SuaraSumsel.id - Tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT Sumsel. Pada Kamis (26/9/2024) malam, penyidik kembali menetapkan tersangka berinisial BHW yang merupakan Direktur Utama PT Perentjana Djaja.
Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi mengatakan tim penyidik melakukan pemanggilan sekaligus memeriksa saksi yang kemudian menetapkannya sebagai tersangka BHW.
“Setelah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan cukup bukti dan saksi atas dugaan perkara sehingga tim penyidik meningkatkan status menjadi tersangka,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada tahun 2020 dengan merugiakan negara Rp 1,3 triliun.
Aspidsus juga menegaskan para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di rutan Pakjo Palembang.
Aspidsus juga menjelaskan tersangka BHW selaku direktur utama PT Perentjana Djaja melakukan modus sebagai konsultan perencana dalam pelaksanaan kegiatan melakukan kegiatan 'markup'.
“Tersangka BHW juga mengalirkan dana kepada tiga tersangka yang lebih dulu ditahan yang diduga aliran dana tersebut berasal dari kegiatan yang di-markup,” ungkapnya
Para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tim penyidik pidsus Kejati sebelumnya beberapa waktu lalu telah menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka tersebut berinisial T selaku kepala divisi II PT Waskita karya, UH selaku kepala gedung II PT Waskita karya dan SAP kepala divisi gedung ll PT Waskita karya.
Baca Juga: SMBR Borong Dua Penghargaan Kementerian ESDM: Jadi Role Model Industri Semen
Dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan 2020 yang estimasi rugikan negara Rp 1,3 triliun.
Berita Terkait
-
SMBR Borong Dua Penghargaan Kementerian ESDM: Jadi Role Model Industri Semen
-
Prakerja Dongkrak Ekonomi Sumsel, 24 Persen Alumni Kini Punya Penghasilan
-
Hari Tani di Sumsel: Konflik Agraria Berkepanjangan, Petani Desak Reforma Agraria Sejati
-
Aspenku Sumsel 5 Tahun Berkarya, Dorong UMKM Sumsel Go Internasional
-
12.431 WBP di Lapas dan Rutan Sumsel Masuk DPT Pilkada 2024
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?