SuaraSumsel.id - Tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT Sumsel. Pada Kamis (26/9/2024) malam, penyidik kembali menetapkan tersangka berinisial BHW yang merupakan Direktur Utama PT Perentjana Djaja.
Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi mengatakan tim penyidik melakukan pemanggilan sekaligus memeriksa saksi yang kemudian menetapkannya sebagai tersangka BHW.
“Setelah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan cukup bukti dan saksi atas dugaan perkara sehingga tim penyidik meningkatkan status menjadi tersangka,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada tahun 2020 dengan merugiakan negara Rp 1,3 triliun.
Aspidsus juga menegaskan para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di rutan Pakjo Palembang.
Aspidsus juga menjelaskan tersangka BHW selaku direktur utama PT Perentjana Djaja melakukan modus sebagai konsultan perencana dalam pelaksanaan kegiatan melakukan kegiatan 'markup'.
“Tersangka BHW juga mengalirkan dana kepada tiga tersangka yang lebih dulu ditahan yang diduga aliran dana tersebut berasal dari kegiatan yang di-markup,” ungkapnya
Para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tim penyidik pidsus Kejati sebelumnya beberapa waktu lalu telah menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka tersebut berinisial T selaku kepala divisi II PT Waskita karya, UH selaku kepala gedung II PT Waskita karya dan SAP kepala divisi gedung ll PT Waskita karya.
Baca Juga: SMBR Borong Dua Penghargaan Kementerian ESDM: Jadi Role Model Industri Semen
Dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan 2020 yang estimasi rugikan negara Rp 1,3 triliun.
Berita Terkait
-
SMBR Borong Dua Penghargaan Kementerian ESDM: Jadi Role Model Industri Semen
-
Prakerja Dongkrak Ekonomi Sumsel, 24 Persen Alumni Kini Punya Penghasilan
-
Hari Tani di Sumsel: Konflik Agraria Berkepanjangan, Petani Desak Reforma Agraria Sejati
-
Aspenku Sumsel 5 Tahun Berkarya, Dorong UMKM Sumsel Go Internasional
-
12.431 WBP di Lapas dan Rutan Sumsel Masuk DPT Pilkada 2024
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
Kronologi Hacker Selapan Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih, Bermula dari Password
-
Rp8,68 Miliar untuk Rumah Dinas DPRD Sumsel di 2026, Apa Pertimbangan di Baliknya?
-
7 Alasan Lapangan Hatta Jadi Spot Olahraga Pagi Favorit di Palembang, Ramai Komunitas Sehat