SuaraSumsel.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat penting di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel.
Mereka adalah Kepala Dinas, Deliar Marzoeki, dan Kepala Bidang Pengawas, Firmansyah Putra. OTT ini dilakukan pada Jumat (10/1/2025) di kantor Disnakertrans yang berlokasi di kawasan Plaju, Palembang.
Hingga kini, Kejari Palembang masih merahasiakan detail kasus ini, namun sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi, kemungkinan besar berhubungan dengan pengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan
“Sabar, biarkan kami bekerja dulu, besok jam 9 pagi akan di rilis di Kejati Sumsel,” ungkap Kajari Palembang, Hutamrin, SH, MH.
Dari informasi yang didapat pada Jumat (10/1/2025) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel yang berlokasi di kawasan Plaju Palembang telah dilakukan OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, sumber lain menyebutkan jika penangkapan tersebut berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan.
Hingga saat ini, pihak Kejari Palembang masih menutup rapat informasi terkait kasus yang melibatkan pejabat tersebut.
Namun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi mengenai kepengurusan syarat keselamatan kerja perusahaan.
"Berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan," ujar sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Baca Juga: Kadisnaker Sumsel Terjaring OTT? Begini Kata Kajari Palembang
Berita Terkait
-
Kadisnaker Sumsel Terjaring OTT? Begini Kata Kajari Palembang
-
Harga Elpiji 3 Kilogram di Sumsel Naik Rp18.500, Ini Alasan Hiswana Migas
-
Herman Deru-Cik Ujang Ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Terpilih
-
Unggul 2,2 Juta Suara, Herman Deru-Cik Ujang Siap Dilantik Sebagai Pemimpin Sumsel
-
Makan Bergizi Gratis Juga Ditujukan Untuk SMA/SMK di Sumsel, Kapan Dimulai?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh