SuaraSumsel.id - Tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT Sumsel. Pada Kamis (26/9/2024) malam, penyidik kembali menetapkan tersangka berinisial BHW yang merupakan Direktur Utama PT Perentjana Djaja.
Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi mengatakan tim penyidik melakukan pemanggilan sekaligus memeriksa saksi yang kemudian menetapkannya sebagai tersangka BHW.
“Setelah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan cukup bukti dan saksi atas dugaan perkara sehingga tim penyidik meningkatkan status menjadi tersangka,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada tahun 2020 dengan merugiakan negara Rp 1,3 triliun.
Aspidsus juga menegaskan para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di rutan Pakjo Palembang.
Aspidsus juga menjelaskan tersangka BHW selaku direktur utama PT Perentjana Djaja melakukan modus sebagai konsultan perencana dalam pelaksanaan kegiatan melakukan kegiatan 'markup'.
“Tersangka BHW juga mengalirkan dana kepada tiga tersangka yang lebih dulu ditahan yang diduga aliran dana tersebut berasal dari kegiatan yang di-markup,” ungkapnya
Para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tim penyidik pidsus Kejati sebelumnya beberapa waktu lalu telah menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka tersebut berinisial T selaku kepala divisi II PT Waskita karya, UH selaku kepala gedung II PT Waskita karya dan SAP kepala divisi gedung ll PT Waskita karya.
Baca Juga: SMBR Borong Dua Penghargaan Kementerian ESDM: Jadi Role Model Industri Semen
Dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan 2020 yang estimasi rugikan negara Rp 1,3 triliun.
Berita Terkait
-
SMBR Borong Dua Penghargaan Kementerian ESDM: Jadi Role Model Industri Semen
-
Prakerja Dongkrak Ekonomi Sumsel, 24 Persen Alumni Kini Punya Penghasilan
-
Hari Tani di Sumsel: Konflik Agraria Berkepanjangan, Petani Desak Reforma Agraria Sejati
-
Aspenku Sumsel 5 Tahun Berkarya, Dorong UMKM Sumsel Go Internasional
-
12.431 WBP di Lapas dan Rutan Sumsel Masuk DPT Pilkada 2024
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat