capai Rp 485 Juta
-
Penggeledahan 3 Rumah Ungkap Aset Tak Tercatat di LHKPN Deliar Marzoeki?
-
Karir Cemerlang Berakhir, Rekam Jejak Deliar Marzoeki yang Diangkat Herman Deru
-
Sebelum OTT, Kadisnakertrans Sumsel Disebut Langgar Prosedur Penetapan UMP
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini
-
Jalintim Jambi-Palembang Lumpuh! Truk Sudah Ditahan, Macet di Muba Tak Kunjung Usai
-
Lewat Program Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Perkuat Komitmen Peduli Sesama
-
Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur
-
Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan