Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:18 WIB
Herman Deru menang telak di hitung cepat Pilkada Sumsel

SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menetapkan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih dalam acara penetapan yang digelar di Gedung KPU Sumsel, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menyampaikan jika penetapan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan KPU tahun 2025.

Keputusan tersebut menyebutkan pasangan Herman Deru-Cik Ujang memperoleh suara terbanyak dengan total 2.220.437 suara atau 51,62 persen.

Setelah acara penetapan, Andika menambahkan bahwa salinan resmi keputusan tersebut akan diserahkan kepada DPRD Provinsi Sumsel untuk proses pengusungan pelantikan.

Baca Juga: Unggul 2,2 Juta Suara, Herman Deru-Cik Ujang Siap Dilantik Sebagai Pemimpin Sumsel

Terkait dengan pelaksanaan pelantikan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 dilaksanakan pada 7 Februari 2025, di Jakarta.

“Apakah pelaksanaan pelantikan ini sesuai dengan perpres? Kami hanya menunggu pelaksanaannya. Karena, pelantikan ini diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Andika.

Herman Deru pun mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat Sumsel yang kembali memilih dirinya dan Cik Ujang untuk memimpin provinsi ini.

Melansir ANTARA, Calon Gubernur Sumsel terpilih periode 2025-2030 Herman Deru mengatakan setelah penetepan, pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk menghadapi masa transisi.

“Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan visi misi kami dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel,” katanya.

Baca Juga: KPU Sumsel Tetapkan HDCU Sebagai Pemenang Pilgub: Raih 2,2 Juta Suara

Load More