SuaraSumsel.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, MA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong tambang batu bara.
MA diduga menawarkan investasi tambang batu bara yang ternyata tidak ada, sehingga menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp500 juta.
"Hasil penyelidikan dari kasus ini dan sudah kita naikkan ke tahap penyidikan, yang bersangkutan saudara MA sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudistira di Jambi.
Andri mengatakan penetapan Sekda Kabupaten Batanghari MA sebagai tersangka setelah melalui mekanisme gelar perkara oleh penyidik.
"Penyidik sudah mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka pada hari Jumat 27 Desember mendatang," jelasnya.
Kasus ini berawal saat tersangka MA menawarkan kepada korban untuk berinvestasi di tambang batu bara. Namun, seiring waktu diketahui bahwa investasi tersebut tidak ada sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp500 juta.
"Kasus ini sangat terang benderang, sudah coba dimediasi, tetapi tidak ketemu kata mufakat. Demi kepastian hukum dan setelah tercukupinya alat bukti maka terlapor kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Kasus ini dilaporkan oleh korban pada bulan Juni 2024 dan ditangani Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batanghari Amir Hamzah ketika dikonfirmasi mengenai penetapan Sekda MA sebagai tersangka menegaskan bahwa kasus ini merupakan urusan pribadi MA.
Baca Juga: Percepatan Tol Kapal Betung, Target Atasi Kemacetan di Jalur Lintas Timur
"(Maaf) saya tidak bisa memberikan komentar," katanya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh penyidik, dengan pemanggilan dijadwalkan pada Jumat, 27 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Percepatan Tol Kapal Betung, Target Atasi Kemacetan di Jalur Lintas Timur
-
Granat Aktif Peninggalan Jepang Zaman Kekaisaran Ditemukan Anak-Anak di Jambi
-
Tol Bayung Lencir-Tempino Hampir Rampung, Jambi-Palembang 3 Jam Segera Terwujud
-
Kisah Pilu Guru TK Usia 60 Tahun Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta ke Negara
-
Rp15,47 Triliun Dibutuhkan Tol Palembang-Betung, HK Ajukan Penyertaan Modal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Mulai Besok Berlaku, Sumsel Resmi Tutup Jalan Umum untuk Truk Batu Bara, Akankah Dipatuhi?
-
Mengapa Warga Sumsel Mudah Tertipu? Kerugian Penipuan Online Tembus Rp100 Miliar di 2025
-
Bukan Cuma Pempek, Ini 6 Titik Kuliner Jawa dan Padang yang Mudah Ditemui di Palembang
-
3 Rest Area di Tol Palembang - Lampung untuk Istirahat Nyaman Saat Perjalanan Jauh
-
7 Cushion dengan Refill untuk Makeup Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan