SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bersama melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras (Disnakertrans) Sumsel.
Selain Kadisnakertrans juga diamankan kepala bidang (kabid) pengawasan Disnakertrans.
OTT terjadi di kantor Disnakertrans Sumsel yang berada di kawasan Plaju Palembang. Informasi yang beredar, penyidik mengamankan Kepala Dinas, Deliar Marzoeki, dan Kepala Bidang Pengawas, Firmansyah Putra.
OTT ini dilakukan pada Jumat (10/1/2025) di kantor Disnakertrans yang berlokasi di kawasan Plaju, Palembang. “Sabar, biarkan kami bekerja dulu, besok jam 9 pagi akan di rilis di Kejati Sumsel,” ungkap Kajari Palembang, Hutamrin, SH, MH.
Kejari Palembang masih merahasiakan detail kasus ini, namun sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi, kemungkinan besar berhubungan dengan pengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan
Dari informasi yang didapat pada Jumat (10/1/2025) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel yang berlokasi di kawasan Plaju Palembang telah dilakukan OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, sumber lain menyebutkan jika penangkapan tersebut berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan.
Hingga saat ini, pihak Kejari Palembang masih menutup rapat informasi terkait kasus yang melibatkan pejabat tersebut.
Namun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi mengenai kepengurusan syarat keselamatan kerja perusahaan.
Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan Kejari Palembang, Amankan Kadisnakertrans Sumsel?
"Berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan," ujar sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Berita Terkait
-
Operasi Tangkap Tangan Kejari Palembang, Amankan Kadisnakertrans Sumsel?
-
Sidang Perdana Korupsi LRT Sumsel Digelar Januari 2025, Negara Rugi Rp1,3 Triliun
-
Jaringannya Terkuak! 1 Lagi Tersangka Korupsi Sertifikat PTSL Palembang Ditangkap
-
Bos Perusahaan Konsultan Jadi Tersangka Baru Korupsi Proyek LRT Sumsel
-
Modus Baru Korupsi: Setoran Fiktif Rp5,2 Miliar Supervisor Teller BNI Palembang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama