SuaraSumsel.id - Tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT Sumsel. Pada Kamis (26/9/2024) malam, penyidik kembali menetapkan tersangka berinisial BHW yang merupakan Direktur Utama PT Perentjana Djaja.
Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi mengatakan tim penyidik melakukan pemanggilan sekaligus memeriksa saksi yang kemudian menetapkannya sebagai tersangka BHW.
“Setelah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan cukup bukti dan saksi atas dugaan perkara sehingga tim penyidik meningkatkan status menjadi tersangka,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada tahun 2020 dengan merugiakan negara Rp 1,3 triliun.
Baca Juga: SMBR Borong Dua Penghargaan Kementerian ESDM: Jadi Role Model Industri Semen
Aspidsus juga menegaskan para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di rutan Pakjo Palembang.
Aspidsus juga menjelaskan tersangka BHW selaku direktur utama PT Perentjana Djaja melakukan modus sebagai konsultan perencana dalam pelaksanaan kegiatan melakukan kegiatan 'markup'.
“Tersangka BHW juga mengalirkan dana kepada tiga tersangka yang lebih dulu ditahan yang diduga aliran dana tersebut berasal dari kegiatan yang di-markup,” ungkapnya
Para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tim penyidik pidsus Kejati sebelumnya beberapa waktu lalu telah menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka tersebut berinisial T selaku kepala divisi II PT Waskita karya, UH selaku kepala gedung II PT Waskita karya dan SAP kepala divisi gedung ll PT Waskita karya.
Baca Juga: Prakerja Dongkrak Ekonomi Sumsel, 24 Persen Alumni Kini Punya Penghasilan
Dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan 2020 yang estimasi rugikan negara Rp 1,3 triliun.
Berita Terkait
-
SMBR Borong Dua Penghargaan Kementerian ESDM: Jadi Role Model Industri Semen
-
Prakerja Dongkrak Ekonomi Sumsel, 24 Persen Alumni Kini Punya Penghasilan
-
Hari Tani di Sumsel: Konflik Agraria Berkepanjangan, Petani Desak Reforma Agraria Sejati
-
Aspenku Sumsel 5 Tahun Berkarya, Dorong UMKM Sumsel Go Internasional
-
12.431 WBP di Lapas dan Rutan Sumsel Masuk DPT Pilkada 2024
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
Terkini
-
Pembangunan Gedung Baru Palembang Indah Mall Disoal: Tak Punya Dokumen Lingkungan?
-
Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Tanpa Syarat, Cek Linknya Sekarang!
-
Promo Baby Milk Fair Alfamart: Susu SGM, Frisian Flag hingga Morinaga Turun Harga Drastis
-
Bank Sumsel Babel Gelar Developer Gathering: Teken Akad Kredit Massal